Khutbah

Mengingatkan Penguasa Zalim: Kewajiban Kaum Beriman Dan Bertaqwa

Pada kesempatan mulia kali ini, yang pertama dan utama khatib tidak bosan-bosannya mengajak kepada seluruh hadirin, wa bil khusus kepada diri khatib sendiri, untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah swt.

Kita perlu menyadari bahwa takwa akan dapat membantu kita keluar dari berbagai permasalahan yang kita hadapi di dunia ini, karena Allah swt memang sudah menegaskan bahwa Ia akan memberi jalan keluar dari berbagai permasalahan yang dihadapi oleh orang yang bertakwa.

Sebagaimana Allah janjikan dalam Al-Qur’an surat At-Thalaq ayat 2:

Wamay yattaqillaaha yaj ‘allahuu makhroja, wa yarzuqhu min haytsu laa yahtasib. Wamay yatawakkal ‘alallaahi fahuwa hasbuh.

“Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya. Dan diberikan kepada mereka rizki dari tempat yg tak mereka duga. Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.”

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah.

Sebagai warga negara, kita sering kali dihadapkan pada situasi di mana kebijakan yang dikeluarkan oleh pemegang kekuasaan dirasa tidak adil, memberatkan, atau bahkan keliru dan merugikan kemaslahatan publik.

Padahal, dalam Khazanah fikih Islam, dikenal sebuah kaidah yang sangat masyhur:

Tashorruful imaami ‘alar-ro’iyyati manuuthun bil mashlahah. “Kebijakan seorang pemimpin atas rakyatnya harus dikaitkan dengan kemaslahatan.”

Kaidah ini menegaskan bahwa legitimasi atau keabsahan suatu aturan yang dibuat oleh suatu pemerintah atau penguasa haruslah diukur dari sejauh mana aturan tersebut membawa kebaikan, keadilan, dan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Jika sebuah kebijakan justru membawa mudarat, kesengsaraan, dan ketidakadilan, maka kebijakan tersebut telah keluar dari esensi tujuan kepemimpinan, dalam khazanah dan perspektif Islam.

Dan bila itu terjadi, maka kita sebagai umat Islam sungguh memiliki tugas kewajiban untuk mengingatkan para pemimpin atau penguasa kita, bila mereka telah menyimpang dari jalan kebenaran.

Kita memiliki tugas yang melekat dalam kemusliman kita dalam menegakkan Marwah kebenaran dan keadilan, yang popular dengan sebutan: amar ma’ruf nahyi munkar.

Amar ma’ruf nahyi munkar adalah ajaran Islam untuk mengajak pada kebaikan dan mencegah perbuatan buruk. Konsep ini merupakan kewajiban umat Islam demi terciptanya masyarakat yang rukun, damai, dan taat kepada Allah

Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an Surah Ali Imran Ayat 104: Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.

Sidang Jemaah Jumat yang Dirahmati Allah,

Lalu bagaimanakah Islam mengajarkan kita sebagai rakyat untuk menyikapi kebijakan atau aturan dari pemimpin yang dinilai keliru atau “ngawur”?

Islam adalah agama yang komprehensif, yang mengajarkan keseimbangan antara menjaga stabilitas sosial dan menegakkan kebenaran.

Dan dalam hal ini, Islam juga mengatur umatnya dalam mensikapi atau mengkritik kebijakan pemimpin, pemerintah atau penguasa.

Dalil paling popular dalam hal ini Adalah sabda nabi sebagaimana termaktub dalam hadits Riwayat muslim:

Man roo’a minkum munkaron fal yughoyyirhu biyadihi. Fain lam yastathi’ fabilisanihi, fain lam yastathi’ fabiqolbihi. Wadzaalika adl’aaful iimaan.

Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.

Atas dasar dalil di atas, ada beberapa panduan syariat yang bisa kita laksanakan:

Pertama, tetap kritis dan berani menyampaikan kebenaran (kalimatul haq).

