Artikel

Refleksi Angkatan Muda Gerakan Ahmadiyah dalam Momentum Sumpah Pemuda dan Demonstrasi Mahasiswa Hari Ini

Sumpah Pemuda lahir pada 28 Oktober 1928 dari kesadaran bahwa perbedaan organisasi, suku, dan daerah tidak boleh menghalangi cita-cita bersama sebagai bangsa Indonesia. Peringatan Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober bukan sekadar kegiatan seremonial untuk mengenang sejarah 1928.

Peringatan ini merupakan momentum untuk mengevaluasi sejauh mana pemuda Indonesia menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga persatuan, memperjuangkan keadilan, dan membangun masa depan bangsa.

Hari ini, 28 Oktober 2026, tanggung jawab itu tampaknya tengah diwujudkan oleh para pemuda dari berbagai pelosok negeri ini dengan menggelar demonstrasi atas dua tahun perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Antara lain di Jakarta, berpusat di Bundaran HI, yang digelar oleh BEM UI bersama Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) dan elemen masyarakat sipil, dengan membawa tuntutan utama yang disebut sebagai “Lima Perintah Rakyat”, yaitu Penanganan Bencana Ekologis & Status Bencana Nasional, Penghentian Pemborosan Anggaran Negara, Penurunan Biaya Pendidikan, Reformasi Hukum & Pemberantasan KKN, serta Perlindungan HAM dan Demokrasi.

Dan dalam konteks peringatan sumpah pemuda yang dirayakan dengan demonstrasi itu, menurut hemat saya, warga Ahmadi, khususnya kalangan muda, perlu mengambil posisi yang jelas: menjadi generasi yang beriman, berpikir kritis, menjunjung tinggi kemanusiaan, dan berani memperjuangkan kebenaran dan keadilan atas nama kemaslahatan bersama.

Kaum Muda Ahmadi tidak semestinya hanya menjadi penonton atas dinamika sosial-politik. Lagipula, mereka tidak akan –dan seharusnya memang tidak boleh– kehilangan identitas keagamaannya ketika terlibat dalam persoalan kebangsaan. Justru, nilai-nilai keagamaan yang mereka pedomani seharusnya menjadi landasan moral untuk berkontribusi secara nyata bagi masyarakat.

Karena itu, tulisan ini dilatari oleh tiga pertanyaan penting yang perlu kita sama-sama jawab. Pertama, apa makna Sumpah Pemuda bagi generasi muda Gerakan Ahmadiyah? Kedua, bagaimana seharusnya mereka bersikap terhadap demonstrasi mahasiswa dan kritik terhadap pemerintah? Dan ketiga, bagaimana mewujudkan nilai keagamaan dan kebangsaan menjadi gerakan nyata yang membawa manfaat bagi masyarakat?

Memaknai Sumpah Pemuda dari Perspektif Gerakan Ahmadiyah

Bagi warga Ahmadi umumnya, momentum Sumpah Pemuda ini memiliki makna tersendiri. Sebabnya, tidak lama setelah Sumpah Pemuda digaungkan, Gerakan Ahmadiyah Indonesia berdiri di Yogyakarta pada 10 Desember 1928, dengan asas Pancasila serta Al-Qur’an, Sunnah Nabi, dan tuntunan para mujaddid sebagai pedoman. Filosofi gerakannya juga menekankan cara-cara damai dalam membela dan menyiarkan Islam.

Dari pedoman yang dipegang teguh warga Ahmadi di atas, setidak-tidaknya ada tiga nilai penting yang dapat dikembangkan.

Pertama, menjadikan persatuan sebagai perjuangan, bukan sekadar slogan.

Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa persatuan bukan berarti semua orang harus memiliki pandangan yang sama. Persatuan justru diuji ketika masyarakat memiliki perbedaan pendapat, kepentingan, agama, dan latar belakang sosial.

