Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) didirikan pada 28 September 1929. Kemudian diakui sebagai badan hukum (rechtspersoon) dengan Keputusan Pemerintah (Governements Besluit) pada 4 April 1930 No. 1x (extra bijvoegsel Jav. Courant 22 April 1930 No. 32).
Selengkapnya