Artikel

Korban dalam Islam dan Agama Lain

Dan bagi tiap-tiap umat Kami tetapkan ibadah (korban) atas apa yang Kami rezekikan kepada mereka berupa binatang ternak, agar mereka ingat akan nama Allah. Maka Tuhan kamu ialah Tuhan Yang Maha-esa, maka dari itu berserah dirilah kepada-Nya. Dan berilah kabar baik kepada orang yang rendah hati (QS 22:34)

Oleh: Erwan Hamdani | GAI cabang Jakarta

Ibadah Korban adalah ibadah yang universal. Sebab, hampir seluruh agama di muka bumi mengenal dan merayakan ibadah ini.

kurban-tanda-cinta1Dalam agama Hindu, korban dimaksudkan sebagai cara menyenangkan hati para dewa untuk memperoleh keberuntungan dari mereka. Binatang yang biasa dikorbankan adalah kambing, domba dan sapi. Terkadang kuda juga dijadikan sebagai hewan korban. Hal ini seperti yang ditulis oleh Professor Hiriyana:

“Adalah perubahan yang terjadi pada jiwa pemberian korban kepada para dewa pada kurun waktu tertentu. Upacara itu lebih cenderung untuk memaksa atau mendesak dewa-dewa agama agar memberikan apa yang diinginkan oleh orang yang memberikan korban. Perubahan yang terjadi pada jiwa pengorbanan ini dicatat oleh banyak kalangan cendekiawan masa kini sebagai tahap masuknya bagian-bagian magis dalam Agama Weda dan diambil sebagai tandingan perpindahan kekuatan dari dewa-dewa kepada para pendeta” (Hiriyanna, The Essentials of Indian Philosophy, London: George Allen and Unwin Ltd, 1948), h. 17).

Dalam agama Yahudi, korban lebih ditujukan untuk penebusan dosa.  Binatang yang dikorbankan adalah lembu, sapi, kambing atau domba (Im 1:2). Bila seorang imam melakukan kesalahan, maka wajiblah ia mempersembahkan lembu jantan muda sebagai penebus dosanya (Im 4:2). Hal yang demikian juga berlaku bila yang bersalah adalah jema’at Israel (Im 4:14). Yang membedakan hanyalah tata cara ritualnya saja. Bila seorang pemuka yang melakukan kesalahan, maka yang harus ia persembahkan adalah seekor kambing jantan (Im 4:23). Tetapi bila yang melakukan kesalahan itu seorang rakyat jelata, maka persembahannya adalah seekor kambing betina (Im 4:28). Kesimpulan yang dapat kita peroleh adalah korban dalam syari’at Yahudi hanyalah untuk penebusan dosa dan kesalahan, seperti arti kata “korban” yang terdapat dalam kamus Al-Kitab:

“Persembahan kepada Allah untuk memuliakan Dia (korban sajian dan korban minuman), untuk memelihara persekutuan dengan Dia (korban bakaran , korban keselamatan dan korban pujian), untuk menebus dosa dan kesalahan (korban penghapus dosa, korban penebus salah). Pada waktu pentahbisan imam ada persembahan unjukan dan persembahan khusus. Demikianlah keadaan di Israel.”  (bandingkan dengan Im 1-7; Kel. 29:24-28)”

Dalam agama Kristen, istilah korban juga sangat populer dan menjadi landasan dogma theologis mereka. Maksud dan tujuannya adalah sama seperti agama Yahudi, yakni sebagai penebus dosa. Hanya saja, bila dalam syari’at Yahudi yang melakukan pengorbanan adalah pihak manusia, yakni dengan memotong hewan ternak, maka dalam agama Kristen yang melakukan pengorbanan adalah dari pihak Tuhan itu sendiri, dengan cara mengutus Anak-Nya yang Tunggal sebagai pihak yang dikorbankan, sama seperti anak domba yang dijadikan korban penebusan dosa:

“Sebab kamu tahu, bahwa kamu telah ditebus dari cara hidupmu yang sia-sia yang kamu warisi dari nenek moyangmu itu bukan dengan barang yang fana, bukan pula dengan perak atau emas, melainkan dengan darah yang mahal, yaitu darah Kristus yang sama seperti darah anak domba yang tak bernoda dan tak bercacat.” (I Pet 1:18-19)

Hal ini menurut umat Kristen sengaja dilakukan Tuhan demi memenuhi rasa keadilan-Nya:

