Kliping

Muktamar Ahmadiyah Lahore Terima Asas Pancasila

Yogyakarta, Antara – Komisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Gerakan Ahmadiyah Lahore Indonesia (GAI) pada Muktamar ke XI di Yogyakarta, dari 23 hingga 25 Desember tahun ini, memutuskan menerima Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sebagai asas gerakan tersebut, baik dalam berorganisasi, berbangsa maupun bernegara Republik Indonesia.

Komisi AD/ART GAI pada Muktamar kali ini diketuai R. Joedjono, S.H. dengan sekretaris Rakoen Ahmadi Gunasasama. Kata Prof. Dr. Ahmad Muhammad Djojosoegito, Ketua Umum GAI kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa, seusai penutupan Muktamar.

Pada Muktamar ke XI, ujarnya, selain diadakan pesta rohani, penggantian pedoman besar dan rapat-rapat tingkat muktamar juga berhasil memilih kepengurusan baru.

Disebutkannya, pengurus baru periode 1984-1989 Ketua Umum I sampai dengan IC dijabat oleh Prof. Dr. Ahmad Muhammad Djojosoegito, R.H. Soewindo, SH, Drs. H. Soebadar dan dr. H. Soesmojo.

Sedangkan jabatan Sekjen (Sekretaris Jenderal), Sekretaris I dan II dijabat oleh Mansoer Basuki, Drs. Suratman dan Ir. Djodi S.N. Soeparto. Selain itu juga dibentuk seksi-seksi.

Muktamar GAI kali ini diikuti 400 peserta utusan 16 cabang di kota-kota yang tersebar di Pulau Jawa dan sebagian Sumatera. Mengenai jumlah anggota GAI yang tercatat sampai saat ini sekitar 2000 orang. Anggota sebanyak itu sudah dibaiat (disumpah), sedangkan simpatisannya lebih dari itu, demikian kata Prof. Ahmad Muhammad Djojosoegito.

Dibanding Ahmadiyah Qadian, maka Ahmadiyah Lahore lebih populr di Indonesia dan memiliki banyak cabang, antara lain di Surabaya.

Sumber Berita: Harian Jawa Pos, Rabu 26 Desember 1984.

Yuk Bagikan Artikel Ini!

Comment here