Publik Indonesia sempat dihebohkan oleh kasus pernikahan antara seseorang yang mengaku Syeh dengan seorang anak gadis di bawah umur. Anak perempuan yang dinikahinya itu, ditengarai baru berusia 12 tahun.
Pada masanya, berita itu hampir setiap hari muncul di media massa lokal maupun nasional, baik elektronik maupun cetak. Dan celakanya, kasus ini seolah menjadi iklan gratis bagi siapa saja yang suka menjelek-jelekkan Islam. Seolah-olah, kasus ini mengafirmasi bahwa orang Islam itu suka akan poligami, dan suka menikahi anak perempuan di bawah umur!
Pernah suatu kali Sang “Syeh” buku bertemakan perkawinan Siti Aisyah. Agaknya, dengan cara itu, ia bermaksud menunjukkan ‘pembenaran’ atas apa yang telah dilakukannya. Ia seolah hendak meyakinkan publik bahwa apa yang dilakukannya telah dicontohkan oleh Nabi Suci Muhammad saw. ketika menikahi Siti Aisyah.
Persoalannya, apakah benar Rasulullah saw. menikahi Siti Aisyah di usianya yang masih dini?
Saya mendapatkan jawaban atas pertanyaan itu dari sebuah artikel yang dimuat dalam Buletin yang diterbitkan oleh Gerakan Ahmadiyah Fiji di tahun 2000. Artikel itu bertajuk “Hazrat Aishah Siddiqah’s Age at Her Marriage.” Artikel itu membahas tentang usia Siti Aisyah saat dinikahi oleh Nabi Suci Muhammad saw.
Artikel itu ditulis oleh Ghulam Nabi Muslim Sahib dalam bahasa Urdu, dan diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Masud Aktar. Dan berikut ini adalah saduran saya atas tulisan itu.
Usia Siti Aisyah Saat dinikahi Rasulullah saw.
Tidak sedikit orang non muslim yang melontarkan tuduhan bahwa Rasulullah saw. menikahi Siti Aisyah dalam usianya yang masih terbilang dini atau di bawah umur. Dan sayangnya, tudingan itu seakan diafirmasi oleh banyak sumber rujukan yang salah dalam meriwayatkan fakta usia Siti Aisyah r.a., ketika beliau dinikahi oleh Rasulullah saw.
Banyak riwayat yang menyatakan bahwa pernikahan Siti Aisyah dengan Rasulullah terjadi pada tahun ke-10 Bi’tsah (tahun kalender yang dihitung sejak diangkatnya Rasulullah saw. menjadi nabi). Dan masih menurut riwayat-riwayat itu, Siti Aisyah pada saat itu baru berusia 6 tahun.
Tetapi dalam penelusuran saya lebih lanjut, riwayat itu ternyata keliru. Sebab, menurut kesimpulan saya, Siti Aisyah r.a. sudah berusia antara 19 atau 20 tahun ketika ia serumah dengan Rasulullah di tahun ke-2 Hijriyah.
Supaya menjadi jelas, pertama-tama memahami periode tahun Bi’tsah dan tahun Hijriyah.
Total keseluruhan periode kenabian, yang menjadi jangka waktu Tahun Bi’tsah, adalah 23 tahun. 13 tahun pertama berlangsung di Mekah, dihitung sejak Rasulullah saw. diangkat menjadi Nabi. Lalu 10 tahun selanjutnya berlangsung di Madinah, dihitung sejak Nabi Suci hijrah. Dan tentu, 10 tahun terakhir tahun Bi’tsah itu juga terhitung sebagai 10 tahun pertama dalam kalender Hijriyah.
Selanjutnya, saya kutipkan pendapat Maulana Syed Sulaiman Nadvi, seorang Muslim terkemuka abad ini, yang menyatakan bahwa Siti Aisyah berusia 6 tahun ketika dipinang dan berusia 9 tahun ketika pernikahannya diresmikan.
