“Mengingat maksud dan tujuan Yayasan PIRI, maka pada hakekatnya semua tenaga pendidik bahkan seluruh warga PIRI adalah “Guru Agama”. Dengan demikian pendidikan dan pengajaran agama di sekolah PIRI merupakan tanggung jawab semua guru bidang studi dan seluruh warga PIRI. Inilah yang disebut “Guru PIRI”, bukan “Guru di PIRI”.”
Oleh: Atrais Aziz Langgang | GAI Makassar
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang memiliki luas wilayah 3.185,81 km2 dan terdiri dari lima kapupaten kota yakni Yogyakarta, Sleman, Bantul, Gunung Kidul, dan Kulon Progo, diakui reputasinya sebagai kota pelajar, baik secara nasional maupun internasioanal. Banyak orang tua di berbagai daerah tidak ragu-ragu membawa anak-anaknya untuk bersekolah atau kuliah di Yogyakarta, dengan pertimbangan kualitas dan kondisi daerah yang kondusif.
Lembaga Pendidikan Negeri dan Swasta di Yogyakarta tidak dapat diragukan peranannya dalam mematrikan citra pendidikan yang berkualitas. Alumninya telah tersebar ke berbagai daerah pelosok nusantara dalam berbagai jenis profesi: wirausahawan, birokrat, teknokrat, akademisi, dan pemimpin bangsa negeri tercinta ini.
Sarana dan prasarana pendidikan berupa gedung, alat peralatan sekolah, pusat pembinaan pelajar dan mahasiswa, serta perlengkapan-perlengkapan yang diperlukan untuk peningkatan pendidikan tersedia dan mudah diakses. Peningkatan sarana pendidikan berupa gedung-gedung, alat peralatan, mulai dari Tingkat TK, SD, SLTP, SLTA Sampai Perguruan Tinggi sangat memadai baik di lembaga pendidikan negeri maupun swasta.
Perguruan Islam Republik Indonesia (PIRI), adalah salah satu di antaranya. Yayasan PIRI adalah lembaga pendidikan swasta yang cukup bonafide dan diperhitungkan keberadaannya di Yogyakarta.
Berdirinya Yayasan PIRI
Sebagai realisasi keputusan Muktamar Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) aliran Lahore pada bulan Mei 1947 di Purwokerto, maka pada tanggal 01 September 1947 di Yogyakarta didirikanlah Perguruan Islam Republik Indonesia (PIRI) yang bergerak dalam bidang pendidikan. Kemudian pada muktamar GAI aliran Lahore pada tanggal 25 s.d 28 Desember 1958 di Yogyakarta diputuskan bahwa PIRI tidak lagi menjadi atau merupakan bagian dari GAI dan menyerahkan tugas penyelesaian PIRI menjadi badan hukum berbentuk yayasan kepada R. NG. H. Minhadjoerrahman Djojosoegito dalam kedudukan sebagai pendiri.
Berdasarkan Anggaran Dasar Yayasan PIRI dengan akte notaris No. 3 tanggal 03 Februari 1959 pada pasal 3 dtegaskan bahwa yayasan PIRI berdasarkan Quran Suci dan Sunnah Nabi. Sedangkan pada pasal 4 dijelaskan maksud dan tujuannya adalah untuk menegakkan kedaulatan Tuhan agar umat manusia di Indonesia mencapai keadaan jiwa (state of mind) atau kehidupan batin (inner life) yang disebut salam (damai).
Untuk merealisasikan maksud dan tujuan yayasan PIRI, maka yayasan menjalankan segala usaha dan aktivitas yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan maksud dan tujuan yayasan, asal dengan jalan yang sah dan halal, di antaranya adalah menyelenggarakan dan mendirikan Pondok Pesantren, Sekolah, Madrasah, Taman Pustaka dan Masjid (Pasal 5). Adapun Tujuan Pendidikan Yayasan PIRI dirumuskan dalam Anggaran Rumah Tangga Pasal 3 Yaitu :
- Membentuk manusia susila yang berjiwa cinta kasih kepada Allah SWT dan utusanNya Nabi Muhammad saw, baik dalam bentuk ketaatan maupun pembelaannya.
- Membentuk warga negara demokratis yang berbakti kepada Allah SWT, bertanggung jawab atas kebahagiaan dan keselamatan lahir batin tanah airnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk melaksanakn pendidikan maka didirikan pendidikan berjenjang yang masing-masing mempunyai maksud sesuai dengan jenjang pendidikan yang didirikan yaitu:
- Taman Kanak-kanak, dengan maksud menanamkan jiwa tauhid dalam rangka pertumbuhan jasmani dan rohani kanak-kanak sebelum masuk sekolah dasar.