Kaum Muda Ahmadi harus mampu membangun hubungan dengan mahasiswa, organisasi kepemudaan, kelompok agama lain, serta masyarakat luas tanpa menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk menjauh.

Mereka perlu memahami bahwa persoalan pendidikan, pengangguran, kemiskinan, kerusakan lingkungan seperti karhutla, dan ketidakadilan hukum bukan hanya persoalan kelompok tertentu. Semua itu merupakan persoalan bersama sebagai warga negara.

Persatuan yang sejati bukanlah persatuan yang membungkam kritik, melainkan persatuan yang memungkinkan kritik disampaikan tanpa merusak persaudaraan.

Nilai kedua yang penting untuk dikembangkan adalah menempatkan nilai keagamaan sebagai sumber tanggung jawab sosial.

Keberagamaan tidak cukup diwujudkan melalui ibadah pribadi, pengajian, atau kegiatan yang melulu mengurusi kesalehan individual. Keberagamaan juga harus terlihat dalam kepedulian terhadap penderitaan manusia.

Warga Gerakan Ahmadiyah Indonesia, khususnya kaum muda Ahmadi, dapat menjadikan kepedulian sosial sebagai salah satu wujud nyata pengamalan daripada ajaran Islam dan filosofi gerakannya itu.

Kaum Muda Ahmadi perlu bertanya kepada dirinya sendiri: Apakah keberadaan kita memberikan manfaat kepada masyarakat? Apakah kita peduli ketika rakyat mengalami kesulitan ekonomi? Apakah kita berani menyuarakan kebenaran ketika melihat ketidakadilan? Apakah kita mampu memperjuangkan hak orang lain, termasuk mereka yang berbeda agama dan pandangan dengan kita?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena kualitas gerakan ini tidak hanya dilihat dari sedikit banyaknya kegiatan internal organisasi, tetapi juga dari kontribusinya dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan.

Nasionalisme atau mencintai Indonesia sama sekali bukan atau tidak berarti harus selalu membenarkan pemerintah. Sebaliknya, mengkritik pemerintah juga tidak otomatis berarti membenci negara, atau anti nasionalisme.

Pemerintah, negara, dan rakyat merupakan hal yang berbeda. Pemerintah menjalankan kewenangan dalam suatu periode, sedangkan negara dan bangsa merupakan rumah bersama yang harus dijaga keberlangsungannya.

Karena itu, kaum muda Ahmadi perlu mengembangkan nasionalisme yang dewasa: mendukung kebijakan yang bermanfaat, mengkritik kebijakan yang merugikan masyarakat, dan menawarkan alternatif penyelesaian.

Nasionalisme semacam ini tidak berhenti pada simbol dan upacara, tetapi diwujudkan dalam kesediaan untuk bekerja bagi kepentingan kebenaran dan keadilan.

Karena itu, menurut saya, kaum muda Ahmadi perlu mengambil posisi yang kritis terhadap persoalan publik, independen dalam menentukan sikap, berpihak pada keadilan, dan tetap mengedepankan cara-cara damai.

Bagaimana seharusnya Kaum Muda Ahmadi bersikap atas demonstrasi hari ini?

Dalam konteks Peringatan Sumpah Pemuda dan Demonstrasi hari ini, setidak-tidaknya, ada lima sikap yang perlu dikembangkan oleh kaum muda Ahmadi.

Pertama, kaum muda Ahmadi tidak boleh apatis terhadap persoalan bangsa.

Sikap pertama yang harus dihindari adalah ketidakpedulian. Ada kemungkinan sebagian pemuda lebih nyaman berkonsentrasi pada kesibukan sendiri: pekerjaan, karier, kesalehan individu, atau aktivitas pribadi lainnya, daripada terlibat dalam persoalan masyarakat.

Kegiatan-kegiatan itu tentu penting. Tetapi, jika pemuda hanya sibuk di lingkungan internal dan dalam urusan-urusan domestik semata, mereka berisiko kehilangan kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat luas.

