Artikel

Islam dan Keberagaman

Tujuan diturunkannya agama ke dunia melalui para nabi adalah menuntun umat manusia masuk ke dalam Kerajaan Allah atau Kerajaan Sorga, sejak di dunia ini sampai di akhirat nanti. Dalam Kerajaan Allah atau Kerajaan Sorga tak ada kekerasan atas nama agama, karena sekalian umat manusia dengan sadar mengembangkan rasa persaudaraan, seperti yang dianjurkan oleh Rasulullah saw. “Hormatilah garis-garis petunjuk Allah (atau hukum-hukum yang terdapat pada alam semesta) dan kasih sayanglah kepada keluarga Allah.” (Baihaqi, Kitab Al-Iman, Sha’b al-Iman, Faiz al-Qadir, jilid III, hlm. 505). Dan mereka sadar benar akan firman Ilahi:

“Barangsiapa membunuh seorang manusia, selain dari pembunuh atau orang yang berbuat rusak di muka bumi, maka seakanakan ia telah membunuh seluruh manusia; dan barangsiapa menyelamatkan seorang manusia, maka seakan-akan ia telah menyelamatkan seluruh manusia.” (5:32)

Kerajaan Allah tidak memiliki batas-batas geografis seperti kerajaan-kerajaan duniawi –meski tegaknya di muka bumi, karena di bumilah manusia dihidupkan, dimatikan dan dihidupkan kembali (22:26); jika seseorang masuk ke dalam Kerajaan Allah berarti ia hidup bersama Allah Rabbul ‘âlamîn, Tuhan sarwa sekalian alam (1:1) atau Tuhan sekalian bangsa (21:107), Dia adalah Yang Maha-pengasih lagi Maha-penyayang terhadap sekalian bangsa.

Demikian pula Kerajaan Sorga yang luasnya seperti langit dan bumi (57:21; 3:133), tetapi untuk memasukinya – bagi orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling daripadanya dengan sombong – lebih mudah seekor unta melalui lubang jarum (7:40; bdk Mat 19:23-26); seseorang yang masuk ke dalamnya berarti ia telah mencapai state of mind (keadaan jiwa) atau inner life (kehidupan batin) yang disebut salâm atau damai (10:25) yang “lâ khaufun ‘alaihim walâhum yahzanûn, tak ada ketakutan akan menimpa mereka dan mereka tak akan susah” (2:62). Di dalam Sorga “mengalir sungai-sungai dari air yang tak berubah menjadi busuk, dan sungai-sungai dari susu yang tak berubah rasanya, dan sungai-sungai dari anggur yang lezat (rasanya) bagi orang-orang yang minum, dan sungai-sungai dari madu yang dibersihkan dan di sana mereka akan mendapat segala macam buah-buahan dan perlindungan dari Tuhan mereka.” (47:15). Buah-buahan Sorga itu kekal, tak bergantung musim dan jumlahnya melimpah-limpah (13:35). Di sana mereka benar-benar damai, aman tak akan terkena lelah dan tak akan digusur, dendam kesumat tak ada dalam hati mereka, sehingga mereka seperti saudara, duduk di sofa berhadap-hadapan (15:45-48), tak ada percakapan kosong (19:62), yang ada hanyalah ucapan tasbih, salam dan tahmid sebagaimana dilukiskan dalam ayat:

“Doa mereka di sana ialah: Maha suci Engkau ya Allah! Dan seruan mereka yang terakhir ialah: Segala puji kepunyaan Allah, Tuhan sarwa sekalian alam.” (10:10).

Keadaan semacam itu tidak hanya dinikmati oleh umat manusia dalam kehidupan di akhirat saja, tetapi dapat pula dinikmati dalam kehidupan di dunia ini, karena agama merupakan pedoman hidup manusia di dunia. Tentang adanya dua Sorga, Allah SWT. menyatakan: “Dan orang yang takut di hadapan Tuhannya akan mendapat dua Sorga.” (55: 46). Maulana Muhammad Ali (1876-1952) dalam mengomentari ayat ini menyatakan, seperti ajaran Imam Zaman Hazrat Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908), bahwa dua Sorga itu adalah Sorga di dunia dan Sorga di Akhirat nanti.