- Sekolah Dasar, dengan maksud menuntun pertumbuhan jiwa tauhid dalam rangka perkembangan Jasmani dan Ruhani, bakat, kecakapan dan ketangkasan, lahir batin anak-anak.
- Sekolah Menengah Umum Kejuruan dan Teknologi, dengan maksud membimbing perkembangan jiwa tauhid dalam rangka melanjutkan dan meluaskan pendidikan pengajaran di sekolah dasar ke arah tenaga ahli dalam berbagai lapangan khusus sesuai dengan bakat dan keperluan masyarakat dan atau persiapannya ke sekolah tinggi sehingga tercapai cita-cita hidup.
- Sekolah Tinggi, dengan maksud memperkuat pertumbuhan jiwa tauhid sebagai lanjutan tegaknya kedaulatan ilahi, sehingga para mahasiswa menjadi manusia yang di dalam masyarakat dapat memberikan baik pemimpin kemajuan hidup masyarakat maupun kemajuan ilmu pengetahuan yang bermanfaat dan tidak merusak atau merugikan kemanusiaan.
Perkembangan Yayasan PIRI
Yayasan PIRI yang berdiri sejak tanggal 01 September 1947 hingga tahun 1991 berdasarkan laporan media komunikasi warga GAI Nomor 08/1991 yang diterbitkan oleh Pedoman Besar Gerakan Ahmadiyah Lahore Indonesia (PB GAI) melaporkan keadaan sekolah-sekolah PIRI sebagai berikut: Taman Kanak-Kanak sebanyak 1 buah, SD 2 buah, SMP 7 buah, SMA 6 buah, STM 3 Buah, SMEA 2 buah dan SMKK 1 buah dengan jumlah siswa sekitar 9.000 anak, guru dan karyawan sekitar 500 orang.
Pada awalnya sekolah yang didirikan oleh yayasan PIRI bersamaan dengan tanggal berdirinya yayasan adalah tingkat SMP Berlokasi di SMP Negeri 1 Terban Taman. Sebulan kemudian, tepatnya tanggal 01 oktober 1947 menyusul SMA bagian A dan B berlokasi di SMA Negeri VI Terban yang proses pembelajaran kedua jenis sekolah tersebut berlangsung pada sore hari. Perkembangan selanjutnya pada tahun pelajaran 1948 mendirikan SGA dan SMA Pendidikan berlokasi di SKP Negeri Lampuyangan, juga proses pembelajaran pada sore hari. Namun demikian sekolah-sekolah yang didirikan PIRI itu terpaksa ditutup karena pada desember 1948 tentara Belanda menyerbu Yogyakarta, sehingga siswanya banyak yang menjadi Tentara Pelajar Berjuang bersama-sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Setelah Yogyakarta kondusif, maka sekolah-sekolah PIRI mulai dibuka kembali Pada tanggal 01 Nopember 1950 SMA PIRI pindah dari jalan Pakem ke jalan Serayu 4 berlokasi di SMP Negeri V Yogyakarta. Kemudian Maret 1958 pindah ke Baciro. Demikian pula SMA Pendidikan yang sejak tahun 1952 berlokasi di jalan Serayu 4 berubah status menjadi SPG dan sejak tahun 1989 beralih fungsi menjadi SMA PIRI 3 berlokasi di Nitikan, Yogyakarta.
Akhirnya pada tahun 1980 SMA PIRI yang pembelajarannya pada sore hari dipindahkan pada pagi hari, sehingga menempati 2 lokasi yaitu SMA PIRI 1 Baciro berlokasi di Baciro dengan jumlah rombel 24 Kelas, dan SMA PIRI 2 berlokasi di Pugeran dengan jumlah rombel 18 Kelas. Kompleks Pugeran saat itu ditempati SMA PIRI 2, SMEA dan SMP PIRI I, dengan bangunan berlantai 3 (tiga), dan saat ini ditempati oleh SMA, SMK, dan Perguruan Tinggi PIRI, sedangkan di kompleks Baciro dtempati oleh SMA PIRI 1, STM, SMKK, SMP dan SD PIRI dengan gedung berlantai 4 (empat) dan sekarang ditempati oleh SMA, SMK, SMP PIRI, Kantor Pusat Yayasan PIRI dan Kantor PB GAI.
