DiskursusWarta Keluarga

Ahmadiyah belum dipahami

Aliran Ahmadiyah memang mengundang kontroversi. Sumber kontroversi itu ditengarai terletak pada masih minimnya pemahamam masyarakat terhadap ‘apa dan bagaimana’ sesungguhnya gerakan yang lahir di India itu.

WaspadaOnline, 04 June 2008 | Direktur Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Prof Dr Iskandar Zulkarnain mencoba memaparkan mengenai gerakan tersebut. Disertasinya Gerakan Ahmadiyah di Indonesia 1920-1942 telah diterbitkan LKIS menjadi Gerakan Ahmadiyah di Indonesia.

Berikut ini wawancara khusus dengan satu dari sedikit pakar Ahmadiyah di Indonesia itu.

Bagaimana Anda melihat gerakan Ahmadiyah di Indonesia?

Ahmadiyah adalah sebuah organisasi dan juga gerakan keagamaan yang murni berorientasi dakwah Islam dan tidak berorientasi politik. Sebaga organisasi, Ahmadiyah didirikan Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) di India. Oleh muslim Sunni, Ahmadiyah dianggap menyimpang dari ajaran Islam sebenarnya. Ajaran yang menyimpang, misalnya menyangkut al-Masih, al-Mahdi, dan terutama tentang kenabian dan wahyu.

Bagaimana pandangan Ahmadiyah tentang kenabian dan wahyu, sehingga dianggap menyimpang dari ajaran Islam?

Terkait tentang kenabian, Ahmadiyah memahami ada tiga klasfikasi kenabian, yaitu nabi Sahibu al-syari’ah dan Mustaqil atau langsung. Nabi tersebut adalah pembawa syari’at untuk manusia. Sedangkan Nabi Mustaqil adalah hamba Allah yang menjadi nabi dengan tidak mengikuti nabi sebelumnya. Nabi Muhammad saw termasuk nabi Sahibu al-syari’ah dan Mustaqil seperti Nabi Musa a.s yang membawa Taurat. Berikutnya adalah nabi Mustaqil Ghair al-Tasyri’i, yakni hamba Allah yang menjadi nabi dengan tidak mengikuti nabi sebelumnya.

Mereka tidak membawa syari’at baru dan ditugaskan menjalankan syari’at yang dibawa nabi sebelumnya. Misalnya, seperti Nabi Harun, Daud, Sulaiman misalnya. Dan, terakhir adalah nabi buruzi, Ghair al-Tasyri’i, yaitu hamba Tuhan yang mendapat anugerah menjadi nabi semata-mata karena kepatuhannya pada nabi sebelumnya dan mengikuti syari’at.

Menurut Ahmadiyah Qadian, hamba Tuhan yang masuk golongan ini adalah Mirza Ghulam Ahmad yang mengikuti syari’at Nabi Muhammad saw. Ini yang harus dipahami. Pasalnya, hal tersebut yang menjadi pangkal persoalan di Indonesia seperti yang terjadi belakangan ini.

Menurut keyakinan muslim Sunni khususnya di Indonesia, tidak ada nabi lagi setelah Nabi Muhammad, entah itu yang disebut buruzi atau nabi yang lain. Perbedaan penafsiran atau klasifikasi ini yang tidak bisa diterima oleh sebagian masyarakat Muslim di Indonesia, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) seperti tertuang dalam fatwanya.

Ini berarti tidak hanya Mirza Ghulam Ahmad yang menjadi nabi buruzi. Bisa jadi ada pemimpin umat yang juga layak disebut sebagai nabi buruzi. Bagaimana pendapat Anda?

Memang benar. Menurut pandangan Ahmadiyah, khususnya Qadian, nabi buruzi tidak hanya Mirza Ghulam Ahmad, tapi masih ada yang lain. Hanya, sampai saat ini Ahmadiyah baru meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai buruzi. Mungkin belum ada sosok yang layak dijadikan sebagai nabi buruzi atau Ahmadiyah memang tidak menjelaskan bahwa ada nabi buruzi selain Mirza Ghulam Ahmad.