Kekerasan atas nama Agama

Atas dasar uraian di atas, teranglah bahwa dalam Kerajaan Allah (Kerajaan Sorga) tak ada kekerasan atas nama agama terhadap sesama umat manusia yang oleh Rasulullah saw. disebut sebagai “Keluarga Allah”. Yang ada ialah kebebasan beragama dan berkepercayaan atau berkeyakinan. Oleh karena itu, menurut Quran Suci, melindungi tempat suci dari berbagai agama itu berarti “menolong Allah”, sebagaimana dinyatakan dalam ayat:

“Dan sekiranya tak ada tangkisan Allah terhadap sebagian manusia oleh sebagian yang lain, niscaya akan ditumbangkan biara-biara, gereja-gereja, kanisah-kanisah, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak diingat nama Allah. Dan sesungguhnya Allah akan menolong orang yang menolong Dia. Sesungguhnya Allah itu Yang Maha-kuat, Yang Maha-perkasa.” (22:40)

Lebih lanjut dijelaskan bahwa umat Islam dianjurkan untuk menegakkan kebebasan atau kemerdekaan beragama dan berkepercayaan atau berkeyakinan dengan segala risiko dan konsekuensinya. Jika ada suatu kaum atau komunitas yang ditindas karena agama dan keyakinan yang dianutnya, maka umat Islam harus membelanya, jika perlu mengangkat pedang guna membela kaum yang tertindas, sebagaimana ditegaskan dalam ayat:

“Dan perangilah mereka sampai tak ada lagi penindasan dan (sampai) agama itu kepunyaan Allah semata-mata. Tetapi jika mereka berhenti, maka tak ada permusuhan lagi, kecuali terhadap kaum penindas.” (2:193)

“Dan perangilah mereka sampai tak ada lagi penindasan dan (sampai) semua agama adalah kepunyaan Allah. Tetapi jika mereka berhenti, maka sesungguhnya Allah itu Yang Maha-melihat apa yang mereka lakukan.” (8:39)

Perjuangan fisik bersenjata pedang dengan mempertaruhkan nyawa ini oleh Rasululllah saw. disebut jihad fi sabilillah dalam bentuk jihad asghar artinya jihad atau perjuangan kecil, hukumnya wajib jika syarat-syaratnya telah terpenuhi. Perjuangan besar atau jihad kabir senjatanya adalah Qur’an Suci (25:52), aplikasi internnya (yakni yang ditujukan ke dalam dirinya) adalah dengan cara melawan hawa nafsunya sendiri kapan saja, di mana saja, dan dalam keadaan bagaimana pun – yang oleh Rasulullah saw. disebut jihad akbar artinya perjuangan terbesar – implementasi internnya perlu “paksaan” dan “kekerasan” (karena senjatanya dzikrullâh, ingat Allah Yang Maha-perkasa, Tuhannya pembalasan Yang membalas dengan keras terhadap kejahatan); akan tetapi aplikasi eksternnya dilakukan dengan tanpa kekerasan dan kekejaman, melainkan dengan menampilkan sifat jamali (3:159). Implementasinya seperti diperintahkan Allah dalam firmanNya:

“Berdakwahlah ke jalan Tuhan dikau dengan bijaksana dan nasihat yang baik dan berbantahlah dengan mereka dengan cara yang amat baik, sesungguhnya Tuhan dikau tahu orang yang tersesat dari jalanNya dan tahu pula orang yang berjalan benar.” (16:125)

Cara ketiga “berbantahlah dengan cara yang amat baik” terutama sekali ditujukan kepada kaum Ahli kitab, umat beragama non-Islam (seperti Yahudi, Kristen, Majusi, Hindu, Buddha, dll) sebagaimana dianjurkan Ilahi dalam firman-Nya:

