Sentuhan Rohani

Membangun Makam

“Sesungguhnya perbuatan itu tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Membangun makam yang kuat, dengan hiasan dan kubah yang indah, bila tujuannya untuk pamer adalah terlarang. Namun seperti yang dikatakan ulama yang kering (kurang ilmunya) bahwa dalam keadaan bagaimanapun dan di tempat mana pun bila seseorang membangun makam harus hanya dengan bata mentah, juga terlarang.

Membangun makam yang kuat dengan berdasarkan beberapa alasan atau sebab adalah benar. Misalnya, membangun makam yang kuat di suatu tempat yang sering terjadi banjir, atau di suatu tempat yang ada anjing, dubuk, dsb. yang sering menggali kubur dan mengeluarkan mayat darinya.

Seharusnya ada penghormatan untuk mayat. Jadi membangun makam yang kuat, indah dan berkubah dengan alasan untuk penyelamatan mayat dari bencana dan penghormatan terhadap mayat, bukan untuk pameran itu boleh dan benar.

Allah dan Rasul-Nya pun menjaga kehormatan jenazah orang beriman. Seandainya penghormatan pada jenazah itu tidak penting, lantas apa perlunya kita memandikan, mengafani dan memberi wewangian pada jenazah?

Orang beriman sendiri tidak ingin hina, tapi butuh terjaga. Selama niat kita benar, Allah Ta’ala tidak akan menuntut.

Lihatlah kebijakan Ilahi menghendaki ada kubah yang kokoh untuk makam Rasul yang mulia, Muhammad saw. Banyak makam para leluhur dan para wali dibangun dengan kuat.

(Disarikan dari Malfuzat Ahmadiyyah, Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, jilid 1, hlm. 299 oleh Yatimin A.S.).

Yuk Bagikan Artikel Ini!

Comment here