Di halaman 21 dari bukunya berjudul “Seerat-i Aisha,” Syed Nadvi menulis, “Buku-buku sejarah dan biografi pada umumnya tak menyebutkan secara pasti tahun kelahiran Siti Aisyah. Pakar sejarah Ibnu Sa’ad, yang juga dikutip oleh ahli sejarah lainnya, menyatakan bahwa Siti Aisyah lahir pada tahun ke-4 Bi’tsah. Lalu ia menikah pada usia 6 tahun di tahun ke-10 Bi’tsah.
Pernyataan Ibnu Sa’ad ini jelas keliru. Sebab, bila Siti Aisyah r.a. lahir pada tahun ke-4 Bi’tsah, maka usianya sewaktu menikah pada tahun ke-10 Bi’tsah adalah 7 tahun, bukan 6 tahun.
Ada juga kesaksian ahli sejarah lain yang menyatakan bahwa Siti Aisyah r.a. dipinang oleh Rasulullah saw. sejak tahun ke-3 sebelum Hijrah, ketika ia berusia 6 tahun. Adapun pernikahannya dilaksanakan pada 1 Syawal tahun pertama Hijriyah, pada usia 9 tahun. Lalu Siti Aisyah menjadi janda pada bulan Rabiul Awal tahun 11 Hijriah, di usianya yang ke-18 tahun.
Jika begitu, berarti Siti Aisyah dilahirkan pada akhir tahun ke 5 Bi’tsah atau tahun 614 M. Dengan kata lain, masa kenabian Rasulullah saw. telah berlangsung selama 4 tahun sebelum kelahiran Siti Aisyah, dan memasuki tahun kelima saat Siti Aisyah dilahirkan.”
Seorang muslim terkemuka lainnya, Maulana Abdul Ala Maududi, dalam artikel bertajuk “Pernikahan Siti Aisyah,” yang dimuat dalam majalah “Tarjuman al-Quran” pada September 1976, menulis:
“Riwayat terperinci yang diberikan oleh Ahmad Thabrani, Ibnu Jarir dan Baihaqi, menyatakan bahwa Siti Aisyah dipinang sebelum terjadinya pernikahan Rasulullah saw. dengan Siti Saudah. Di bulan Syawal tahun 10 Bi’tsah, tepatnya tiga tahun sebelum Hijrah itu, usia Siti Aisyah adalah 6 tahun.
Muncul pertanyaan, jika Siti Aisyah berusia 6 tahun pada Syawal tahun ke 10 Bi’tsah, berarti ia berusia 9 tahun ketika peristiwa hijrah terjadi? Jika benar, maka ketika dinikahi oleh Rasulullah saw. pada tahun kedua hijriyah, Siti Aisyah berusia 11 tahun.
Padahal, banyak sumber riwayat yang menyepakati bahwa Siti Aisyah dipinang oleh Rasulullah saw. ketika berusia 6 tahun, dan kemudian dinikahinya pada usia 9 tahun.
Para ulama berusaha untuk mendekatkan selisih perhitungan ini dengan mengatakan bahwa pernikahan itu dilaksanakan pada bulan ke-7 sesudah hijrah. Ibn Hajar termasuk salah satu yang berpendapat seperti itu.
Di lain pihak, Imam Nawawi dalam kitab “Tahziib al-Asma’a al-Lughat’, lalu Ibnu Katsir dalam kitab “Al-Badaya,” dan Allamah Qustalani dalam kitab “Umadat al-Qari,” menyatakan bahwa Siti Aisyah r.a menikah pada bulan Syawal tahun Ke-2 Hijriah, sepulang Rasulullah saw. dari Perang Badar. Sehingga, pendapat yang menyatakan bahwa pernikahan Rasulullah dan Siti Aisyah terjadi di bulan ketujuh setelah hijrah tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Pertanyaannya, bila pernikahan antara Siti Aisyah dan Rasulullah terjadi ketika Siti Aisyah berusia 9 tahun, mengapa ada pernyataan bahwa Siti Aisyah dipinang pada usia 6 tahun?