“Dan janganlah kamu berbantah dengan kaum Ahli kitab kecuali dengan cara yang amat baik, terkecuali orang-orang yang lalim di antara mereka; dan berkatalah: Kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan pula kepada kamu, dan Tuhan kami dan Tuhan kamu adalah satu, dan kami tunduk kepada-Nya.” (29:46)

Landasan Dialog Teologi

Berbantah dengan cara yang amat baik adalah tugas agung Nabi Suci Muhammad saw. yang telah dinubuatkan oleh Isa Almasih (Yesus Kristus) dalam Injilnya (Yoh 16:7-11) yang implementasinya berupa debat (munâzharah), musyawarah, diskusi (munâqasah), dialog (muhâwarah), simposium (halaqah), seminar dan apologi (difâ’). Landasannya adalah:

  1.  beriman kepada wahyu Ilahi, baik Qur’an Suci dan Sunnah Nabi maupun wahyu-wahyu sebelumnya yang diturunkan kepada para Nabi dari berbagai bangsa di dunia;
  2. beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang menjadi asas pokok para nabi (21:25) dari berbagai bangsa di dunia (16:36);
  3. bersikap tunduk kepada Tuhan Yang Maha Esa, Yang Maha Ghaib (2:3).

Dengan demikian, teranglah bahwa melalui Quran Suci, Allah Tuhan Yang Maha Esa menganjurkan dialog teologi antar-umat beragama. Selama ini perintah Ilahi ini kita abaikan, dan jika pun kita lakukan, belum sepenuhnya didasarkan atas tiga landasan dialog teologi dalam ayat 29:46 di atas, karena –antara lain–masing-masing peserta mujadalah belum mengerti –untuk tak mengatakan tidak mengerti– bahasa dan konsep partner mujadalah. Dalam dialog Islam–Kristen yang akhir-akhir ini marak, baik di dalam maupun luar negeri, pihak Islam hanya menggunakan bahasa dan konsep Muslim, begitupun sebaliknya. Padahal, meskipun kedua umat mengimani wahyu Ilahi yang diturunkan kepada Musa, Isa dan para Nabi Israil lainnya, akan tetapi konsepsi antara keduanya berbeda, bahkan bertentangan dalam beberapa hal. Dengan demikian dialog itu tak akan mendapatkan titik temu. Maka pertikaian dan pertentangan yang melahirkan kekerasan dan berujung pada pertumpahan darah pun tetap terjadi di mana-mana.

Atas dasar tiga landasan dialog teologi di atas wahyu Ilahi kepada Nabi Suci Muhammad saw. yang termaktub dalam Quran Suci memberi petunjuk bagaimana menghilangkan pertentangan-pertentangan doktrin agama yang melahirkan pertikaian dan berujung pada pertumpahan darah adalah tercapainya suatu modus vivendi antarumat beragama, sebagaimana diperintahkan dalam ayat suci:

“Wahai kaum Ahli kitab, mari menuju kepada kalimah yang sama antara kami dan kamu, (yaitu) bahwa kita tak akan mengabdi kepada siapa pun selain Allah, dan bahwa kita tak akan menyekutukan sesuatu dengan Dia, dan bahwa sebagian kita tak akan mengambil sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Tetapi jika mereka berpaling, maka katakan: Saksikanlah bahwa kami adalah Muslim.” (3:64)

Syarat persaudaraan antar “keluarga Tuhan” yang diutarakan dalam ajakan itu adalah hanya Allah yang dijadikan Tuhan, bukan manusia dan bukan pula malaikat atau lainnya. Tentunya mereka menerima, karena semua agama berasas pada Keesaan Tuhan. Konsekuensi dari keyakinan itu ialah bahwa semua pihak tidak boleh melakukan perbuatan yang bertentangan satu sama lainnya, melainkan harus berjuang bersama-sama bagi persatuan dan kesatuan umat manusia di seluruh dunia. Allah SWT menandaskan lewat Nabi Suci Muhammad saw. sbb:

