DiskursusTokoh

Kawah Toleransi: Mengenang Kisah M. Dawam Rahardjo

Bagaimana mungkin aku terprovokasi untuk membenci orang Ahmadiyah, sementara aku sendiri sangat terbantu memahami Islam dari Ahmadiyah. Bukan karena kebetulan Tjokroaminoto, Agus Salim, Soekarno, Hatta, dan tokoh-tokoh besar lainnya – baik secara eksplisit maupun implisit – mengapresiasi buku-buku Ahmadiyah, tetapi harus diakui bahwa antusiasme membaca buku Tafsir al-Quran Ahmadiyah membuatku merasa menjadi lebih muslim dari sebelumnya.

Tidak juga lantaran berteman dengan orang-orang Ahmadiyah sehingga aku mesti merasakan kedekatan dengan pandangan keislaman mereka. Namun, sebagaimana telah aku ceritakan sebelumnya, itu semua dikarenakan kegemaranku pada tulisan-tulisan keislaman mereka yang mengedepankan nalar, humanisme, dan moralitas.

Lalu, jika aku tidak setuju dan tidak pula percaya pada kenabian Mirza Ghulam Ahmad, cukup bagiku menghargai bahwa setiap orang berhak meyakini apa yang menjadi kebenaran masing-masing pandangan keagamaannya. Toh, aku juga mengenal dengan baik perbedaan-perbedaan antara Muhammadiyah, Al-Irsyad, dan Nahdlatul Ulama (NU) ketika aku masih di Solo. Bahkan, aku telah menyaksikan pula perbedaan pandangan keagamaan di luar Islam: Katholik dan Kristen. Untuk hal ini telah pula aku ceritakan sebelumnya ihwal rasa hausku pada pengetahuan tentang kekristenan ketika masih di Solo. Persentuhanku dengan teman sebayaku yang Katholik dan Kristen serta pengalamanku di Amerika yang melihat banyaknya perbedaan dalam Kristen dengan denominasi yang semarak membawaku pada persepsi, sikap, dan laku keagamaan yang toleran.

Adalah menentramkan buatku ketika tidak terjadi penolakan dari masyarakat Solo terhadap keberadaan Ahmadiyah. Dan, semakin membahagiakan lagi ketika di kota Gudeg aku menyaksikan sendiri kenyataan bahwa masyarakat Yogyakarta dan kalangan cendekiawan tanpa kaku dan ragu berbaur saling bekerjasama dengan orang-orang Ahmadiyah. Teman-temanku Ahmadiyah tidak sekadar diterima di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), mereka bahkan aktif dan menjadi pengurus. Tulisan-tulisan mereka juga masuk di majalah Media, yang diterbitkan HMI.

Buatku, perselisihan dalam iman tidak patut berujung pada kebencian, bahkan pengusiran. Perbedaan pandangan teologis tidak mesti berakhir dengan kekerasan. Ada cara yang jauh lebih beradab dan elegan dalam menyikapi setiap perbedaan: dialog.

Memang, pernah terjadi adu dalil amat sengit terkait penafsiran dan keyakinan Ahmadiyah sampai harus dibawa ke meja debat. Namun, itu pun berakhir damai. Malah, perdebatan itu lebih terkesan ‘intelek,’ sama sekali bukan ajang makian dan ‘penghakiman jalanan.’

Peristiwanya berlangsung di Jakarta, beberapa tahun sebelum aku lahir, sebelum bangsa ini merdeka. Suratkabar ternama seperti Sipatahunan, Sin Po, Pemandangan dan Bintang Timur meliput debat terbuka tersebut yang dihelat pada 28-29 September 1933 di mana Persatuan Islam (Persis) memperkarakan pendapat dan tafsir keagamaan Ahmadiyah. Rahmat Ali dan Abubakar Ayyub mewakili Ahmadiyah berhadapan dengan ahli debat, Ahmad Hassan, pendiri Persis. Sekitar 10 organisasi, antara lain Persis, NU, dan Al-Irsyad, hadir. Kendati acaranya diselenggarakan pada malam hari, masyarakat menyaksikan dengan sangat antusias. Sehingga, malam pertama gedung pertemuan di Gang Kenari, Salemba, tempat perhelatan itu, dipenuhi oleh 1.800-an orang. Sedangkan pada malam kedua dibanjiri sekitar 2.000 hadirin. Aku pun merinding demi membayangkan berada di tengah-tengahnya, kendati diriku kerap menikmati ketegangan dalam forum-forum diskusi.

