KlipingWarta Keluarga

Kronologi Demo Pembubaran Pengajian Tahunan Gerakan Ahmadiyah di Yogyakarta pada Januari 2012

Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI), atau yang lebih popular dengan sebutan Ahmadiyah Lahore, adalah ormas keagamaan yang independen, yang tidak ada hubungan struktural maupun organisatoris dengan orgsanisasi apa pun dan di mana pun. Keberadaannya di Indonesia diakui sebagai badan hukum yang sah berdasarkan ketentuan perundang?undangan yang berlaku di Indonesia.

Salah satu kegiatan GAI yang diselenggarakan secara rutin setiap tahun adalah pengajian tahunan, yang berlangsung sejak tahun 1928 hingga sekarang (2012). Selain ajang “men?charge” kerohanian anggota GAI melalui pengajian?pengajian, shalat berjamaah, dan tahajud, pengajian tahunan ini juga menjadi media silaturahim antar?warga GAI. Sejak berdirinya sekolah?sekolah PIRI di kawasan Baciro, Yogyakarta, penyelenggaraan pengajian tahunan tersebut hampir selalu dilaksanakan di kompleks sekolah PIRI tersebut.

Selama 84 tahun penyelenggaraan pengajian rutin tahunan GAI itu, belum pernah ada pihak yang menyatakan keberatan atau pun terganggu, selain pada penyelenggaraan pengajian yang dilaksanakan pada 13 hingga 14 Januari 2012 yang baru lalu, berupa unjuk rasa, yang katanya sekitar 200?an orang, yang mengatasnamakan ormas Islam. Menurut informasi, masa pengunjuk rasa terdiri dari FJI, MMI, GPK, GAM, dan KOKAM.

***

Tanggal 28 Desember 2012, Panitia Pengajian Tahunan GAI?PIRI menyampaikan surat pemberitahuan ke POLDA DIY, dengan tembusan ke Polresta Yogyakarta, Polsekta Gondokusuman, Lurah Baciro, Ketua RT dan RW setempat. Karena, sesuai aturan yang berlaku, penyelenggaraan pengajian bisa dilaksanakan cukup dengan pemberitahuan, bukan permohonan izin, kepada pihak kepolisian. Hal seperti ini selalu kami lakukan setiap kali akan menyelenggarakan pengajian tahunan, dan sejauh ini tidak pernah menjadi persoalan, atau dipersoalkan.

Beberapa hari menjelang pelaksanaan pengajian, sejumlah personil intel/reserse Polresta Yogyakarta dan POLDA DIY datang ke kantor GAI di Baciro untuk meminta sejumlah informasi, baik yang terkait dengan GAI maupun tentang pelaksanaan teknis pengajian tahunan GAI sebagai dimaksud di atas, misalnya tentang kepanitiaan, susunan acara, materi pengajian, dsb.

Semakin mendekati hari H, jumlah personil intel/reserse yang datang ke kantor GAI semakin banyak, baik dari Polsek Gondokusuman, Polresta Yogyakarta, Polda DIY, KODIM, KOREM, termasuk Dan Ramil Gondokusuman yang datang dengan disertai 3 (tiga) orang stafnya.

Rabu, 11 Januari 2012, Kepala Dir Intelkam Polda DIY datang ke kantor GAI untuk kepentingan yang sama, disertai para intel dan lainnya. (suatu hal yang belum pernah terjadi selama 84 tahun ini, seorang Kepala Dir Intelkam Polda datang ke kantor GAI di Baciro, Yogya).

Kamis pagi, 12 Januari 2012, saat panitia tengah melakukan persiapan, Kepala Polresta Yogyakarta datang ke kantor GAI, dan sekaligus meninjau tempat pengajian (hal ini juga terjadi untuk pertama kalinya dalam sejarah GAI). Pertemuan dengan Kapolres sangat familiar, sehingga kami berkesempatan menyampaikan penjelasan tentang apa dan bagaimana GAI, juga tentang kegiatan pengajian tahunan tersebut.

Menjelang siang di hari yang sama, personil intel Polda memberitahukan bahwa Kepala Polda DIY juga akan datang ke kantor GAI sesudah shalat Zhuhur. Kami menununggu bersama cukup banyak personil kepolisian (Polda, Polres dan Polsek). Tetapi secara tiba?tiba, Kapolda membatalkan kedatangannya ke kantor GAI.