“Ia telah menjelaskan kepada kamu agama yang telah Ia perintahkan kepada Nuh, dan yang telah Kami wahyukan kepada engkau, dan yang telah Kami perintahkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu tegakkanlah agama, dan janganlah berpecah belah di dalam (melaksanakan agama) itu. Sukar sekali bagi kaum musyrik (untuk menerima) apa yang kamu serukan kepada mereka, Allah memilih untuk diri-Nya siapa saja yang Ia kehendaki, dan Ia memimpin kepada-Nya siapa saja yang kembali (kepada-Nya).” (42:15)

Tetapi jika mereka bersikeras menolak pula, demi persaudaraan antar keluarga Tuhan, kaum Muslimin hendaknya bersikap rendah hati dan andhap asor seperti nasihat Imam Zaman Hazrat Mirza Ghulam Ahmad: “Sekalipun saudara di pihak yang benar, hendaklah bersikap rendah hati seakan-akan saudaralah yang bersalah” (Safinatu Nuh, hlm. 6-7), senada dengan petunjuk Quran Suci:

“Katakan: Siapakah Yang memberi rezeki kepada kamu dari langit dan bumi? Katakanlah: Allah. Sesungguhnya kami atau kamu adalah pada jalan yang benar ataukah dalam kesesatan yang terang. Katakanlah: Kamu tak akan ditanya tentang apa yang kami bersalah, dan kami pun tak akan ditanya tentang apa yang kamu lakukan. Katakanlah: Tuhan kita akan menghimpun kita, lalu akan mengadili antara kita dengan benar. Dan Ia adalah Hakim Yang terbaik, Yang Maha-tahu.” (34: 24-26)

“Berbahagialah orang yang lemah lembut,” kata Isa Almasih, “karena ia akan memperoleh di bumi apa yang dijanjikan Allah.” (Mat 5:5; bdk Mzm 37;11 dan QS 21:105-106).10 Di mata dunia mereka yang mengaku seolah bersalah itu nampak lemah tak berdaya dan malang, bahkan dianggap terkutuk, tetapi sejatinya mereka berbahagia karena mereka orang yang sukses dalam melaksanakan perintah agama: jihad akbar dan jihad kabir, maka mereka layak menerima berkat Kerajaan Allah (Kerajaan Sorga).

Karena Salah Paham

Jika demikian halnya, nampak teranglah bahwa agama itu benar-benar rahmat bagi umat manusia. Orang-orang yang menerima rahmat adalah yang menyadari adanya perbedaan dan sanggup menghargai perbedaan itu, baik perbedaan pendapat maupun perbedaan akidah dan ibadah, selaras dengan firman Allah:

“Dan jika Tuhan dikau menghendaki, niscaya Ia membuat manusia satu umat. Dan mereka tak henti-hentinya berselisih, kecuali orang yang diberi rahmat oleh Tuhan dikau dan untuk inilah Ia menciptakan mereka.” (11: 118-119)

Akan tetapi pada zaman akhir ini agama justru menjadi sumber perselisihan dan pertentangan yang berujung pada pertumpahan darah. Mengapa? Jika orang mau meninjau sejenak sejarah agama dan peradaban, orang akan tahu bahwa hal itu terjadi bukan karena agama, tetapi karena salah paham belaka. Cobalah lihat sejarah agama, misalnya tentang kisah Adam dalam surat 2 (Al-Baqarah) ruku’ 4 ayat 30-39 yang dalam tafsir The Holy Quran karya Maulana Muhammad Ali M.A. LLB. diberi judul “Kebesaran Manusia dan Perlunya Wahyu”. Dari ayat-ayat ini kita mendapatkan beberapa petunjuk penting, antara lain:

