Artikel

Berpolitik dengan Nilai: Menghidupkan Kesadaran Politik di Tengah Carut-Marut Tata Kelola Negara

indonesian street protest in bandung city

Ada sebuah kesalahpahaman yang perlu diluruskan di kalangan warga Gerakan Ahmadiyah: Tidak berpolitik praktis bukan berarti apolitis atau bahkan anti politik. Tidak berpolitik praktis sebagai organisasi bukan berarti harus menjauh dari politik sebagai persoalan kehidupan bersama.

Independensi organisasi dari kepentingan partai dan perebutan kekuasaan tidak boleh berubah menjadi sikap apatis terhadap nasib bangsa. Sebab, ketika kebijakan negara menentukan kesejahteraan rakyat, ketika hukum dipertaruhkan, dan ketika ketidakadilan berlangsung di depan mata, diam bukanlah satu-satunya pilihan yang tersedia bagi orang beriman.

Politik bukan semata-mata urusan partai, pemilu, dan perebutan jabatan. Politik juga menyangkut bagaimana kekuasaan dijalankan, keadilan ditegakkan, hak warga negara dilindungi, dan kesejahteraan bersama diwujudkan.

Dalam pengertian inilah, warga Gerakan Ahmadiyah perlu membangun kesadaran politik yang lebih matang: tidak harus menjadi partisan, tetapi wajib memiliki keberpihakan terhadap nilai-nilai kebenaran, keadilan, kemanusiaan, dan kepentingan bangsa.

Secara organisasi, Gerakan Ahmadiyah memiliki prinsip untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Prinsip ini penting untuk menjaga independensi gerakan, memelihara persaudaraan di antara warga yang memiliki pilihan politik berbeda, serta memastikan bahwa organisasi tidak menjadi kendaraan bagi kepentingan partai atau kelompok tertentu.

Namun, prinsip tersebut tidak semestinya dimaknai sebagai larangan bagi setiap warga untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik. Sebagaimana digariskan dalam kerangka organisasi yang menjadi acuan, warga memiliki kebebasan menentukan pilihan dan mengambil peran politik secara pribadi, sepanjang tidak mengatasnamakan organisasi.

Organisasi dapat menjaga jarak dari kepentingan elektoral, tetapi warganya tetap dapat menjadi pemilih yang cerdas, aktif sebagai anggota partai, menjadi aktivis masyarakat sipil, pengawas kebijakan publik, akademisi, jurnalis, bahkan pejabat publik.

Semua itu merupakan ruang pengabdian yang sah bagi warga negara, selama dijalankan sesuai hukum, etika, dan prinsip organisasi.

Dengan demikian, menjaga independensi organisasi dan meningkatkan partisipasi politik warga bukanlah dua hal yang bertentangan. Keduanya justru dapat saling menguatkan.

Organisasi yang tidak terikat kepentingan partai memiliki ruang untuk menjaga integritas moralnya. Sementara itu, warga yang memiliki kesadaran politik dapat berkontribusi melalui berbagai jalur tanpa menyeret nama organisasi ke dalam pertarungan politik praktis.

Yang harus dihindari bukanlah politik itu sendiri, melainkan politik yang mengorbankan kebenaran demi kepentingan, menafikan keadilan demi kekuasaan, dan meretakkan persaudaraan demi kemenangan kelompok.

Politik sebagai Tanggung Jawab Kebangsaan

Indonesia bukan sekadar wilayah tempat kita tinggal. Indonesia adalah rumah bersama yang masa depannya turut ditentukan oleh keputusan politik, kebijakan pemerintah, dan partisipasi rakyatnya.

Sebagai warga negara, warga Gerakan Ahmadiyah memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk ikut menentukan arah kehidupan bangsa. Hak tersebut dijamin oleh konstitusi, sedangkan tanggung jawabnya tumbuh dari kesadaran bahwa kehidupan berbangsa tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada para pemegang kekuasaan.

Kita tidak boleh hanya menjadi penonton ketika keputusan politik memengaruhi pendidikan anak-anak kita, harga kebutuhan pokok, kesempatan kerja, kualitas pelayanan kesehatan, kebebasan berpendapat, dan keberlangsungan lingkungan hidup.

Kita juga tidak boleh merasa bahwa urusan politik tidak ada hubungannya dengan kehidupan keagamaan. Ketika kebijakan publik menyangkut nasib rakyat, ketika anggaran negara digunakan, ketika hukum diterapkan, dan ketika kelompok masyarakat mengalami diskriminasi, semua itu bersentuhan dengan persoalan moral, yang menjadi domain utama dari persoalan yang diurus oleh agama.

Dalam perspektif Islam, tanggung jawab terhadap kehidupan bersama merupakan bagian dari pengamalan nilai agama. Keimanan tidak berhenti pada ibadah individual, tetapi juga menuntut kesungguhan dalam membangun kehidupan yang lebih adil dan bermartabat.

Al-Qur’an dalam Surah An-Nisa ayat 135 memerintahkan orang-orang beriman untuk menegakkan keadilan dan menjadi saksi karena Allah, sekalipun kesaksian tersebut bertentangan dengan kepentingan diri sendiri atau keluarga. Sementara itu, Surah Al-Ma’idah ayat 8 menegaskan agar kebencian terhadap suatu kaum tidak mendorong seseorang berlaku tidak adil.

