TEMPO Interaktif, Kediri – Pengurus Gerakan Ahmadiyah Lahore Indonesia (GAI) siap menengahi pertikaian Majelis Ulama Indonesia dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Pembekuan Ahmadiyah, menurut GAI justru akan meningkatkan semangat perlawanan mereka.
Sekretaris GAI Kediri, Mutohir Alabas mengatakan penghentian Jemaat Ahmadiyah Indonesia atau Qadian melalui pembubaran ataupun pembekuan tidak akan berjalan efektif. Sebab pemahaman menyimpang seperti pengakuan Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi sudah menjadi keyakinan. “Semakin ditekan akan membuat mereka militan,” kata Alabas kepada Tempo, Rabu 16 Februari 2011.
Bahkan celakanya lagi, pernyataan sesat yang disampaikan Majelis Ulama Indonesia tak diikuti dengan gerakan penyadaran kepada anggota JAI. Mereka hanya dianggap musuh tanpa diberi solusi kembali ke ajaran yang benar. Perlawanan terhadap keyakinan ini menurut Alabas hanya bisa dilakukan melalui perdebatan keyakinan pula. Dan dia mengklaim hanya Ahmadiyah Lahore yang bisa mendebat Ahmadiyah Qadian melalui wacana dan diskursus yang sama. “Kami yang bisa mengerti dan mematahkan keyakinan mereka,” kata Alabas.
Karena itu dia menawarkan diri untuk menjadi penengah pertikaian MUI dengan Ahmadiyah Qadian secara intelektual. Langkah itu dinilai lebih efektif dibandingkan pembekuan secara hukum yang justru memicu semangat perlawanan Ahmadiyah Qadian di mana-mana.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Pemerintah Kota Kediri yang mengurusi bidang agama Syaiful Choiri mengakui tidak ada upaya komunikasi maupun dialog dengan kelompok Ahmadiyah Qadian di wilayahnya pasca kerusuhan di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Kelompok ini dinilai sudah mematuhi SKB dan tidak menyebarkan keyakinan pada orang lain. “Kami memang tak mengumpulkan mereka lagi,” katanya.
Pemimpin Pondok Pesantren Lirboyo KH Idris Marzuki juga mengaku belum pernah berdialog dengan Ahmadiyah Qadian di Kediri. Namun jika pemerintah menghendaki perannya, Kyai Idris akan siap memfasilitasi. “Kami siap saja meluruskan mereka kembali,” katanya. | HARI TRI WASONO
Comment here