Akademika

Studi Kritis Terhadap Fatwa MUI Tentang Ahmadiyah

Menyikapi respon dan perlakuan sebagain masyarakat terhadap perkembangan jamaah Ahmadiyah di Indonesia Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang aliran Ahmadiyah.

Bagi Majelis Ulama Indonesia sendiri, gerakan Ahmadiyah tanpa terkecuali menyimpang dari ajaran Islam yang seharusnya. Akan tetapi, dalam menyikapi hal ini kita harus memiliki paradigma yang holistik, tidak hanya melihatnya dari satu sisi tapi juga dari sisi lain yang bisa jadi memiliki pemahaman yang berbeda.

Tulisan ini mengupas tentang metode dampak keluarnya fatwa MUI No: 11 Munas VII MUI/15/2005 tentang Ahmadiyah di Inondesia serta kebijakan Negara dalam menjamin keyakinan warga negara menurut agama yang dipeluknya terkait dengan kasus Ahmadiyah.

Tulisan ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bersifat kualitatif deskriptif. Data yang dikumpulkan dengan cara wawancara dan
dokumentasi kemudian dianalisis dengan cara content analisys (analisis isi). Sementara pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologis.

Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa dalam fatwa tentang Ahmadiyah ini, secara metodologi MUI tidak menggunakan prosedur hierarki sumber hukum Islam dengan praktik yang baik. Dalam fatwa ini, MUI menganalisa suatu masalah menggunakan pendekatan bayani dan istislahi.

Dampak fatwa ini ini kepada masyarakat dapat dibagi dalam dua kelompok. Pertama, dampak positif berupa terhentinya kebingungan masyarakat tentang posisi ulama ahlussunnah wal jamaah (MUI) dalam masalah Ahmadiyah dan fatwa ini juga mengurangi
lahirnya perpecahan dalam tubuh Islam,

Kedua, dampak negatif berupa pengekangan kebebasan berpikir masyarakat. Kebijakan negara dalam kasus Ahmadiyah yang menyetujui fatwa MUI yang mengategorikan aliran Ahmadiyah sebagai aliran sest. Pemerintah cenderung bersikap setengah hati dalam menyelesaikan kasus Ahmadiyah.

Secara umum, fakta ini memberikan gambaran bahwa perlindungan pemerintah terhadap kelompok minoritas masih sangat minim.

  • Judul Artikel : Studi Kritis Terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Aliran Ahmadiyah dan Kebijakan Negara dalam Kasus Penyelesaian Ahmadiyah
  • Penulis : Ari Wibowo | Universitas Islam Indonesia
  • Sumber : Unknown
Yuk Bagikan Artikel Ini!

Comment here

Translate »