Diskursus

Masalah Nubuwwat (Kenabian) dan Khatamul-Anbiya’ di Ahmadiyah

Dalam masalah ini, terjadi perbedaan yang mendasar antara sekte Lahore dan sekte Qadiani. Bagi Ahmadiyah, masalah kenabian ini ada dua versi, yang pertama diistilahkan sebagai Nubuwwah Tasyri’iyyah (kenabian yang membawa Syari’at), dan kedua adalah Nubuwwah Gair Tasyri’iyyah (kenabian tanpa membawa syari’at).

Selanjutnya dijelaskan bahwa kenabian versi kedua ini, meliputi Nubuwwah Mustaqillah (kenabian mandiri) dan Nubuwwah Gair Mustaqillah (kenabian yang tidak mandiri). Para nabi yang mandiri, adalah semua nabi yang datang sebelum nabi Muhammad SAW., dimana mereka tidak perlu mengikuti Syari’at nabi sebelumnya. Sedangkan yang dimaksud dengan nabi gair mustaqil (tidak mandiri) yaitu nabi yang mengikuti Syari’at nabi sebelumnya, seperti kenabian Mirza Ghulam Ahmad yang mengikuti syari’at Nabi Muhammad.

Dengan demikian, menurut paham Ahmadiyah, hanya nabi-nabi yang membawa syari’at saja yang sudah berakhir, sedangkan nabi-nabi yang tidak membawa syari’at akan tetap berlangsung.

Nabi mandiri dalam pandangan sekte Ahmadiyah Lahore, bisa berarti bahwa nabi jenis ini diberi wewenang oleh Tuhan atas dasar petunjuk-Nya, guna menghapus sebagian ajaran nabi sebelumnya yang dipandang tidak sesuai lagi saat itu, atau dengan menambah ajaran baru sehingga syari’at itu menjadi lebih sempurna. Terjadinya perubahan sedikit-sedikit dari nabi-nabi yang datang kemudian, sehingga syari’atnya menjadi lebih sempurna daripada syari’at yang dibawa nabi-nabi sebelumnya, maka jenis kenabian yang seperti itu, mereka istilahkan dengan nabi mustaqil (Susmoyo Djoyosugito, hlm. 4).

Oleh karena itu, kata “nabi” mempunyai dua arti, yaitu arti secara lugawi dan arti istilahi, maka golongan Lahore ini berkesimpulan, bahwa nabi yang tidak membawa syari’at disebut nabi lugawi atau nabi majazi, yang pengertiannya ialah seorang yang mendapat berita dari langit atau dari Tuhan. Selanjutnya, nabi yang membawa syari’at, mereka sebut nabi haqiqi, demikianlah paham Lahore.

Bagaimana status kenabian al-Mahdi Ahmadiyah di mata pengikutnya? Dalam masalah ini, pandangan Ahmadiyah Lahore agaknya berbeda dengan pandangan Ahmadiyah Qadian. Sekalipun golongan Lahore secara implisit memandangnya sebagai nabi lugawi atau nabi majazi, namun mereka menolak paham golongan Qadiani secara tegas.

Dalam pandangan mereka, al-Mahdi bukanlah nabi haqiqi, dia adalah Mujaddid (pembaharu) abad ke 14 H. Akan tetapi dia mempunyai banyak persamaan dengan nabi dalam hal ia (al-Mahdi) menerima wahyu atau berita samawi (langit). Oleh sebab itu dalam akidah mereka secara tegas menyatakan bahwa percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad sebagai al-Mahdi dan al-Masih, bukan termasuk rukun iman, maka orang yang mengingkarinya tidak dapat dikatakan kafir (Team Dakwah PB GAI, “Aqidah Gerakan Ahmadiyah Lahore Indonesia”, hlm. 9).

Selanjutnya mereka juga berpandangan bahwa wahyu yang diterimanya hanyalah wahyu walayah atau wahyu kewalian dan menurut paham mereka, bahwa wahyu macam inilah yang tetap terbuka, agar dengan wahyu tersebut, imam ummat manusia tetap hidup dan segar. Selain itu mereka beralasan bahwa Mirza atau al-Mahdi tidak pernah menyatakan dirinya sebagai nabi hakiki.

Berbeda dengan paham kenabian sekte Qadiani, mereka memandang al-Mahdi al-Ma’hud (yang dijanjikan) sebagai nabi dan rasul yang wajib diyakini dan dipatuhi perintahnya, sebagaimana nabi dan rasul yang lain. Menurut paham sekte ini, seorang Qadiani tidak boleh membeda-bedakan antara nabi yang satu dengan yang lain, sebagaimana yang diajarkan oleh al-Quran dan yang dipesankan Nabi Muhammad SAW., untuk mengikuti al-Mahdi yang dijanjikan. Sekalipun demikian, paham kedua aliran tersebut, terdapat juga persamaannya yaitu mereka sepakat tentang berakhirnya nabi tasyri’i atau nabi mustaqil sesudah Nabi SAW. Dan penggunaan term wahyu selain al-Quran yang diturunkan Allah kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya sesudah Rasulullah wafat.