  1. Manusia dikaruniai kekuatan besar yang kekuatan itu tertanam dalam kodratnya; kekuatan itu dapat digunakan untuk kejahatan dan kebaikan. Berkenaan dengan dua kekuatan kodrati inilah setan dan malaikat berperan.
  2. Malaikat hanya mengetahui aspek negatif manusia, maka tatkala Tuhan berfirman kepada malaikat tentang penempatan seorang khalifah di bumi, mereka berkata: “Apakah Engkau akan menempatkan di sana seorang yang berbuat kerusakan di bumi dan menumpahkan darah? Padahal kami memuji Engkau dan memahasucikan Engkau?” (2:30). Ini berarti saat adam berada di Sorga, di muka bumi telah banyak manusia. Mereka berbuat kerusakan dan saling menumpahkan darah.
  3. Manusia (adam) memiliki kekuatan besar, karena ilmu pengetahuan dari Allah dapat menaklukkan alam semesta (2:31-33), akan tetapi ia lemah menghadapi dirinya sendiri, maka ia dapat digelincirkan oleh setan. Oleh karena itu ia diusir dari Sorga dengan informasi bahwa sebagian manusia adalah musuh sebagian yang lain dan bumi adalah tempat tinggal manusia untuk sementara waktu (2:34-36).
  4. Untuk menaklukkan dirinya sendiri, manusia (adam) dikaruniai firman (wahyu) Ilahi, dan berkat wahyu Ilahi adam bertobat. Tobatnya diterima (2:37). Lalu Adam diusir lagi dari Sorga dengan informasi kehidupan Sorgawi dapat dinikmati adam di bumi jika ia mengikuti petunjuk Ilahi yang akan diturunkan kepada khalifah-Nya (2:38); sebaliknya, jika ia mengafiri dan mendustakan ayat-ayat Allah menjadi penghuni Neraka atau Kerajaan Setan (2:39). Ini berarti bahwa: (a) adam meninggalkan Sorga dalam keadaan suci dari dosa, karena tobatnya diterima Allah; (b) wahyu Allah akan dikaruniakan kepada sekalian umat manusia melalui para nabi dan barangsiapa mau mengikutinya akan mencapai kesempurnaan (insan kamil). Tanpa wahyu mustahil, karena lebih mudah seekor onta masuk lubang jarum.

Sejarah peradaban manusia pun menjadi saksi bahwa peradaban yang kita punyai sekarang ini dilandasi oleh agama yang sumbernya wahyu Ilahi. Agamalah yang memungkinkan adanya peradaban yang berkali-kali menyelamatkan umat manusia dari kehancuran. Sejarah mencatat peradaban bangsa-bangsa di muka bumi. Seorang Ibrahim, seorang Musa, seorang Isa Almasih (Yesus Kristus), seorang Krishna, seorang Siddharta Gotama, seorang Kong Hu Chu, dan seorang Muhammad secara bergiliran dan sesuai dengan derajatnya masing-masing telah mengubah sejarah manusia dan mengangkat derajat mereka dari lembah kehinaan menuju puncak ketinggian akhlak dan rohani yang tak pernah diimpikan sebelumnya.

Hanya melalui Nabi Besar ini atau Nabi Besar itu sajalah manusia mampu menaklukkan hawa nafsunya dan menempatkan cita-cita luhur di hadapannya dengan pengorbanan yang tanpa pamrih guna kepentingan sesama umat manusia yang ini dihayati dan dilandasi oleh iman kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa yang menjadi asas pokok semua agama yang disampaikan oleh para Nabi atau Rasul (21:25) dari berbagai bangsa di dunia (16:36), baik yang dikisahkan dalam Quran Suci ataupun tidak (4:164; 40:78).