Kedua prinsip ini memberikan landasan moral yang kuat bagi partisipasi politik: keadilan tidak boleh dikalahkan oleh loyalitas kelompok, dan kebenaran tidak boleh ditentukan semata-mata oleh siapa yang mengucapkannya.

Bagi warga Gerakan Ahmadiyah, prinsip tersebut seharusnya menjadi kompas dalam keterlibatannya dalam politik praktis yang berpedoman pada politik nilai. Dukungan politik atas sebuah partai, kandidat, atau bahkan pemerintahan yang sah dari hasil pilihannya, tidak boleh membutakan penilaian moral.

Sebaliknya, ketidaksetujuan politik juga tidak boleh menghilangkan kemampuan untuk mengakui kebijakan yang benar dari partai atau penguasa yang bukan pilihannya.

Kesetiaan kepada Bangsa Tidak Sama dengan Pembenaran terhadap Kekuasaan

Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia menghadapi berbagai persoalan yang menuntut perhatian kritis masyarakat. Perdebatan mengenai kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas penggunaan anggaran, pemberantasan korupsi, penegakan hukum, perlindungan kebebasan sipil, dan keberpihakan kebijakan ekonomi kepada rakyat kecil merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi.

Berbagai kebijakan pemerintah perlu dinilai berdasarkan bukti, pelaksanaan, dan dampaknya terhadap masyarakat. Program yang memberikan manfaat patut diapresiasi. Sebaliknya, kebijakan yang bermasalah harus dikritik secara terbuka, dengan argumentasi yang kuat, dan prinsip moral yang bertanggung jawab.

Kritik terhadap pemerintah bukanlah tindakan anti-Indonesia. Menolak suatu kebijakan juga tidak otomatis berarti membenci pemimpinnya. Justru, dalam negara demokratis, kritik merupakan salah satu mekanisme untuk mencegah kekuasaan berjalan tanpa pengawasan.

Kekuasaan memiliki kecenderungan untuk merasa benar ketika terlalu banyak dikelilingi oleh pujian dan terlalu sedikit menerima koreksi. Karena itu, masyarakat yang kritis dibutuhkan agar pemerintah tidak kehilangan orientasi terhadap kepentingan publik.

Warga Gerakan Ahmadiyah harus berani mengambil posisi moral ini. Jangan sampai penghormatan terhadap pemerintah berubah menjadi kepatuhan tanpa penilaian. Jangan pula ketakutan terhadap konflik politik membuat kita memilih diam ketika melihat persoalan yang nyata.

Kita perlu mengajukan pertanyaan-pertanyaan mendasar: Apakah kebijakan pemerintah memperkuat kesejahteraan rakyat? Apakah anggaran negara digunakan secara transparan dan bertanggung jawab? Apakah hukum berlaku setara bagi semua orang?

Apakah kebebasan berpendapat dan hak kelompok minoritas dilindungi? Apakah kritik masyarakat ditanggapi sebagai masukan atau justru diperlakukan sebagai ancaman?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah cara warga negara menjalankan tanggung jawab demokratisnya.

Kesetiaan kepada Indonesia tidak diukur dari seberapa sering kita memuji pemerintah, melainkan dari seberapa sungguh-sungguh kita menjaga agar kekuasaan tetap bekerja dalam koridor yang seharusnya: kekuasaan untuk kemaslahatan rakyat.

Menjadi Muslim yang Berpihak kepada Keadilan

Warga Gerakan Ahmadiyah memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan nilai-nilai Islam yang mendorong perdamaian, kemanusiaan, dan kemajuan peradaban.

Tanggung jawab tersebut akan kehilangan maknanya apabila nilai-nilai luhur hanya dibicarakan dalam forum pengajian dan diskusi, tetapi tidak diterapkan ketika masyarakat menghadapi ketidakadilan. Sehingga nilai-nilai itu tidak seharusnya berhenti sebagai slogan.

Berpihak kepada keadilan berarti berani membela orang yang haknya dirampas. Berpihak kepada kebenaran berarti berani mengoreksi pihak yang keliru. Membela kemanusiaan berarti menolak diskriminasi, kekerasan, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Ketika ada kebijakan yang merugikan masyarakat miskin, warga Ahmadiyah dapat menyampaikan kritik berbasis data. Ketika terjadi penyalahgunaan wewenang, mereka dapat mendukung proses penegakan hukum. Ketika hak kelompok minoritas dilanggar, mereka dapat menyuarakan solidaritas.

Ketika ruang demokrasi menyempit, mereka dapat bergabung dengan masyarakat sipil untuk mempertahankan kebebasan yang dijamin konstitusi.

Semua itu dapat dilakukan tanpa harus mengatasnamakan organisasi. Bahkan, sikap tersebut dapat menjadi wujud pengamalan ajaran agama yang paling konkret: menghadirkan manfaat bagi sesama manusia dan turut memperjuangkan kehidupan yang lebih adil.

Mari berpolitik dengan nilai, mengabdi tanpa pamrih, dan bersama-sama menjaga Indonesia agar tetap berada di jalan keadilan.[]

Yuk Bagikan Artikel Ini!

Comment here