Jawabannya ada pada Sahih Bukhari, yang diriwayatkan oleh Urwah Bin Zubair, “Siti Khadijah meninggal tiga tahun sebelum Hijrah. Sementara, Aisyah dinikahi Rasulullah 2 tahun sesudahnya. Jadi, usianya kala itu adalah 9 tahun.” Dengan demikian, berarti peminangan itu terjadi setahun sebelum Hijrah, ketika Siti Aisyah berusia 6 tahun, dan pernikahan terjadi pada tahun ke-2 Hijriah ketika ia berusia 9 tahun.”
Kedua kutipan di atas, baik kutipan dari Syed Nadvi maupun Syed Maududi, seolah hendak memperkuat pendapat bahwa Siti Aisyah dipinang pada usia 6 tahun dan menikah di usia 9 tahun. Keduanya membenarkan pendapat itu, karena dianggap cocok dengan perhitungan tahun Hijriyah dan Bi’tsah.
Tetapi pendapat Syed Nadvi dan Syed Maududi itu patut diragukan atau disangsikan kebenarannya. Sebabnya, ada kemungkinan mereka salah dalam menghitung selisih antara tahun Bi’tsah dan tahun Hijriyah.
Cara perhitungan mereka tidak bisa disebut sebagai perhitungan ilmiah dalam rangka menemukan kebenaran soal usia Siti Aisyah saat ia dipinang dan juga menikah. Boleh dikata, mereka hanya mencoba menemukan kecocokkan tentang tahun yang benar ketika Siti Aisyah menikah, berdasarkan usia Aisyah yang telah ditentukan oleh sumber sebelumnya.
Pandangan Maulana Muhammad Ali
Lain halnya dengan Maulana Muhammad Ali, yang yang berpendapat lebih tegas ketimbang Syed Nadvi dan Syed Maududi dalam perkara ini. Di dalam bukunya yang berjudul ‘Muhammad the Prophet’, Maulana Muhammad Ali menulis,
“Bahwa Siti Aisyah belum mencapai usia dewasa pada saat dipinang itu benar. Tetapi, ia juga bukan bocah berumur enam tahun pada saat peminangan itu terjadi. Lagipula, di masa itu, ia telah mencapai usia yang dalam pandangan umum sudah pantas untuk ditunangkan. Dan karena itu, ia dianggap dewasa pada masanya.
Dalam Kitab Isabah (Al-Isabah Fi Tamyiz al-Sahabah) disebutkan bahwa Fatimah, anak perempuan Nabi Suci, berusia 5 tahun lebih tua dari Aisyah. Fatimah lahir ketika Ka’bah tengah diperbaiki, yaitu 5 tahun sebelum Bi’tsah, atau bahkan setahun sebelumnya lagi. Maka sudah barang tentu, Siti Aisyah berusia tidak kurang dari 10 tahun pada saat ia dipinang oleh Rasulullah saw.
Pendapat ini diperkuat oleh salah satu riwayat dari Siti Aisyah sendiri. Beliau menyatakan bahwa ia masih anak-anak ketika surat Al-Qomar (Surat 54) diwahyukan, dan ketika itu ia hafal ayat-ayat dari surat itu.
Surat Al-Qamar diturunkan pada tahun ke-5 Bi’tsah. Ini menunjukkan bahwa Aisyah berusia sekurang-kurangnya 10 tahun saat ia ditunangkan di tahun ke-10 Bi’tsah.
Dengan kata lain, riwayat yang menyatakan bahwa Siti Aisyah berumur 6 tahun pada saat ia ditunangkan dengan Nabi Suci di tahun ke 10 Bi’tsah, adalah tidak benar. Karena jika benar demikian, itu artinya Siti Aisyah dilahirkan di tahun dimana surat Al-Qamar diturunkan, dan ini bertentangan dengan riwayat di atas.
Lalu, periode antara pertunangan dan pernikahan Siti Aisyah dan Rasulullah saw. berlangsung tidak kurang dari lima tahun. Sebab, pernikahannya dengan Nabi Suci berlangsung pada tahun ke-2 hijriyah (atau tahun 15 Bi’tsah). Karena itu, Siti Aisyah seharusnya berusia tidak kurang dari 15 tahun pada saat ia dinikahi oleh Rasulullah saw.