Setiap agama mengajarkan cinta kasih, kasih sayang, toleransi, murah hati, iba hati, rendah hati, baik hati terhadap sesama manusia sebagai manifestasi sifat-sifat Allah yang baik (al-asmâ’ul-husnâ), dan tiap-tiap bangsa akan ajaran-ajaran penting dan suci ini melalui jiwa pengabdian dan tanpa pamrih yang dihayati oleh iman kepada Allah, karena setiap manusia itu diciptakan menurut rupa dan gambar Allah secara evolusif, yang bahasa Quran Sucinya fithratallâhil-latî fâtharan-nâsa ‘alaihâ, artinya “fitrah Allah, yang manusia diciptakan atas itu” (30:30). Jadi jika masih terjadi kekerasan atas nama agama, hal ini terjadi bukan karena agama, melainkan karena kegagalan manusia dalam melaksanakan jihad kabir dan jihad akbar yang diperintahkan oleh agama dan diperagakan oleh para nabi sebagai uswatun hasanah, teladan yang baik (60:4, 6) atau karena salah paham terhadap pendapat, penghayatan dan keyakinan pihak lain.

Mengambil alih Hak Allah

Menurut wahyu Ilahi kepada para nabi dan implementasinya dalam masyarakat yang diperagakan oleh para Nabi, tiada seorang pun yang dihukum karena perbedaan agama dan keyakinan. Yang ada ialah dihukum karena seseorang melakukan perbuatan jahat dan melampaui batas atau melanggar hukum. Sekali lagi, bukan karena perbedaan agama atau akidah dan keyakinannya, maka di dunia tak ada polisi, jaksa dan hakim akidah dan keyakinan atau kepercayaan.

Perbedaan-perbedaan agama, akidah dan keyakinan akan diputuskan nanti pada hari Kiamat di hadapan Sang Hakim yang paling baik (ahkamil-hâkimîn), yakni Allah SWT sendiri (95:8) tanpa campur tangan siapa pun, sebagaimana diisyaratkan dalam ayat-ayat berikut ini:

“Dan kaum Yahudi berkata: Kaum Nasrani tak menganut sesuatu (yang baik). Dan kaum Nasrani berkata: Kaum Yahudi tak menganut sesuatu (yang baik); padahal mereka membaca Kitab (yang sama). Demikian pula orang-orang yang tak mempunyai pengetahuan, mereka berkata seperti apa yang mereka katakan. Maka pada hari Kiamat Allah akan mengadili mereka tentang apa yang mereka berselisih di dalamnya.” (2:113).

“Dan Kami telah menurunkan kepada engkau Kitab dengan kebenaran, yang membetulkan (mushaddiq) apa yang ada sebelumnya tentang Kitab, dan yang menjadi penjaga (muhaimin) baginya, maka adililah antara mereka dengan apa yang Allah turunkan, dan janganlah engkau menuruti keinginan rendah mereka (dengan menyimpang) dari kebenaran yang datang kepada engkau. Kepada tiap-tiap orang di antara kamu, telah Kami tetapkan undang-undang (syir’ah) dan jalan (minhâj). Dan jika Allah menghendaki, niscaya Ia akan membuat kamu satu umat, tetapi Ia akan menguji kamu dengan apa yang Ia berikan kepada kamu. Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan. Kepada Allahlah kamu akan kembali, lalu Ia akan memberitahukan kepada kamu apa yang kamu berselisih di dalamnya.” (5:48)

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Sabi’ah, orang-orang Kristen, orang-orang Majusi, dan orang-orang Musyrik – pada hari Kiamat Allah akan memutuskan di antara mereka. Sesungguhnya Allah itu saksi atas segala sesuatu.” (22:17)

Ayat-ayat Suci tersebut mengandung petunjuk bahwa kekerasan atas nama agama bukan hanya merupakan suatu bentuk penghakiman kebenaran yang berlawanan dengan hakikat dan martabat manusia sebagai citra Allah saja, melainkan pula berarti mengambil alih hak Allah, Tuhan Yang Maha Esa secara paksa dan mendhalimi Tuhan sendiri. Na’ûdzu billâhi min dzâlik. Padahal sejatinya manusia itu satu umat, ummatan wâhidah lalu tercerai berai (10:19) bertebaran di muka bumi (30:20) yang menjadi berbangsa-bangsa dan bersuku-suku (49:13) masing-masing berbeda bahasa dan warna kulitnya (30:22) yang tujuannya adalah lita’ârafû, agar saling mengarifi, saling mengenal, saling membimbing satu sama lainnya. Seseorang atau suatu komunitas tak diperkenankan untuk mendabik dada: aku yang paling benar, paling pandai, paling mulia dan sebagainya, karena inna akramakum ‘indallâhi atqâkum, sesungguhnya yang paling mulia dari antara kamu pada pandangan Allah adalah orang yang bertaqwa, yang paling patuh menunaikan kewajibannya (49:13).