Sepanjang dua malam para panelis bersiasat menyuguhkan argumennya masing-masing. Ahmad Hassan sengit mempersoalkan kenabian Mirza Ghulam Ahmad. Rahmat Ali dan Abubakar Ayyub dengan percaya diri kukuh mengajukan argumentasi untuk mendukung pandangan keagamaan Ahmadiyah.

Yang bertindak sebagai moderator Ahmad Sarido, dari komite Munazarah. Sebelum debat dimulai, dengan tegas Ahamad Sarido mengumumkan peraturan kepada hadirin untuk tidak bersorak dan berteriak, menghujat, menebarkan kebencian dan menyindir para pembicara, khususnya dari perwakilan Ahmadiyah.

Kendati menguras emosi karena para panelis berkeras pada pendiriannya, tidak tampak upaya-upaya saling memaksa untuk mengubah pendirian serta keyakinannya masing-masing. Perdebatan itu berjalan tertib sampai di ujung acara.

Sehingga, menurut hematku, dari sana bisa diambil sebuah pelajaran: meninggikan rasa hormat dalam menyikapi perbedaan yang paling mendasar sekalipun. Ya, semangat toleransi seperti itu yang perlu ditiru.

Dari bacaanku dan kedekatanku dengan teman-teman Ahmadiyah, aku juga tahu bahwa di tubuh Ahmadiyah sendiri – yang awalnya merupakan gerakan keagamaan Islam yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad pada tahun 1889 di sebuah kota kecil bernama Qadian, negara bagian Punjab, India – terbelah menjadi dua kelompok: Ahmadiyah Lahore dan Amadiyah Qadian. Keduanya sama-sama mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad tidak lain Isa al-Masih yang telah dijanjikan Nabi Muhammad. Tetapi dua kelompok tersebut memiliki prinsip yang berbeda. Ahmadiyah Qadian, yang di Indonesia dikenal dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia, mengimani Mirza Ghulam Ahmad sebagai seorang pembaharu sekaligus nabi. Namun, yang perlu aku beri penekanan di sini: kenabian Mirza Ghulam Ahmad tidak membawa syariat baru.

Sedangkan Ahmadiyah Lahore, dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia, yang berpusat di Yogyakarta, secara umum tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, melainkan sekadar mujaddid, pembaharu, ajaran Islam. Kelompok ini menganggap Muhammad sebagai khatamun nabiyyin, nabi pamungkas. Tidak ada nabi setelahnya. Mirza Ghulam Ahmad diyakini pelayan dan pengemban misi Nabi Muhammad.

Pertama kali Ahmadiyah Lahore masuk ke Indonesia pada tahun 1924 di Yogyakarta. Pada waktu itu dua pendakwah Ahmadiyah, Mirza Wali Ahmad Baig dan Maulana Ahmad, diminta berpidato oleh salah seorang sekretaris dari organisasi keislaman Muhammadiyah, Raden Ngabehi H. Minhadjurrahman Djojosoegito, dalam Muktamar ke-13 Muhammadiyah. Sang sekretaris ini menyebut Ahmadiyah sebagai ‘organisasi saudara Muhammadiyah.’

Yang menurutku sangat disayangkan, dua tahun setelah itu, Haji Rasul, pada tahun 1926 mendebat keras Mirza Wali Ahmad Baig, dan selanjutnya pengajaran paham Ahmadiyah oleh Muhammadiyah dilarang. Tepatnya, pada Muktamar Muhammadiyah ke-18 di Solo tahun 1929, dikeluarkanlah pernyataan dari Majelis Tarjih bahwa “orang yang percaya akan nabi sesudah Muhammad adalah kafir.” Bagiku, yang lebih memprihatinkan lagi, Djojosoegito kemudian diberhentikan dari Muhammadiyah. Ia pun lalu membentuk dan menjadi ketua pertama dari Gerakan Ahmadiyah Indonesia yang resmi berdiri 4 April 1930. Kelak nasib yang hampir sama menimpaku: dieksklusi dari Muhammadiyah.