Jadi jelas, pendapat bahwa Siti Aisyah ditunangkan pada usia 6 tahun dan dinikahkan pada usia 9 tahun itu tidak benar.”
Sulaeman Nadvi membantah pendapat Maulana Muhammad Ali di atas, karena menurutnya tidak ada satu pun riwayat hadits maupaun catatan sejarah yang mendukung pendapat Maulana Muhammad Ali itu.
Tetapi pernyataan Syed Nadvi itu bertentangan dengan pendapatnya sendiri yang tertulis pada halaman lain di bukunya bertajuk “Seerat-i Aishah” itu. Dalam buku itu ia menulis:
“Siti Aisyah menjanda selama 40 tahun. Sementara itu, diriwayatkan bahwa beliau meninggal pada usia 67 tahun. Jadi bila usia wafatnya itu dikurangkan dengan 40 tahun, maka berarti Siti Aisyah berusia 27 tahun ketika Rasulullah wafat pada tahun ke-11 Hijriah.”
Tetapi lagi, pernyataan Syed Nadvi di atas ini juga bertentangan dengan pendapatnya sendiri, di halaman yang sama dari buku itu, yang menyatakan bahwa Siti Aisyah berusia 18 tahun ketika Nabi Suci wafat. Sementara total periode kenabian Rasulullah saw. (Bi’tsah) adalah 23 tahun.
Dengan kata lain, bila dihitung kembali, Siti Aisyah lahir 4 tahun sebelum Bi’tsah, bukan tahun ke-4 sesudah Bi’tsah seperti yang dinyatakan Syed Nadvi pada halaman-halaman sebelumnya.
Sehingga, usia Aisyah ketika dipinang pada tahun ke-10 Bi’tsah adalah sekitar 14-15 tahun, dan bukan 6 tahun seperti yang ditegaskannya. Artinya, Siti Aisyah ketika menikah di tahun ke-2 Hijriah (atau tahun ke-15 Bi’tsah) berusia sekitar 19 atau 20 tahun, dan bukan 9 tahun seperti yang Nadvi kemukakan di halaman-halaman awal bukunya.
Jadi, perlu dipertanyakan lagi, pernyataan mana dari sekian pernyataan Nadvi yang dapat kita percaya.
Sejarawan Ibnu Jarir at-Tabari, di halaman 50 dari edisi keempat bukunya yang berjudul “Book of History” menulis:
“Di zaman jahiliyah, Abu Bakar menikah dengan 2 orang wanita. Istri pertama bernama Fatilah binti Abdul Aza, yang melahirkan Abdullah dan Asma. Istri kedua bernama Ummi Ruman, melahirkan Abdul Rahman dan ‘Aisyah.
Dalam sejarah Perang Badar, Abdul Rahman dikenal sebagai orang yang berpihak kepada musuh Islam. Usianya ketika itu sekitar 21 atau 22 tahun. Abdur Rahman lebih tua dari Aisyah, tetapi hanya terpaut tidak lebih dari 3 tahun atau 4 tahun. Ini menguatkan pendapat bahwa Siti Aisyah lahir sekitar 4 atau 5 tahun sebelum Bi’tsah.
Sejarawan Alama Imaduddin Ibnu Katsir dalam bukunya berjudul Al-Badayah menulis biografi Asma, puteri Abu Bakar. Asma disebutnya meninggal pada tahun 73 H di usia 100 tahun. Ia sepuluh tahun lebih tua dari Aisyah, dan berusia sekitar 27-28 tahun pada waktu hijrah. Berarti, Siti Aisyah berusia sekitar 17 atau 18 tahun pada waktu hijrah.
Berdasarkan hal ini, benarlah jika dikatakan Siti Aisyah lahir pada tahun 4 atau 5 sebelum Bi’tsah. Sehingga, ketika menikah pada tahun ke-2 Hijriyah ia sudah berusia 19 atau 20 tahun.
