“Kongres Serikat Islam 26/26 Januari 1928 di Yogyakarta memperingati hari SI. 15 tahun. Sebagai dimaksudkan dahulu itu, diadakanlah juga Majelis Ulama itu, tetapi Muhammadiyah tidak mau turut duduk di Majelis itu sebenarnya Majelis SI. adanya, jadi di luar organisasi itu, tidak mempunyai kekuasaan apa-apa. Di Kongres itu dibicarakan juga tafsir Qur’an yang sedang dikerjakan oleh Tjokroaminoto. Dari penerbitan-penerbitan yang pertama, ternyatalah bahwa tafsir itu didasarkan atas tafsir Ahmadiyah. Lantaran itu timbullah dalam kalangan sendiri perlawanan yang keras. Salim menerangkan, bahwa dari segala jenis tafsir Qur’an, yaitu dari kaum kuno, kaum Muktazilah, ahli sufi dan golongan moderen (antaranya Ahmadiyah, Wahabi Baru dan kaum theosofi), tafsir Ahmadiyahlah yang paling baik untuk memberi kepuasan kepada pemuda-pemuda Indonesia yang terpelajar.”
(Mr. A.K. Pringgodigdo: Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia; cetakan kelima, hlm. 47, Pustaka Rakyat).
Tafsir Qur’an MMA menurut Pringgodigdo
Related tags :
Comment here