Mencermati perjalanan perkembangan Yayasan PIRI yang ditandai dengan kemajuan dan peningkatan sekolah-sekolah yang signifikan dan diperhitungkan keberadaannya oleh masyarakat, membuat kita kagum kepada para pengurus yayasan PIRI, Kepala Sekolah, Tenaga Pendidik, dan Kependidikan atas karyanya dengan tekad, kemauan, usaha, doa dan tawakkal dilandasi dengan keikhlasan, sehingga PIRI telah dapat menyelenggarakan pendidikan dengan baik secara profesional. Yayasan PIRI terus berkembang hingga membuka cabang sekolah-sekolah di berbagai daerah seperti Purwokerto dan Lampung.
Semua itu dalam rangka mengemban amanat untuk mencapai tujuan GAI. Maka dari itu pula yayasan PIRI sangat memperhatikan pendidikan agama guna membentuk masyarakat, khususnya warga anggota Ahmadi yang setia pada bai’atnya dan berjiwa cinta kepada PIRI dalam mencapai keadaan jiwa atau batin yang damai.
Realitas Yayasan PIRI Saat ini
Seiring dengan perjalanan waktu dalam kurun kini, berdasarkan pengamatan saya dan informasi dari beberapa tenaga pendidik dan kependidikan serta masyarakat yang ada hubungan emosional dengan sekolah PIRI menyampaikan keprihatinan mereka atas perkembangan sekolah-sekolah PIRI yang meng-alami degradasi. Meskipun Yayasan PIRI memiliki gedung-gedung bertingkat, laboratorium dan alat peralatan yang lengkap, namun jumlah siswa semakin berkurang kecuali sekolah tertentu seperti SMK PIRI 1 Baciro yang masih mampu eksis bersaing dengan sekolah negeri dan swasta yang lain. Bahkan ada sekolah PIRI yang sudah ditutup, siswa-siswa PIRI tidak lagi menorehkan prestasi, begitu pula tenaga pendidik dan kependidikannya yang tidak menampakkan semangat kerja, kecuali keluhan-keluhan yang sering disampaikan kepada saya setiap kali saya berkunjung ke Yogyakarta.
Dalam hal kaderisasi, sekolah-sekolah PIRI tidak banyak memunculkan kader muda Ahmadi dari Siswa. Padahal, sekolah-sekolah PIRI seharusnya merupakan lahan bibit persemaian kader untuk persiapan regenerasi perjuangan dan kepemimpinan GAI. Pertemuan guru-guru agama yang biasa diadakan secara rutin sebagai wadah peningkatan pemahaman kePIRIan atau Tajdid Fil Islam tak terlaksana lagi secara ideal. Begitu pula dengan tenaga pendidik dan kependidikan, atau guru-guru umum dan karyawan, sangat kurang pemahamannya atas Tajdid Fil Islam, jika tidak ingin dikatakan tidak ada. Mereka tidak bisa disebut sebagai guru PIRI, melainkan hanya layak disebut guru di PIRI.
Mengingat maksud dan tujuan Yayasan PIRI, maka pada hakekatnya semua tenaga pendidik bahkan seluruh warga PIRI adalah “Guru Agama”. Dengan demikian pendidikan dan pengajaran agama di sekolah PIRI merupakan tanggung jawab semua guru bidang studi dan seluruh warga PIRI. Inilah yang disebut “Guru PIRI”, bukan “Guru di PIRI”. Inilah identitas PIRI yang wajib dipahami dan dihayati oleh segenap warga PIRI (Pengurus, Kepala Sekolah, Tenaga Pendidik dan Kependidikan), dan dilandasi dengan keikhlasan dalam implementasinya.
Kegagalan dalam memahami identitas, asas, maksud dan tujuan PIRI, terutama oleh para pengurus dan kepala sekolah sebagai pengambil dan penentu kebijakan, merupakan penyebab kegagalan proses pengembangan pendidikan dalam Lembaga Sekolah PIRI, karena akan berimplikasi pada kinerja tenaga pendidik dan kependidikan, sehingga menurunkan kualitas pendidikan.
Harapan dan Solusi
Jika masyarakat atau orangtua siswa tidak percaya lagi dengan kualitas sebuah sekolah, maka tentu mereka tidak akan menyekolahkan anaknya-anaknya di sekolah tersebut, sehingga sekolah menjadi kekurangan peserta didik. Dan implikasi yang lebih dahsyat adalah tidak tercapainya maksud dan tujuan pendidikan. Oleh karena itu, perlu dibangun hubungan yang harmonis antara sekolah, masyarakat dan stake holder yang terkait dengan tujuan pencitraan. Citra Sekolah akan semakin nampak jika sekolah mampu menciptakan program-program yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, sebab ketika jejaring kemasyarakatan telah terbentuk, maka akan mudah melaksanakan program-program sekolah.