Sekh Wahiduddin, kolektor Hadits yang terhimpun dalam kitab “Miskat al-Masabih”, dalam bukunya yang terkenal berjudul “Ahmal fi Asma’al Rijjal” menyatakan dengan tegas, “Ketika menikah dengan Rasulullah saw., usia Siti Aisyah tidak kurang dari 18 atau 19 tahun.”
Kesimpulan dari seluruh uraian di atas semata menunjukkan tentang salahnya pendapat yang menyatakan bahwa Aisyah berusia 6 tahun ketika ditunangkan, dan menikah dengan Rasulullah saw. pada usia 9 tahun.
Tetapi tentu masih perlu penelusuran secara lebih objektif dari para pakar Islam abad ini untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai usia Siti Aisyah yang sebenarnya pada saat beliau menikah. Karena pada akhirnya, informasi itu akan sangat berguna bagi kepentingan Islam itu sendiri.[]
Oleh: Variny D.S. Mansyur | Ketua Muslimat PB GAI
Tidakkah kamu tahu sarjana barat pernah mengutip lebih 40 manuskrip bible dan pd sisi yg lain berjaya mengumpul lebih 25 ribuan al-Quran dari negara berbeza seluruh di pelusuk dunia … Hasilnya TIADA DUA BIBLE YG SAMA MELAINKAN SEMUANYA BERBEZA … sebaliknya TIADA DUA AL-QURAN YG BERBEZA MELAINKAN SEMUANYA SAMA … begitu mudah sekali bible dibuang2 ayatnya, ditokok-tambah dan banyak versi yg saling bertentangan hujahnya … Tuhan tidak memelihara perkataannya (BIBLE!) menunjukkan bible yg ada sekarang bukanlah kitab yg autentik @ benar ditulis di Rom oleh sekumpulan pederi yg berkepentingan … SEBALIKNYA AL-QURAN TETAP TERPELIHARA walaupun banyak usaha dilakukan oleh cerdik pandai utk menambah ayat – membuang ayat atau merosakkan al-Quran oleh non-muslinm … sejak zaman Rasulullah saw pernah sang kafir mencoba bikin satu ayat bg menandingi namun tidak berjaya @ al-Quran keindahan dan autensiti al-Quran tetap terpihara dan usaha kamu TETAP GAGAL! … dan ayat2 al-Quran semakin dibuktikan relevan hingga akhir zaman … (KAMU JANGAN MENGELIRUKAN ( AL-QURAN DAN TAFSIRAN QURAN ITU DUA HAL YG BERBEZA – TIDAK SAMA YA!) … AL-QURAN DIHAFAL OLEH JUTAAN UMAT DI SELURUH DUNIA … OLEH ANAK2 SEUSIA 5 TAHUN … AJAIBKAN LEBIH 6000 AYAT DIHAFAL … KENAPA? … KERANA IA ADALAH BUKTI @ MUKJIZAT DARI ALLAH SWT!!! … ajaibkan belum pernah ada suatu genre yg bisa dihafal sedemikian rupa … INJIL YG kononnya dikata TERBUKA itu alasan kamu yg GAGAL membaca atau memahami!!!