“Kristus Yesus telah ditentukan Allah menjadi jalan pendamaian karena iman, dalam darah-Nya. Hal ini dibuat-Nya untuk menunjukkan keadilan-Nya, karena Ia telah membiarkan dosa-dosa yang telah terjadi dahulu pada masa kesabaran-Nya.” (Rm  3:25)

Pihak Kristen sering kali berdalih bahwa Tuhan sangat mengasihi kita. Namun biar bagaimana pun, Tuhan harus tetap berlaku adil. Ia, karena kasih-Nya, ingin sekali mengampuni kita. Namun hal ini akan disebut tidak adil bila tidak ada kompensasinya. Maka diutuslah Anak-Nya itu untuk dijadikan korban.

Agama Kristen mengajarkan bahwa pengampunan dosa erat kaitannya dengan penumpahan darah. Sebab, tanpa penumpahan darah, mustahil pengampunan dosa bisa dilakukan (Ibr 9:22). Darah Kristus merupakan sarana untuk mendekatkan Tuhan yang dahulu jauh (Ef 2:13), dan merupakan syarat untuk mengakhiri permusuhan antara Tuhan dan manusia dan mengadakan pendamaian antara mereka berdua (Kol 1:20). Maka orang-orang yang telah dibenarkan oleh darah-Nya pasti diselamatkan dari murka Allah (Rom 5:9). Karena itu orang Kristen tidak perlu lagi hidup dengan hukum Taurat, karena hukum Taurat yang dianggap Paulus sebagai kutuk (laknat) telah ditebus (Gal 3:13). Dan karena itu pula manusia tidak lagi dibenarkan hidup menurut syari’at Taurat, melainkan dibenarkan karena iman (Rom 3:28). yakni iman kepada darah Yesus (Rom 3:25)

Korban Dalam Islam

Berkenaan dengan korban dalam Islam, Qur’an Suci menyatakan:

“Dagingnya dan darahnya tak sekali-kali mencapai Allah. tetapi yang mencapai Dia ialah taqwa kamu.” (22:37)

Konsep korban yang diajarkan Islam jelas jauh lebih unggul dibandingkan konsep korban yang terdapat dalam agama sebelumnya. Korban dalam Islam bukan untuk penebusan dosa terlebih lagi untuk membujuk Tuhan supaya mengakhiri permusuhan dengan manusia.

Akan hal ini, Hazrat Mirza Ghulam Ahmad menjelaskan bahwa pengorbanan yang sebenarnya adalah bukan dari binatang yang dipotong, melainkan “keinginan binatang” yang terdapat pada setiap manusia itulah yang harus dikorbankan.

Maulana Muhammad Ali lebih lanjut menjelaskan tentang pengertian korban dalam Islam sebagai berikut:

Yang dimaksud korban bukanlah perbuatan mengalirkan darah binatang dan membagi-bagikan dagingnya kepada kaum fakir miskin, ini diuraikan seterang-terangnya dalam Qur’an:

Bukanlah dagingnya atau darahnya yang sampai kepada Allah, melainkan yang sampai kepada-Nya ialah taqwa kamu” (22:37).

Dalam ayat lain diuraikan lebih terang lagi:

“Dan kepada tiap-tiap umat, Kami tentukan cara-cara beribadah, agar mereka menyebut nama Allah atas apa yang Ia berikan kepada mereka berupa binatang ternak; (ketahuilah) bahwa Tuhan kamu ialah Tuhan Maha-esa, maka dari itu tunduklah kamu kepada-Nya, dan berilah kabar baik kepada orang yang rendah hati, yaitu orang yang apabila nama Allah disebut, gemetarlah hati mereka; demikian pula orang yang sabar atas segala sesuatu yang menimpa mereka” (22:34-35).

Jadi dengan kata lain, menyembelih hewan korban itu dihubungkan dengan perbuatan taqwa, berserah diri kepada Allah, rendah hati dan sabar dalam menghadapi kesukaran; dan perbuatan menyembelih korban, terang-terangan disebut mempengaruhi batin, karena dapat membuat hati menjadi gemetar pada waktu nama Allah disebut.