Perbedaan adalah Rahmat

Inna fî dzâlika la âyatin lil-‘âlimîn, sesungguhnya dalam itu (perbedaan-perbedaan) adalah tanda bukti bagi orang-orang yang berilmu” (30:22). Orang-orang yang berilmu (‘âlimîn) inilah yang mampu bersikap agree in disagreement, karena menyadari akan adanya realitas dan firman “innakum lafî qaulin mukhtalif,” sesungguhnya kamu adalah orang yang mempunyai pendapat yang berbeda-beda (51:3); mereka dapat menikmati perbedaan-perbedaan itu sebagai rahmat, “walâ yazalûna mukhtalifîna illâ man rahîma rabbuka,” mereka tak henti-hentinya berselisih, kecuali orang-orang yang diberi rahmat Tuhan dikau (11:118-119). Mereka sadar benar bahwa “walidzâlika khalaquhum,” dan untuk mendapatkan rahmat dari adanya perbedaan-perbedaan inilah Ia (Allah) menciptakan mereka (manusia) (11:119).

Senada dengan ayat suci 11:118-119 di atas, suatu Hadits yang ditulis oleh Mujaddid abad ke-10 Hijriah, Alhafizh Al-Imam Jalaluddin As-Suyuthi (849-911 H) dalam kitabnya Jamî’ush-Shaghîr, Nabi Suci Muhammad saw. bersabda bahwa ikhtilâfu ummatî rahmah, artinya perbedaan di antara ummatku adalah rahmat.

Oleh karena beliau diutus kepada semua umat manusia (7:158; 34:28) dan sebagai rahmat bagi semua bangsa (21:107), baik secara etnis maupun secara teologis, maka kehadiran beliau benar-benar suatu rahmat, baik bagi umat ijabah, yakni umat Islam, maupun umat dakwah, yakni umat beragama non-Islam seperti Yahudi, Kristen, Zoroastrianism, Hindu, Buddha, Tao, Konghucu, dll. dan mereka yang belum menganut suatu agama dan kepercayaan atau keyakinan apapun.

Perbedaan antargolongan umat ijabah yang oleh Nabi Suci disebut Ahlikiblat hanyalah menyangkut perbedaan pendapat saja. Ini sejatinya rahmat, karena merupakan kawan berfikir. Perbedaan antarumat ijabah dengan umat dakwah selain menyangkut pendapat, juga menyangkut akidah dan ibadah. Perbedaan akidah juga merupakan rahmat, karena merupakan kawan berdialog yang dianjurkan Ilahi dalam Quran Suci 16:125 dan 29:46 dan dinubuatkan oleh Isa Almasih dalam Injilnya (Yoh 16:7-11). Perbedaan ibadah juga merupakan rahmat, karena sejatinya kawan fastabiqul-khairât, berlomba-lomba dalam kebaikan, sebagai-mana diisyaratkan Ilahi dalam Quran Suci 2:148 dan 5:48.

Beda pendapat adalah kawan berfikir, beda akidah adalah kawan dialog, dan beda ibadah adalah kawan fastabiqul-khairat. Dengan berfikir, berdialog dan fastabiqul-khairat inilah Kerajaan Allah atau Kerajaan Sorga tegak di bumi.[]

Penulis : K.H. S. Ali Yasir | Ketua Umum PB GAI 1995-1999

Yuk Bagikan Artikel Ini!

Comment here