Saya bawa BUKTI dan HUJAH … sekitar 50-60an ahli2 embriologi dan genekologi berselisih faham ttg tahap2 kelahiran manusia … lalu 2 orang prof dari USA dan Canada (Dr Keith Moore) bisa dilihat dlm YOUTUBE … mereka diberi geran utk buat kajian, didatangkan utk mgkaji beberapa potong ayat dlm al-Quran … As-Sajdah ayat 7-9 … Al-Mukminun ayat 12-14 cukup sekadar 2 ayat … masya-Allah kekeliruan mereka terjawab apabila al-Quran menjelaskan dgn jelas sekali tahap2 kelahiran bayi (anehnya al_Quran telah menyelesaikan masalah ini sejak lebih 14 ratus tahun yg lalu ttp kamu tidak nampak atau sengaja membutakan mata!!!???… jadi siapa nak menunjuk sedangkan pada masa itu belum tercipta lagi teropong atau apa juga alat utk melihat jauh di dalam perut ibu … cerita bulan terbelah telah terbukti oleh kesan rekaan di bulan dikesan oleh NASA dan penemuan satu catatan tulisan Cina purba di tembok besar Cina ttg mereka melihat bulan terbelah …apabila dibanding tarikh kejadian tersebut melalui kalendar Cina dan kalendar hijrah didapati tarikh bulan terbelah itu sama … kamu jangan bohong @ kamu boleh bohong org kristian dlm kalangan kamu di Indonesia namun tidak boleh bohong sama org Islam di seluruh dunia … cuma para orientalis barat menyorok perkara ini kerana dibimbangi ramai yg memeluk Islam selepas itu … lihat shj berapa ramai yg peluk Islam selepas insiden 11 September … kenapa sbb mereka menemui kebenaran dlm Islam pd masa yg sama mereka nampak pembohongan besar oleh yahudi, kristian @ barat … banyak lagi bukti ttg kebenaran mukjizat al-Quran dan Nabi Muhammad saw!
Sudah sangat jelas bahwa Aisyah sendiri mengatakan bahwa dia dinikahi pada umur 6 tahun dan ditiduri oleh Baginda Rosul yang mulia saat umur 9 tahun tahun. Muslim mengatakan itu itu hadits yg tidak sahih, memang apa itu sahih tidak sahih, halal tidak halal semuanya itu itu nisbi dalam Islam tergantung kepentingan dan keinginan kita semuanya itu kabur tidak jelas sama seperti bahasa Qur’an yang kabur tidak jelas loncat sana loncat sini. Bukaknkah Awlooh muslim sangat tidak sistematis bahkan kacau balau, Qur’an adalah bukti semua itu hanyalah karangan Muhammad dan kroni-kroninya. Memang Allah adalah tuhan yg pilih kasih Muhammad boleh punya lebih 4 istri sedang umatnya cukup 4 maksimal. tuhan muslim adalah budak Muhammad. tak lebih dari itu. Saya bersaksi Muhammad adalah nabi palsu.
Dalam Bible King Solomon dikatakan mempunyai lebih 700 orang isteri, lebih 300 orang hamba dan lebih 200 orang perempuan simpanan. Kenapa ini tidak menjadi isu? Jikalau Muhammad bernafsu sudah tentu pada usia muda dia telah berkahwin dengan ramai gadis yang masih dara dan bukan janda! … walaupun ditawarkan dengan harta, perempuan2 yang muda dan cantik dari seluruh tanah Arab sebut sahaja akan diusahakan oleh kaum kafir ketika itu supaya Nabi meninggalkan agama tetapi Nabi tidak berbuat demikian! Jikalau tak tahu carilah maklumat yg benar atau tutup mulut dan jangan menipu diri sendiri … pengetahuan anda tentang Islam dan Nabi Muhammad terlalu cetek … Muhammad berkahwin dengan Siti Khadijah janda 40 tahun pada usia 25 tahun … sehinggalah isteri baginda meninggal pada usia 65 tahun … selepas itu barulah baginda berkahwin itupun dengan janda atas sebab menjaga kebajikan ibu dan anak-anak … dia berkahwin sehingga 9 / 11 orang pun janda dan bukan pada masa yang sama … sehinggalah turun ayat yg menghadkan Islam bisa punya 4 isteri itupun dengan beberapa syarat … Nabi meminang Aisyah pada usia 6 tahun dan mengambil Aisyah tinggal bersama pada usia 9 tahun … ini tradisi dlm masy Arab, bahkan kaum kafir yg memusuhi Islam @ Muhammad pd ketika itu tidak menjadikan hal ini suatu isu … kenapa? kerana tradisi masyararakat pada ketika itu … kalau anda mengkaji banyak lagi masyarakat lain di dunia ini yg punya tradisi yg sebegini … dr segi sosiobiologi gadis2 pd zaman itu sudah matang … hal ini juga menjadi sumber hukum bahawa dalam Islam bahawa apabila dia matang (akil baligh) maka agama membenarkan dan dari segi biologi juga telur2 telah di keluarkan ke dlm ovasi utk sedia menerima benih lelaki … cantikkan Islam itu dan sangat saintifik!!! … Nabi menjadikan Aisyah wanita yang hebat, berupaya menghafal lebih 6000 ayat al-Quran dan puluh ribuan hadis, menjadi sumber rujukan ilmu, tempat para sahabat bertanya jika ada masalah mengenai fekah dan hukum … bukan seperti kanak-kanak dunia sekarang dan dlm kebanyakan agama atau amalan non-Islamic spt kamu tahu yang selalunya kanak2 bawah umur ini dirosakkan atau menjadi pelacutr pada akhirnya! Bacalah dari sumber yang benar dan bertanyalah kpd yg lebih mengatahui!!!