Jadi, menurut ayat tersebut, perbuatan menyembelih hewan korban bukanlah membuat ucapan takbir sebagai ucapan kosong, melainkan yang dimaksud ialah, hati orang menjadi gemetar pada waktu disebut nama Allah. Menyembelih hewan korban dan mengalirkan darahnya tidaklah membikin mereka menjadi buas atau kejam, melainkan sebaliknya, membuat mereka merasa rendah hati.

Mengapa demikian? Karena mereka insaf bahwa jika hewan yang dikuasainya itu mau mengorbankan dirinya, maka sudah sewajarnya mereka harus mengorbankan hidupnya di jalan Allah, yang bukan saja majikan mereka, melainkan pula Rabb mereka yang menciptakan dan memelihara mereka, dan Yang Kekuasaan-Nya atas mereka jauh lebih besar daripada kekuasaan mereka atas binatang. Oleh sebab itu, di tengah-tengah ayat yang menerangkan hal korban, dicantumkan pula ayat yang menganjurkan agar kaum Mukmin sabar dalam menghadapi fitnah dan kesukaran di jalan Allah.

Jadi, dalam hal menyembelih korban, Qur’an Suci mengajarkan kepada kaum Muslim supaya mengorbankan hidup mereka dalam membela kebenaran; dan ajaran ini dibuat terang lagi, tatkala ruku’ yang menerangkan hal korban, yang sebagian ayatnya kami kutip di atas, segera disusul dengan ruku’ yang menyuruh kaum Mukmin supaya mengorbankn hidup mereka untuk membela kebenaran, yang ayat pertamanya berbunyi:

“Perang diizinkan bagi orang yang diperangi, karena mereka dianiaya” (22:39).

Dari uraian tersebut, nampak sekali bahwa Islam memberi pengertian baru terhadap ajaran korban. Adat-istiadat korban telah dilakukan oleh sekalian umat di seluruh dunia, sekalipun bentuknya bermacam-macam. Akan tetapi dalam agama Islam, ajaran korban yang telah dilakukan oleh manusia sejagat itu, diberi arti yang dalam.

Dalam bentuk lahir, bentuk korban secara Islam itu sama, akan tetapi korban secara Islam itu tak sama dengan agama yang sudah-sudah, yaitu menurut agama terdahulu, korban itu dimaksud untuk meredakan murka Tuhan atau untuk menebus dosa.

Tetapi menurut ajaran Islam, korban itu berarti pengorbanan diri sendiri, dan menjadi lambang kerelaan dirinya untuk mengorbankan hidupnya, dan segala sesuatu yang dimilikinya guna membela kebenaran. Binatang yang dikorbankan melambangkan sifat kebinatangan dalam dirinya, sehingga dengan menyembelih binatang korban mengingatkan kepada manusia untuk menyembelih sifat kebinatangan dalam dirinya.

Dipilihnya suatu hari untuk menyembelih hewan korban, ini dimaksud agar seluruh hati kaum Muslimin sedunia berdenyut dalam waktu yang sama untuk melaksanakan satu cita-cita. Dengan demi-kian, ibadah korban pada hari I’edul-Ad-ha memimpin manusia untuk mengembangkan cita-cita berkorban guna kepentingan umat secara keseluruhan. (Islamologi, hal 517-519).

Jalan Keselamatan Adalah Mengorbankan Diri Sendiri Bukan Mengorbankan  Pihak Lain

Konsep korban dalam Kristen, yang mengajarkan bahwa Tuhan memerlukan tumbal manusia untuk menebus dosa manusia, pastilah bukan  ajaran dari Kristus sendiri, melainkan dogma paganisme yang dimasukkan oleh Paulus. Ini diungkapkan oleh H.G. Wells:

“Pelopor dari pembuat-buat ajaran Kristen ialah St. Paulus. Dia tidak pernah melihat Yesus maupun mendengar beliau mengajar. Paulus itu aslinya bernama Saul, dan dia mula-mula dicurigai sebagai pembunuh aktif dari kelompok kecil murid-murid Yesus sehabis penyaliban. Tiba-tiba dia memeluk agama Kristen, dan merobah namanya menjadi Paulus. Dia adalah seorang yang sangat cerdas dan berniat mendalami secara bernafsu gerakan-gerakan keagamaan pada waktu itu. Dia mengenal dengan baik agama Yahudi, Mithraisme, dan Alexandria pada masa itu. Dia banyak memasukkan ide dan ungkapan istilah mereka ke dalam agama Kristen. Dia hanya berbuat sangat sedikit dalam memperluas atau mengembangkan ajaran asli dari Yesus, ajaran Kerajaan Langit. Dia mengajarkan bahwa Yesus tidak hanya Kristus yang Dijanjikan, atau pemimpin yang dijanjikan dari kaum Yahudi, melainkan juga bahwa kematiannya adalah suatu pengorbanan sebagaimana kematian korban persembahan zaman dahulu dari peradaban purba guna penebusan dosa ummat manusia.” (H.G. Wells, A Short History of the World, pp. 129 – 130, 1946).

