Artikel

Ahmadiyah sebagai jalan tasawuf modern

Semua ayat di dalam wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Suci Muhammad saw itu mengandung nilai sufistik. Perhatikan bunyi ayat tersebut di bawah ini:

“Bacalah dengan nama Tuhan dikau Yang menciptakan, Yang menciptakan manusia dari ‘alaq. Bacalah, dan Tuhan dikau adalah Yang paling Murah-hati, Yang mengajar (manusia) dengan pena, Yang mengajarkan kepada manusia apa yang ia tak tahu” (QS Al-‘Alaq, 96:1-5)

Perintah “membaca dengan nama Tuhan dikau (rabbika)” implementasinya adalah “bismillahirrahmanirrahim,” yang berarti memohon pertolongan Allah Yang Maha-pemurah, Yang Maha-pengasih. Sebab, hanya dengan pertolongan Allah sajalah manusia dapat mencapai kesempurnaan. Dan kesempurnaan inilah sesungguhnya yang dituju oleh para sufi.

Dalam ayat pertama Surat Al-‘Alaq ini, Allah SWT menyatakan diri-Nya sebagai Rabb, yaitu Yang memelihara hingga sempurna. Artinya, wahyu yang diterima oleh Nabi Suci, baik Quran Suci, Sunnah Nabi maupun Hadits, adalah sarana untuk menyempurnakan diri Nabi Muhammad saw. sebagai uswatun hasanah. Karena itulah beliau bersabda bahwa siapa pun tak akan tersesat untuk selama-lamanya jika berpegang kepada dua perkara yang beliau wariskan, yakni Kitab Allah dan Sunnahnya.

Ayat kedua menginformasikan bahwa manusia diciptakan dari ‘alaq. Kata ‘alaq artinya segumpal darah, yang di tempat lain disebutkan proses terjadinya manusia melalui suatu tahap yang disebut ‘alaqah (QS 23:14).

Akan tetapi kata ‘alaq, menurut Tajul-Arus dan Lane Lexicon, dapat juga diartikan kelekatan dan kecintaan. Maka dari itu Dr. Mourice Bucaille, seorang dokter bedah Perancis dalam bukunya La Bible le Coran et la Science (1976) menerjemahkan ayat ini sebagai “Yang menciptakan manusia dari sesuatu yang melekat.”

Menurut Maulana Muhammad Ali, dalam kitab tafsirnya, The Holy Qur’an, ayat ini dapat diartikan “menciptakan manusia dari kecintaan.” Sebab, menurut beliau lagi, ayat ini selaras dengan sebuah Hadits yang menyatakan bahwa karena Allah suka agar diri-Nya dikenal, maka Ia pun lantas menciptakan manusia” (tafsir no. 2770).

Ayat ketiga berisi perintah membaca, diikuti informasi bahwa Tuhan adalah yang paling Murah-hati. Ini berarti apabila manusia “membaca dengan disertai memohon pertolongan Allah,” maka derajatnya akan terangkat, dari alaqah (segumpal darah) yang mengandung arti bahwa betapa tak berartinya asal-mula manusia, menjadi makhluk mulia, yang derajat kemuliaannya melebihi malaikat.

Itulah pula tujuan para sufi, sebagaimana dikatakan oleh Al-Junaid, salah seorang tokoh sufi yang populer. Ia menyatakan bahwa manusia sufi adalah manusia yang berpindah dari budi pekerti yang tercela menuju budi pekerti yang terpuji.

Ayat keempat, “Yang mengajar (manusia) dengan pena” mengandung arti bahwa pena dan tulisan bukan saja alat ampuh untuk mempropagandakan ilmu tentang keesaan Ilahi saja, melainkan pula digunakan untuk menyebarluaskan ajaran Islam dan menjaga keaslian Wahyu yang diturunkan kepada Nabi Suci Muhammad saw.

Betapa pentingnya keberadaan pena (qalam), sehingga dalam wahyu kedua ia digunakan Allah untuk mengangkap sumpah (QS 68:1), agar manusia memperhatikannya. Dan berkat pena pula, ilmu dan pengalaman suatu generasi dapat ditransfer kepada generasi berikutnya, atau dari seseorang yang memiliki atau dikaruniai ilmu kepada orang lain yang belum mengetahuinya.

Ayat kelima, “Yang mengajarkan kepada manusia apa yang ia tak tahu,” melengkapi ayat sebelumnya. Ada dua cara yang digunakan Ilahi dalam mengajar manusia. Pertama, melalui pena (tulisan), yang harus dibaca oleh manusia guna mengetahui hal-hal yang telah terjadi.

Kedua, pengajaran secara langsung tanpa pena (tulisan), berupa ilham, kasyaf (visium) dan ru’ya atau ru’yash-shalihah, yang dialami oleh para Nabi dan orang-orang suci, seperti para waliyullah dan mujaddid dari abad ke abad. Dengan cara kedua ini, seseorang tidak hanya mengetahui hal-hal yang telah terjadi saja, melainkan pula dapat mengetahui hal-hal yang sedang dan akan terjadi.

Wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Suci ini, boleh dikata menggaris-bawahi pernyataan Titus Burckhardt dalam bukunya An Introduction to Sufi Doctrine (1976), bahwa “peranan sufisme dalam dunia Islam benar-benar seperti hati dalam diri manusia.” Hal ini nampak nyata dalam kehidupan Nabi Suci. Demikian pula dengan kehidupan para sahabatnya yang mulia, terutama Abu Bakar, Umar bin Khathab, Utsman bin ‘Affan dan Ali bin Abi Thalib.