Menjelang shalat Maghrib, kami mendapat informasi bahwa Bapak Kapolda jadi datang ke kantor GAI. Dan benar, selepas Maghrib beliau datang. Kami diberi waktu yang cukup untuk menjelaskan tentang apa dan bagaimana GAI, juga tentang pengajian tahunan. Beliau berkenan menerima sejumlah berkas (bukti fisik) terkait legalitas eksistensi GAI secara hukum, dll.[1]

Hal terpenting lain yang kami sampaikan kepada beliau adalah Fatwa MUI tentang Ahmadiyah, SKB Tiga Menteri tentang Ahmadiyah, Instruksi Menteri Agama tentang Ahmadiyah, juga buku kecil terbitan Kemenag sebagai upaya sosialisasi SKB Tiga Menteri terkait dengan Ahmadiyah, yakni bahwa kesemuanya yang tersebut di atas itu, sama sekali tidak ditujukan kepada Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) atau Ahmadiyah Lahore, melainkan secara eksplisit (jelas tertulis) hanya kepada Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Bahkan dalam buku sosialisasi terbitan Depag tersebut, ada penegasan di halaman 88 bahwa objek SKB Tiga Menteri adalah untuk JAI (bukan GAI).

Dalam pertemuan tersebut, Bapak Kapolda menyatakan bahwa kedatangan beliau di kantor GAI tersebut sebenarnya untuk meminta kepada pengurus GAI agar “membubarkan”, atau lebih tepatnya menunda, kegiatan pengajian tahunan tersebut. Menurutnya, hal itu beliau lakukan atas perintah KAPOLRI melalui stafnya via telepon, yang hal itu juga telah beliau sampaikan kepada Bapak Gubernur DIY.

Tetapi setelah mendapat penjelasan dari kami, tampaknya beliau sangat bisa memahami, sehingga permintaan pembubaran atau penundaan pengajian tahunan GAI tidak ditindaklanjuti, melainkan justru meminta kepada kami untuk tetap menjalankan kegiatan, dengan catatan kalau dalam perjalanan acara pengajian nanti harus dihentikan, maka GAI supaya bersedia menghentikan.

Kami menyanggupinya. Artinya, pengajian jalan terus, tetapi ketika dalam perjalanan acara pihak kepolisian meminta kami untuk menghentikan, kami bersedia untuk menghentikannya. Di akhir pertemuan Bapak Kapolda mengatakan akan menemui pimpinan ormas pengunjuk rasa untuk menjelaskan tentang GAI dan pengajian tersebut.[2]

Pengajian Tahunan GAI dibuka pada Jumat, 13 Januari 2012 pukul 08.00 di tengah kepungan (baca: penjagaan ketat ) kepolisian, yang konon mencapai 400 personil, ditambah 100?an pasukan dari Kodim yang disiagakan di Koramil. Hingga pukul 14.00 acara berjalan normal, tetapi “hawa panas” mulai melanda kompleks sekolah PIRI Baciro, lokasi dimana pengajian kami dilangsungkan.

Kesibukan aparat keamanan, khususnya personil intel dari berbagai institusi kepolisian dan TNI AD, tampak meningkat. Berbagai jenis kendaraan dari kepolisian disiapkan di sekitar kompleks PIRI sejak pagi, seolah bersiap sedia secara penuh untuk melakukan EVAKUASI jika diperlukan, termasuk kendaraan besar berupa truk?truk dan dua buah BARAKUDA.

Sebelumnya, kami berupaya mengkondisikan panitia dan peserta, dengan memberikan pengertian kepada mereka untuk bersikap tenang dan tidak terprovokasi oleh situasi apapun, termasuk menjaga dan menutup pintu keluar?masuk, selain pintu utama di sebelah utara masjid. Hal upaya itu telah kami sampaikan kepada pihak aparat.