Sementara, tepat 2 Oktober 1925 sampailah Rahmat Ali di Tapaktuan, Aceh. Ia merupakan wakil dari Khalifatul Masih II, Bashirudin Mahmud Ahmad, pemimpin Ahmadiyah Qadian. Dari Aceh ia berangkat menuju Padang, Sumatera Barat. Kedatangannya di Padang disambut dengan sangat baik. Sehingga, tidak sedikit kaum intelek, terlebih dari kalangan umum masyarakat Padang, menggabungkan diri mereka menjadi penganut Ahmadiyah. Setahun setelah itu, 1926, Jemaat Ahmadiyah mulai resmi berdiri sebagai organisasi.

Aku sama sekali tidak mempermasalahkan perbedaan dua kelompok dalam Ahmadiyah itu dan upaya-upaya mereka mengembangkannya di Indonesia. Sebab, sejak kecil diriku tidak pernah merasa terganggu dengan ragam Islam yang tidak tunggal. Hanya saja, aku jauh lebih menghargai model keberagamaan yang mengedepankan rasionalitas dan keadilan yang humanis dengan terus menerus mengkontekstualisasikan ajaran-ajaran agama. Demikianlah menurut hematku cara yang tepat dan relevan mendakwahkan serta menghidupkan nilai-nilai luhur Islam dalam tantangan modernitas dan kebhinekaan Indonesia. Yakni, Islam yang mendukung demokrasi dan HAM. Bukan wajah Islam yang intoleran lantaran terlampau puritan, dogmatis, dan dakwahnya menghalalkan kekerasan.

Aku melihat keberadaan Ahmadiyah di Indonesia seperti kawah yang tidak kunjung reda dari gejolak kontroversi karena pandangan dan tafsir mereka yang dianggap berbeda dengan ortodoksi Islam mainstream. Mereka dituduh “sesat” dan “menodai” Islam. Meski begitu aku tidak setuju Indonesia meniru Pakistan yang secara resmi menganggap Ahmadiyah bukan Islam. Sehingga, meskipun dibolehkan beraktivitas dengan menanggalkan “label” Islam dalam gerakan mereka, toh keberadaan warga Ahmadiyah di sana selalu terpinggirkan. Hak-hak dan kebebasan mereka kerap dilanggar, bahkan tidak jarang dengan cara kekerasan yang sampai merenggut korban jiwa. Begitupun di negara-negara lain yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Ahmadiyah kurang mendapat tempat. Arab Saudi mengharamkan jemaat Ahmadiyah menunaikan ibadah haji.

Namun, aku tidak pernah berhenti berharap agar umat Islam di negeri ini tidak lelah belajar merespon perbedaan dengan penuh penghargaan terhadap hak-hak dan kebebasan beragama warga Ahmadiyah. Jika hal tersebut tercapai, bukan mustahil rasa hormat dan perlakuan adil bangsa ini terhadap berbagai kalangan minoritas agama dan keyakinan lainnya pun bisa hidup dan berkembang. Toleransi dan pluralisme bukan lagi kata “jorok” bagi umat Islam Indonesia.

Itulah Islam Indonesia yang selalu aku impikan. Islam Indonesia yang bermartabat, mengedepankan rasionalitas dan humanisme.

Maka, demi impian tersebut, aku selalu memandang  Solo dan, terutama, Yogyakarta sebagai dua kota yang membuatku makin mencintai Islam oleh karena mengenalkan diriku dengan baik pada argumentasi-argumentasi keislaman Ahmadiyah yang rasional dan humanis.

***Diadaptasi dari wawancara Biografi M. Dawam Rahardjo yang dilakukan kisaran 2009-2010

Penulis: Thowik Sejuk | Sumber: Sejuk.org

Yuk Bagikan Artikel Ini!

Comment here

Translate »