Adapun paham Mahdi Ahmadiyah mengenai Khatamul Anbiya’ atau penutup para nabi, golongan Lahore tampak tidak jauh berbeda dengan paham Sunni. Artinya mereka benar-benar berkeyakinan bahwa Nabi Muhammad adalah penutup sekalian para nabi, baik yang baru maupun nabi yang lama, sebagaimana yang dinyatakan dalam al-Qur-an Surah al-Ahzab: 40. “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi …”

Dalam hubungan ini, Nabi pun menyatakan dalam sabdanya: “Dan sesungguhnya akan datang di kalangan ummatku tiga puluh pendusta, semuanya menganggap dirinya sebagai nabi, dan aku adalah penutup para nabi dan tidak ada lagi nabi sesudahku.” (H.R. Bukhari)

Penggunaan term nabi lugawi atau nabi majazi oleh golongan Lahore, mungkin sekali dikarenakan oleh pengakuan Mirza (al-Mahdi) sebagai penjelmaan ‘Isa al-Masih dan merasa telah berdialog langsung dengan Tuhan atau mukalamah mubasyarah, untuk menerima petunjuk-petunjuk-Nya.

Akan tetapi bagi golongan Qadiani yang meyakini al-Mahdi sebagai nabi yang harus ditaati ajaran-ajarannya, mereka berusaha keras mencari dalil-dalil dan memajukan mereka. Misalnya dengan menginterpretasikan Surah al-Ahzab: 40, sesuai dengan paham mereka, maupun dengan menggunakan hadis-hadis Nabi, disamping mereka menggunakan berbagai pendapat ‘Ulama’ Sunni yang dapat menopang kekuatan hujjah (argumen) mereka.

Menurut paham kaum Qadiani, berita akan datangnya kembali Nabi ‘Isa a.s., sebagai yang diriwayatkan dari hadis-hadis sahih adalah jelas. Sekalipun ‘Isa tidak membawa syari’at baru, bahkan harus mengikuti syari’at Nabi Muhammad, namun dia (al-Mahdi) tetap sebagai nabi gair mustaqil atau nabi yang tidak mandiri. Oleh sebab itu, kata “Khatam an-Nabiyyin” mereka artikan sebagai nabi yang paling mulia dan paling sempurna dari sekalian para nabi, tapi bukan sebagai penutup para nabi.

Selanjutnya mereka mengajukan argumen bahwa kata, [kata-kata Arab], menurut bahasa Arab, apabila kata [kata-kata Arab] dirangkai dengan kata berikutnya yang berbentuk jamak adalah mempunyai arti pujian seperti mulia, utama, dan lain sebagainya (Muhammad Shadiq, H.A., Analisa Tentang Khatam Al-Nabiyyin (JAI, 1984), hlm. 12). Sebagai contoh, mereka mengemukakan sabda Nabi yang ditujukan kepada ‘Ali ibn Abi Talib: “Aku (Muhammad) adalah Khatam (semulia-mulia) para nabi dan engkau ‘Ali adalah Khatam (semulia-mulia) para wali.”

Dalam hubungan ini, seorang propagandis Ahmadiyah Qadian menyatakan bahwa kata [kata-kata Arab] dan [kata-kata Arab], artinya tidak ada nabi lagi sesudah Nabi Muhammad, yang membawa syari’at baru. Dan kalau pun yang datang itu adalah ‘Isa a.s., yang sebelumnya sudah menjadi nabi, maka yang demikian ini tidak akan dapat mematahkan pembuktian kami. Oleh karena itu, dua kata tersebut di atas, artinya bukan “akhir para nabi.”

Sebagaimana diketahui, kaum Sunni tidak mengenal istilah nabi gair tasyri’i, nabi majazi, nabi lugawi; maupun nabi mustaqil atau gair mustaqil. Karena itu, jika terjadi perbenturan antara paham Sunni dan paham Ahmadiyah yang mengakibatkan pertentangan dan permusuhan yang hebat, di awal kelahiran sekte ini, adalah sesuatu yang sulit dihindarkan.