Meski sebagai kepala negara, yang antara lain telah menaklukkan Romawi dan Persia, kehidupan empat sahabat itu begitu sufistik, seperti penghulunya, Rasulullah Muhammad saw. Mereka hidup dalam kesederhanaan dan wafat tanpa meninggalkan istana dan harta yang bisa diwariskan kepada ahli warisnya.

Sejarah mencatat bahwa pasca abad ke-4 Hijriah, dunia Islam mengalami kemunduran. Dan memang, sufisme menjadi salah satu di antara banyak faktor yang menyebabkan kemunduran itu.

Sebagaimana dinubuatkan Quran Suci dan Hadits Nabi, misalnya dalam surat At-Takwir dan Hadits riwayat Baihaqi dari Ali bin Abi Thalib, bahwa pada akhir zaman “Islam akan tinggal namanya dan Quran Suci tinggal tulisannya.” Penyebabnya, umat Islam terpecah dalam dua pola kehidupan yang ekstrim. Sebagian terbuai oleh kenikmatan duniawi yang serba glamour, dan sebagian yang lainnya terjerumus ke dalam kehidupan mistik yang dipengaruhi oleh filsafat Yunani, Kristiani, Persia dan Vedanta.

Dalam era globalisasi yang kompetitif ini, kemajuan sains dan teknologi yang serba materialistik, rasionalistik, verbalistik dan sekularistik digugat, karena tak mampu menjangkau realitas-immaterial yang sifatnya subyektif, intuitif dan eksperimentalistik. Tuntutan ini hanya bisa dicapai lewat jalur sufisme atau tasawuf modern yang sifatnya Qur’anik, sebagaimana dipraktekkan oleh Nabi Suci Muhammad saw. dan para sahabatnya.

Dan untuk mencukupi kebutuhan ini, Allah Yang Rahman dan Rahim membangkitkan Hazrat Mirza Ghulam Ahmad sebagai Mujaddid dalam bidang syariat dan tarekat. Tarekat beliau adalah tarekat Nabi Suci Muhammad saw. yang menjadi sumber kemajuan, baik di bidang duniawi maupun ukhrawi. Gerakan pembaharuan (tajdid) beliau kemudian dinamakan Ahmadiyah.

Karena itulah, umat Islam sudah seharusnya bergabung dengan beliau, dengan jalan berbai’at, dalam arti bersumpah setia untuk “menjunjung agama melebihi dunia”, dan berupaya sekuat-kuatnya menetapi kewajiban syariat Islam.

Tarekat sufisme Gerakan Ahmadiyah, yang menjadi senjata ampuh mengatasi problematika zaman akhir ini, sebagaimana digariskan oleh Mujaddid Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, tertuang dalam 10 Janji Ahmadi, sebagai berikut:

  1. Selama hidup tak akan berbuat dosa syirik (yaitu menyembah Tuhan selain Allah).
  2. Akan mengingkari segala macam kejahatan, seperti misalnya: berdusta, berzina, memandang orang lain dengan nafsu birahi, khianat, sewenang-wenang, mengacau dan berbuat bencana, lagi pula tak akan tunduk kepada meluapnya hawa nafsu.
  3. Akan tekun menjalankan shalat lima waktu sebagaimana diperintahkan Allah dan Rasul-Nya; dan dengan sekuat-kuatnya akan menjalankan shalat tahajjud, dan memohonkan rahmat atas Nabi Suci (sholawat), memohon perlindungan daripada dosa (istighfar), mengucapkan syukur atas nikmat Ilahi (tasyakur), memuji dan memahasucikan Allah (tahmid dan tasbih).
  4. Tak akan menyakiti sesama manusia, teristimewa kaum Muslimin, baik dengan tangan, lisan ataupun dengan cara-cara lain.
  5. Akan tetap setia kepada Allah, baik di waktu senang maupun susah, di waktu kecukupan maupun kesempitan, di waktu sehat maupun sakit; dan akan menghadapi segala kesukaran dan kehinaan di jalan Allah dengan gembira; di saat – saat derita tak akan mundur selangkah pun bahkan semakin menguatkan tali pengikat dengan Allah.
  6. Akan menjauhkan diri dari kelakuan buruk atau menurut ajakan nafsu daging; dan akan mentaati sepenuhnya segala perintah Qur’an Suci; dan akan menjunjung tinggi sabda Allah dan Rasul-Nya sebagai pedoman hidup.
  7. Akan menjauhkan diri dari kesombongan, dan sebaliknya akan hidup dengan andap asor, rendah hati dan lemah lembut.
  8. Akan menjunjung tinggi kehormatan agama Islam melebihi apa saja, bahkan melebihi jiwa, harta, tahta , anak dan saudara.
  9. Akan mencintai sesama manusia demi cinta saya kepada Allah; dan dengan sekuat-kuatnya hendak menggunakan nikmat pemberian Allah untuk kebahagiaan umat manusia.
  10. Akan mentaati perjanjian ini sampai mati, dan dengan segala keikhlasan akan meneguhkan tali persaudaraan ini lebih daripada ikatan keluarga dan ikatan-ikatan lainnya.

 

 — Oleh: Simon Ali Yasir

 

Yuk Bagikan Artikel Ini!

Comment here