Apa yang diuraikan oleh H.G Wells tersebut membuktikan pernyataan Qur’an Suci yang sejak 14 abad sebelumnya telah menyatakan bahwa umat Kristen hanyalah meniru-niru ajaran kaum kafir terdahulu (9:30).

Lagipula korban adalah suatu tindakan yang tidak mungkin dimiliki (dilakukan) oleh Tuhan, melainkan hanya manusialah yang melakukannya, karena arti korban adalah bahwa “anda kehilangan sesuatu yang anda miliki dan karenanya anda mengalami kesusahan dan kehilangan akibat pengorbanan itu”.

Tuhan adalah Dzat Yang Kuasa, karena itu bagaimana mungkin Tuhan dikatakan berkorban? Mustahil Dia akan menderita kehilangan karena Dia memiliki kekuasaan untuk memiliki segala sesuatu.

Sebagai contoh analogi, anggap saja ada seseorang yang bisa mencetak uang sebanyak mungkin yang ia mau. Seberapapun besarnya uang yang ia sumbangkan, tidak bisa disebut pengorbanan. Jadi, dogma yang mengajarkan bahwa jalan keselamatan adalah dengan mengorbankan atau pun hanya dengan mengimani pengorbanan orang lain adalah hal yang sangat tidak masuk akal dan sulit dimengerti. Dogma tersebut mengajarkan bahwa pengorbanan Yesus di kayu salib adalah untuk menghapus dosa-dosa yang telah dilakukan seseorang sebelumnya.

Sungguh  pengorbanan tersebut mustahil bisa mencegah atau menghentikan seseorang dari perbuatan dosa, contohnya saja adakah seseorang di muka bumi ini yang mempunyai anggapan bahwa dengan membunuh sang dokter maka sang pasien akan sembuh dari penyakitnya? Adalah mustahil sang pasien bisa sembuh dengan ditebus oleh darah sang dokter.

Sebaliknya konsep korban yang diajarkan dalam Islam – bila dihayati dan di’amalkan dengan sungguh-sungguh – pasti akan mampu menjauhkan seseorang dari perbuatan dosa dengan melatih seseorang untuk membunuh nafsu kebinatangan yang ada dalam dirinya. Kembali kepada contoh sang dokter tadi, adapun yang benar adalah bahwa sang dokter tidak boleh dibunuh melainkan sang pasien wajib – demi kesembuhan dirinya – mengikuti dan mentaati anjuran sang dokter meskipun harus mengorbankan keinginan dan nafsu pribadinya dan meneladani hidup sehat yang telah dicontohkan sang dokter.

Yesus mendengarnya dan berkata kepada mereka: “Bukan orang sehat yang memerlukan tabib, tetapi orang sakit; Aku datang bukan untuk memanggil orang benar, melainkan orang berdosa.” (Mar 2:17).

Yuk Bagikan Artikel Ini!

Comments (1)

  1. Assalamu’alaikum wr wb
    Alhamdulillah sebentar lagi kita akan merayakan hari Raya Idul Adha. Hari Raya Islam ini dirayakan setiap tahun dengan mengorbankan ternak dan kemudian dibagi bagikan kepada yang berhak menerima.

    Penyembeliehan ternak didepan umat termasuk anak2 dan wanita dapat merusak JIWA anak2 dan Wanita menjadi kasar. Tidak mengenal RASA KASIH sayang…

    Bagaimana cara memotong binatang ternak waktu hari Raya Idul Adha di Amerika? Sangat manusiawi dan Islami. Saya harapkan umat NU, ahamadiyah dapat mempelopori cara memotong ternak yang benar2 Islami.

    LANJUTKAN DI SINI;
    http://muslimbertaqwa.blogspot.com/p/fpi-lady-gaga.html

    Wassalamu’alaikum wrwb

Comment here

Translate »