Assalamu’alaikum wrwb.
Mari saya ajak anda melihat budaya primitif di tahun 1400 lalu.
Sayangnya saya tidak bisa mengpostkan photo2 di sini.Kalau
sekiranya bisa pembaca dapat mengetahui lebih dalam tentang
corak masarakat di zaman Rasul.
Silakan anda buka web site ini.
MORAL MASYARAKAT ARAB DI TAHUN 1400.
http://muslimbertaqwa.blogspot.com/p/moral-islam-di-tahun-1400.html
Zaman Nabi Muhammad saw di jelaskan dlm al Quran’
1. Rumah2 orang Arab itu adalah terbuat dari tenda2 kulit binatang/
kambing/domba/unta dll. Mereka tinggal berpindah2 tempat mencari makanan
untuk ternak yg dipiliharanya.
2. Waktu itu masarakat tidak suka menerima bayi wanita,karena anak2 perem
puan tidak bisa bekerja membantu orang tuanya,malah memberikan masalah.
Pada waktu itu,membunuh anak2 perempuan biasa2 saja,Bukan saja di tanah
Arab,begitu juga di Japan,China dan di negara2 Eropah.
3. Waktu itu laki2 yang kuat dan berani boleh2 saja mempunnyai puluhan perempuan
sebagai gundik2nya.
4. Wanita2 umumnya dijadikan budak2 yang diperjual belikan.
5. Karena anak2 perempuan kurang dihargai dlm masarakat, dan anak2
permpuan tidak bisa banyak membantu orang tuanya bekerja, maka
anak2 perempuan dibawah umur sudah di nikahi dgn laki…
6. Sampai sekarang dinegara mana saja yang MISKIN, anak2 perempuan
di bawah umur sudah di nikahi.
jadi kalau Nabi waktu itu menikahi anak perempuan di bawah umur
adalah biasa saja…Dalam hal ini Nabi menikahi anak perempuan
di bawah umur dgn maksud baik,agar kehidupan Siti Aishay tidak
terlepas kepada laki2 jahat. Nabi melindungi Siti Aishay.
Kalau di bawakan ke zaman modren sekarang ini, menikahi anak2 dibawah umur
yaaa kelihatan janggal atau aneh sekali.
Oleh karena itu Pakar tafsir Indonesia, mantan menteri RI,Prof.DR, M.Quraish Shihab
berpendapat bahwa;
—ayat2 atau peraturan2 ALLAH itu itu diturunkan kepada Nabi2
nya sesuai dengan kebutuhan masarakat waktu itu.
—Ulama2 menafsirkan ayat2 ALLAH sesuai dengan kadar ilmunya dan
kondisi masarakat waktu itu.
Jadi tidak semua ayat2 atau peraturan2 ALLAH itu dapat diaplikasikan
untuk sepanjang zaman,sampai hari akirat.
Peraturan2 duniawi harus disesuaikan dengan kemajuan pradapan manusia
dan ilmu.Misalnya; hukum krimnal, hukum warisan, sistem pemerintahan,tentara dll
Peraturan2 yang berkenaan dgn hablul minallah atau hukum2 ritual berlaku
untuk sepanjang zaman.misalnya; Hukum shalat, puasa, naik hajji, dll.
Demikian sedikit respond saya.semoga bermanfaat
With Love
wassalam