Islam tidak mengajarkan umatnya untuk menjadi penonton yang pasif ketika melihat ketidakadilan. Menyampaikan kritik, masukan, dan koreksi kepada pemerintah yang keliru adalah bagian dari jihad yang sangat agung.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: Afdhalul jihaadi kalimatu ‘adlin ‘inda sulthaani jaa’irin.

Jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang adil di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Kritik yang disampaikan sudah barang tentu harus didasari oleh niat yang tulus untuk memperbaiki keadaan (ishlah), bukan karena kebencian pribadi atau kelompok, serta disampaikan melalui saluran-saluran yang konstitusional, beradab, dan argumentatif.

Kedua, menolak kemaksiatan namun tetap menjaga ketertiban.

Syariat Islam memberikan batasan yang tegas mengenai ketaatan kepada pemimpin. Kita wajib taat dalam hal-hal yang membawa kebaikan atau perkara mubah yang diatur untuk ketertiban.

Tetapi, jika kebijakan tersebut secara nyata memerintahkan perbuatan maksiat, melanggar syariat Allah yang qath’i, atau menghalalkan yang haram, maka tidak ada kewajiban untuk taat dalam hal tersebut.

Allah SWT berfirman sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 59:

Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat).

Senada dengan firman Allah di atas, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menegaskan:

Laa tho’aati fii ma’shiyaatillaah. Innamath-tho’aatu fil ma’ruuf. “Tidak ada ketaatan dalam maksiat, ketaatan itu hanyalah dalam perkara yang makruf.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kendati demikian, meski kita menolak kebijakan yang zalim tersebut, Islam melarang kita melakukan tindakan destruktif, merusak fasilitas umum, atau menciptakan kekacauan (anarki) yang justru akan melahirkan kemudaratan yang lebih besar bagi masyarakat luas.

Sidang Jemaah Jumat yang Dirahmati Allah,

Cara ketiga bagi kita sebagai rakyat untuk menyikapi kebijakan atau aturan dari pemimpin yang dinilai keliru atau “ngawur“, adalah dengan memperkuat solidaritas sosial di antara sesama rakyat.

Ketika kebijakan pemerintah dirasa mencekik dan menyulitkan hajat hidup orang banyak, maka di sinilah ujian persaudaraan (ukhuwah) kita dimulai.

Kita harus saling menguatkan, membantu tetangga yang kekurangan, dan membangun kemandirian ekonomi umat. Jangan sampai kebijakan yang buruk memicu kita untuk saling sikut dan individualis.

Cara keempat adalah dengan mengetuk pintu langit dengan doa.

Meskipun doa ini adalah jalan terakhir dalam metode kritik penguasa, dan disebut sebagai selemah-lemah iman dalam dalil hadits di atas, tetapi jangan pernah meremehkan kekuatan doa.

Ketika jalur-jalur keduniaan dirasa buntu dan aspirasi rakyat tidak didengar oleh para pembuat kebijakan, ingatlah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak pernah tidur.

Doakanlah agar para pemimpin kita diberikan hidayah, dilembutkan hatinya untuk melihat penderitaan rakyat, atau digantikan dengan pemimpin yang lebih bertakwa dan amanah.

Rasulullah mengingatkan kita tentang doa orang yang dizalimi:

Wat-taqii da’watal madzluumi, fa innahuu laysa baynahu wabaynillaahi hijaabun.

“Dan takutlah kamu akan doa orang yang dizalimi, karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah.” (HR. Bukhari).

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa menjaga bangsa kita, memberikan kesabaran dan kekuatan kepada kita selaku rakyat, serta menganugerahkan pemimpin-pemimpin yang adil, jujur, dan mencintai rakyatnya.

Adapun para penguasa yang berlaku tidak adil, tidak jujur, dan selalu menyengsarakan rakyatnya melalui berbagai kebijakan yang “ngawur” dan ugal-ugalan, semoga Allah mengampuni dosa-dosa mereka, tetapi juga memberikan balasan setimpal atas keburukan serta kejahatan mereka. Amin ya Rabbal ‘alamin.[]

Ikhtisar Khutbah Jum’at di Masjid Margi Utami, Pare, Kediri | Oleh: Asgor Ali

Yuk Bagikan Artikel Ini!

Comment here