Tadi disebutkan kenabian dari Ahmadiyah Qadian. Padahal ada Ahmadiyah Lahore. Apakah konsep kenabian mereka berbeda dengan Ahmadiyah Qadian?

Pemahaman tentang kenabian dari Ahmadiyah Lahore memang berbeda. Ini pula yang harus dicermati. Mereka meyakini Nabi Muhammad saw sebagai nabi terakhir. Tidak ada nabi lain, baik itu nabi lama maupun baru. Ini yang membedakannya dengan Ahmadiyah versi Qadian.

Ahmadiyah Lahore memandang Mirza Ghulam Ahmad sebagai Mujaddid, yaitu sang pembaru. Ahmadiyah Lahore juga tidak mengenal sistem kekhalifahan yang merupakan penerus Mirza Ghulam Ahmad. Sebaliknya, ada sistem kekhalifahan pada Ahmadiyah Qadian dan saat ini merupakan kekhalifahan yang kelima yang berkedudukan di London. Barangkali masih sedikit umat Islam di Indonesia yang mengetahui hal ini.

Lalu, apa persamaan dari Ahmadiyah Qadian dan Lahore?

Baik Ahmadiyah Qadian maupun Lahore mengakui Mirza Ghulam Ahmad adalah al-Masih, al-Mahdi. Mereka juga memiliki kesamaan pandangan tentang kewahyuan. Menurut mereka, wahyu tidak hanya diturunkan kepada para nabi dan rasul, tapi juga kepada manusia biasa, malaekat, binatang, dan bahkan makhluk tak bernyawa seperti bumi dan langit.

Dari situ, wahyu terbagi menjadi dua yaitu wahyu syari’at atau wahyu tasyri’ yang sudah berakhir pada zaman Nabi Muhammad saw. Dan satu lagi adalah wahyu mutlak yang diberikan tidak hanya kepada nabi, tapi juga kepada yang lain. Wahyu tersebut masih tetap terbuka dan berlaku sampai selama-lamanya, meski tidak ada lagi syari’at yang diturunkan.[]

Yuk Bagikan Artikel Ini!

Comments (1)

  1. Assalamualaikum wr wb

    Saya seorang wanita muslim yang tinggal di Indonesia. Nama saya drg. M.A. HAFIZAH alamat.Jln. Mujair 8 No. 49 Rt.01/Rw.09 Depok 1 Jawa Barat….

    kamu itu jangan berbuat dan berkata kepalsuan dan kebohongan tentang AJARAN ISLAM…janganlah kamu merusak ISLAM yang sebenarnya.

    Kamu itu DAZAL, ZINAH, HARAM, MUSRYIK dan pengikut SETAN serta ajaran sesat pengikut SETAN.

    Asal kamu tahu dan baca, hayati dan simak AL-QURAN yang resmi serta lakukan sholat Tahajud, Hajad kepada ALLAH SWT meminta petunjukNYA… Bahwa Belum lahirnya dan hadirnya IMAM MAHDI setelah Nabi MUHAMMAD SAW..

    mirza guhlam ahmad itu adalah pendusta, tukang bohong, seorang gay yang , dia dalm dirinya dikuasai jin kafir yang mengaku-ngaku penyebar agama, yang nyatanya tidak jelas ….tujuannya untuk menghancur Umat ISLAM yang sebenarnya.

    Saya akan JIHAD untuk memberantas ajaran SESAT anda bersama2 dengan UMAT ISLAM lainnya di Indonesia…agar kamu dan pengikut kamu tobat dan kembali ajaran Nabi MUHAMMAD SAW..

    Lebih baik kamu buat agama baru tanpa membawa dan mengakui sebagai umat ISLAM..

    Wassalamualaikum wr wb,

    drg. M.A. HAFIZAH
    Jln. Mujair 8 No. 49 Rt.01/Rw.09
    Depok 1 Jawa Barat 16432
    Tlpn. (021) 7775718

Comment here