Selain itu perlu menciptakan Lingkungan sekolah yang kondusif untuk memunculkan berbagai karya inovatif di kalangan tenaga pendidik dan kependidikan PIRI. Jangan sampai mereka merasa resah, tidak ada kedamaian, stres dengan lingkungan sekolah yang tidak kondusif akibat dari kebijakan pengurus dan kepala sekolah. Maka, seharusnya Pengurus PIRI mengajak mereka ke dalam proses penciptaan solusi, mengajak semua warga PIRI berpartisipasi dalam proses perubahan dan pembenahan. Mulai dari awal proses dan kelanjutan dari proses tersebut, perlu untuk terus dilakukan sehingga semangat, kinerja, kepedulian, dan keikhlasan akan mulai tumbuh kembali.
Insya Allah, kesuksesan akan diperoleh jika berusaha sepenuh hati secara profesional dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntas disertai doa dan tawakkal yang dilandasi dengan keikhlasan. Sebagaimana ditegaskan di dalam Al-Quran:
“Sesungguhnya di samping kesukaran ada kemudahan, apabila engkau telah selesai (mengerjakan suatu pekerjaan), maka bersungguh-sungguhlah (mengerjakan yang lain). Dan kepada Tuhanmu engkau berharap.” (QS Al-Insyirah [94] : 6-8)
“Dan mereka tidak disuruh, melainkan supaya menyembah Allah, serta mengikhlaskan agama baginya (beribadah mengharapkan ridhanya), sambil cenderung kepada tauhid dan supaya mereka mendirikan sholat, memberikan zakat dan itulah agama yang lurus.” (QS Al-Bayyinah [98] : 5)
Dalam Konteks ini, Malcom Gladwell (2008) menemukan fakta dalam penelitiannya mengenai kesuksesan manusia, bahwa karya-karya besar ternyata tidak ditentukan oleh tingginya skor IQ, latar belakang keluarga, tanggal lahir, dan golongan sosial (darah biru atau bukan) yang dimiliki individu yang bersangkutan, melainkan oleh dedikasi suci dalam mencari pintu keluar dari berbagai labirin kesulitan (Kesalahan Umum Kepala Sekolah Dalam Mengelola Pendidikan, Maya H, 2012).
Sementara itu, agar Kepala sekolah bisa lebih inovatif dalam mengembangkan sekolahnya, maka perlu menerapkan manajemen berbasis sekolah (MBS). Sistem MBS dapat memotivasi warga sekolah untuk menyusun dan melaksanakan program-program sekolah berdasarkan kondisi objektif sekolah, karena prinsip-prinsip MBS adalah kerjasama, akuntabilitas, transparansi dan partisipasi setiap warga sekolah. Setelah itu menyusun program yang bersifat operasioanal sebagai implementasi dari asas, maksud dan tujuan yayasan PIRI yang disusun bersama kepala Sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan, komite sekolah dan stake holder lainnya yang terkait. Dalam penyusunan program perlu memunculkan suatu program andalan sebagai ciri khas atau icon suatu sekolah yang dapat memberikan citra sekolah di masyarakat, misalnya alumni sekolah PIRI bisa membaca Al-Quran dan dijamin Hafal Juz Amma.
Penutup
Telah banyak prestasi yang dicapai oleh Yayasan PIRI, namun masih perlu ditingkatkan. Terutama saat sekarang ini, dimana sekolah–sekolah PIRI mengalami degradasi. Oleh karena itu hendaknya Pengurus, Kepala Sekolah, dan Seluruh warga PIRI berusaha secara profesional yang dilandasi dengan keikhlasan, serta senantiasa memohon taufiq dan hidayah Allah SWT agar PIRI berjalan sesuai dengan Khittah Perjuangan dalam mengemban amanah GAI.
Dan apabila hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, sesungguhnya Aku ini dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa tatkala ia berdoa kepadaKu. Maka hendaklah mereka memenuhi seruanKu dan beriman kepadaKu, agar mereka dapat menemukan jalan yang benar. (QS Al-Baqarah [2] : 186)
Disampaikan dalam Jalsah Salanah GAI Cabang Yogyakarta tanggal 23 Desember 2012 di Yogyakarta.
Comment here