Sekitar pukul 15.00, kami diberitahu bahwa pengunjuk rasa yang bergerak dari kompleks Balai Kota Timoho itu, telah berada di sebelah depan selatan kompleks sekolah PIRI Baciro. Bakda shalat jamaah Ashar, panitia menghentikan kegiatan pengajian untuk sementara waktu. Suasana pengajian sejak saat itu menjadi kacau. Panitia tidak cukup mampu mengendalikan kecemasan sebagian besar peserta, sesudah menyaksikan kehadiran para pengunjuk rasa. Meskipun, mereka hanya bisa melihat, atau bahkan mendengar saja teriakan?teriakan mereka, dari dalam kompleks gedung PIRI.

Banyak di antara peserta pengajian merasa shock dan ketakutan, bahkan tidak sedikit yang menangis, terutama ibu?ibu dan anak?anak. Sebagian sudah bergegas mengemasi barang dan bersiap?siap untuk meninggalkan lokasi pengajian, dan bahkan sebagian yang lain sudah benar?benar memaksa untuk meninggalkan lokasi dengan terburu?buru, tanpa mampu dihalangi oleh panitia.

Sekitar pukul 16.30 kami diberitahu personil intel bahwa perwakilan pengunjuk rasa akan masuk kompleks sekolah PIRI untuk melakukan dialog. Kami menyatakan siap menerima mereka. Tetapi sekitar 10 menit kemudian, kami diberitahu lagi bahwa mereka menolak dialog dan mengajukan tuntutan agar kegiatan kami dihentikan.

Sekitar pukul 17.00, Walikota Jogja beserta Kapolres, Dandim, seorang anggota Komisi A DPRD DIY, Wakil Ketua MUI Kota Yogyakarta (yang datang sejak usai shalat Jum’at), bersama sejumlah aparat keamanan memasuki kompleks sekolah untuk bertemu dengan pengurus GAI. Kami menerima mereka di Aula Yayasan dan melakukan pertemuan singkat.

Bapak Wali kota meminta pengajian tahunan GAI dihentikan pada malam hari itu juga. Dan tanpa ada negosiasi apa pun, bahkan tanpa menanyakan alasan mengapa kami harus menghentikan kegiatan pengajian tersebut, kami langsung menyanggupi. Saat itu, dalam anggapan kami, tidak memungkinkan untuk kami berdialog lebih lama lagi, selain juga karena waktu sudah mendekati shalat Maghrib.

Bakda maghrib, sebagian besar peserta memutuskan untuk pulang ke daerahnya masing?masing. Mereka bahkan menolak untuk sekedar makan dulu hidangan yang telah disediakan oleh panitia. Kepulangan mereka dikawal oleh polisi hingga perbatasan kota.

Seusai shalat Maghrib, Humas Kanwil Kemenag DIY datang menemui kami untuk menanyakan beberapa hal, karena, katanya, beliau baru saja menerima telepon dari Menteri Agama.

Jumat malam, 13 Januari 2012 selepas Isya, kegiatan berhenti sama sekali. Hampir seluruh peserta sudah meninggalkan tempat, kecuali sekitar 25 orang dari Jakarta, Wonosobo dan Magelang, yang tetap tidur di dalam kompleks sekolah PIRI, dengan alasan tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan pulang pada malam itu juga. Hingga pukul 24.00 sejumlah personil polisi masih berjaga?jaga.

Sabtu pagi, 14 Januari 2012, personil Polres, Polda maupun Koramil datang untuk memastikan bahwa kompleks PIRI sudah bersih dari peserta pengajian GAI.

Yogyakarta, 14 Januari 2012

Mulyono,
Sekretaris PB GAI

————————-
Catatan Kaki

[1] Sebagai badan hukum yang sah, semestinya GAI memiliki hak untuk mendapatkan jaminan perlindungan Negara dalam melaksanakan aktivitasnya, sepanjang tidak bertentangan dengan undang?undang dan norma sosial yang berlaku.

[2] Jika kami menangkap ekspresi wajah Bapak Kapolres dan Kapolda pada saat mengunjungi kami, kami merasa sangat yakin bahwa kepolisian dan TNI mampu mengatasi keadaan dengan sangat baik, bahkan perasaan yakin itu sampai pada tingkat bahwa para pengunjuk rasa tidak akan sampai bergerak dari balai kota ke kompleks sekolah PIRI, atau bahkan malah tidak sampai terjadi unjuk rasa sama sekali.

Yuk Bagikan Artikel Ini!

Comment here