Sekalipun paham Ahmadiyah Lahore tampak lebih moderat daripada golongan Qadiani, rupanya golongan Lahore lebih cenderung berpegang pada sikap Mirza di awal kegiatannya sebagai al-Mahdi yang dijanjikan sebagaimana dalam pernyataannya: “Dan dengan keperkasaan d an keagungan Allah, sesungguhnya aku adalah mukmin, muslim, dan aku beriman kepada Allah, kitab-kitab, rasul-rasul, dan malaikat-Nya serta hari kebangkitan sesudah kematian. Dan sesungguhnya Rasulullah Muhammad adalah semulia-mulia para utusan dan penutup para nabi. Dan sesungguhnya mereka (ummat Islam non-Ahmadiyah) telah membuat kedustaan pada diriku, bahwa orang ini (Mirza) telah mengaku menjadi nabi dan bicara tentang ‘Isa …” (Hamamatul Busyra, hlm. 313).

Dari pernyataan tersebut, tampak sikap pendiri aliran Mahdiisme Ahmadiyah tidak senang dirinya dituduh mengaku menjadi nabi. Akan tetapi golongan Qadiani, rupanya lebih berpegang pada sikap Mirza, setelah ia mengalami pergeseran akidah. Sebagaimana pernyataannya yang disalin oleh al-Maududi, dari buku yang ditulis oleh Mirza sendiri yang berjudul Haqiqat al-Wahyu sebagai berikut: “… Dan sesungguhnya Allah telah menentukan (pilihan-Nya) kepadaku dan tidak ada seorang pun diantara ummat ini memperoleh sebutan ‘nabi’ dan tidak ada pula seorang pun yang memperoleh nama ini selain aku …” (Al-Maududi, hlm. 32)

Akan tetapi masih ada sesuatu yang cukup menggelitik untuk dipertanyakan, yaitu apabila al-Mahdi ini adalah seorang nabi yang mendapat wahyu Allah atau seorang Wali, dalam menjalankan misi keagamaannya, sebagai yang diyakini oleh kaum Ahmadiyah, mengapa ia sangat hormat dan tunduk kepada pemerintah kolonial Inggris yang kafir? Bahkan bekerja sama untuk menghantam saudara seagama dan memusuhinya.

Sikap al-Mahdi yang agresif dan emosional dalam berbagai tulisannya yang disiarkan, menunjukkan sifat dan sikap yang kurang tepat, sama sekali kurang layak dilakukan oleh seorang yang dipandang sebagai wali apalagi sebagai nabi atau rasul. Sedangkan sifat dan sikap ‘Isa a.s., Nabi untuk Bani Israil dahulu, sangat santun dan ramah terhadap orang yang beriman.

Sebagai misal adalah serangan al-Mahdi Ahmadiyah ini terhadap sesama Muslim yang menolak sarannya, ia mengatakan: “Setiap orang yang menyalahi (paham)ku, maka dia adalah Nasrani, Yahudi, musyrik (tergolong) penghuni-penghuni neraka. Setiap laki-laki yang tidak mencari dan tidak masuk ke dalam jema’ah yang berbaitat kepadaku dan terus-menerus menentangku, maka dia adalah menentang Allah dan Rasul-Nya, dan dia tergolong penghuni neraka.” (Al-Maududi, hlm. 115).

Demikian pula halnya dengan pernyataan-pernyataan para pengikutnya yang telah menunjukkan sikap permusuhannya, seperti yang diungkapkan oleh al-Maududi, bahwa kaum Muslimin dari kalangan menengah dan awam, sejak lama menginginkan diisolasikannya kaum Qadiani dari komunitas Muslim, dan menjadikan mereka sebagai kaum minoritas non-Muslim sehingga mereka tidak bisa lagi mencaci-maki kaum Muslimin.

Senada dengan keinginan tersebut, adalah tuntutan Muhammad Iqbal, dalam sebuah risalahnya yang terkenal, berjudul Islam and Ahmadisme (Al-Maududi, hlm. 115). Demikian al-Maududi.

————————————————-
Faham Mahdi Syi’ah dan Ahmadiyah dalam Perspektif
Penulis: Drs. Muslih Fathoni, M.A.
Edisi 1 Cetakan 1 (1994)
PT. RajaGrafindo Persada
Jln. Pelepah Hijau IV TN.I No.14-15
Telp. (021) 4520951 Kelapa Gading Permai
Jakarta Utara 14240

Retrieved from : Media.Isnet.Org

Yuk Bagikan Artikel Ini!

Comments (1)

  1. Yg menulis ini golongan ahmadiyah lahore atau bukan orang Ahmadiyah?
    Terus mengutip tulisan asli itu supaya netral harus kepada tulisan orang Ahmadiyah sendiri bukan kepada tulisan maududi yg bukan orang Ahmadiyah

Comment here

Translate »