Misalnya, ketika biaya pendidikan semakin membebani keluarga, kesempatan kerja menjadi persoalan, lingkungan mengalami kerusakan, atau masyarakat kesulitan memperoleh pelayanan publik yang layak, pemuda seharusnya ikut memikirkan penyelesaiannya.

Mereka tidak harus selalu turun ke jalan. Mereka dapat melakukan penelitian, mengadakan diskusi publik, menyampaikan aspirasi melalui saluran resmi, mendampingi masyarakat, dan menjalankan kegiatan sosial.

Mereka tidak boleh menjadikan kesibukan pribadi, kegiatan internal organisasi, dan urusan domestik lainnya sebagai alasan untuk tidak peduli terhadap keadaan di luar dirinya dan organisasinya.

Sikap kedua yang perlu dikembangkan oleh kaum muda Ahmadi adalah mendukung hak menyampaikan pendapat secara damai

Demonstrasi merupakan salah satu sarana masyarakat menyampaikan aspirasi dalam kehidupan demokratis.

Dalam konteks ini, kaum muda Ahmadi perlu memahami bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari dinamika kehidupan bernegara. Aspirasi mahasiswa tidak semestinya ditolak hanya karena disampaikan melalui demonstrasi.

Sebaliknya, setiap tuntutan perlu dinilai berdasarkan substansi, bukti, argumentasi, dan tujuan yang hendak dicapai. Kaum Muda Ahmadi dapat mendukung hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat secara damai, meskipun boleh jadi tanpa harus menyetujui seluruh tuntutan mereka.

Sikap ini juga sejalan dengan prinsip bahwa hak asasi manusia perlu dihormati tanpa memandang latar belakang agama, organisasi, maupun pandangan politik seseorang.

Namun, dukungan terhadap demonstrasi tidak berarti membenarkan semua tindakan yang mungkin terjadi di dalamnya. Kekerasan, perusakan, intimidasi, dan tindakan yang membahayakan orang lain tetap harus dihindari.

Dengan demikian, sikap yang tepat bukanlah anti-demonstrasi ataupun mendukung demonstrasi tanpa pertimbangan, melainkan mendukung hak menyampaikan pendapat sekaligus menjaga tanggung jawab dan ketertiban dalam pelaksanaannya.

Sikap ketiga yang patut dikembangkan adalah berani mengkritik ketidakadilan tanpa kehilangan akhlak.

Kritik merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis. Namun, kritik yang baik membutuhkan keberanian sekaligus kedewasaan.

Kaum muda Ahmadi perlu belajar membedakan antara kritik terhadap kebijakan, serangan pribadi, penyebaran informasi yang belum terverifikasi, dan hasutan yang memperkeruh keadaan.

Mereka tidak perlu menggunakan fitnah atau kebencian untuk membuat kritik terdengar keras. Sebaliknya, apabila suatu kebijakan terbukti memberikan manfaat, mereka juga harus bersedia mengakui manfaat tersebut, bila memang benar-benar ada.

Kemandirian berpikir seperti ini sangat penting. Kita tidak seharusnya menjadi pendukung pemerintah secara membabi buta, tetapi juga tidak perlu menjadi penentang pemerintah dalam segala hal.

Keberanian moral bukan kemampuan untuk selalu menentang kekuasaan, melainkan kemampuan untuk membela kebenaran dan keadilan di atas segalanya.

Sikap keempat adalah tidak menjadikan identitas Ahmadiyah sebagai alasan untuk menarik diri dari masyarakat.

Salah satu tantangan yang dapat dihadapi kaum muda Ahmadi adalah bagaimana berpartisipasi dalam kehidupan publik tanpa kehilangan identitas keagamaannya. Jawabannya bukan dengan menutup diri, melainkan dengan membangun kerja sama berdasarkan kepentingan bersama.

Kaum muda Ahmadi dapat bekerja sama dengan mahasiswa dari berbagai organisasi dalam isu pendidikan, pemberantasan korupsi, bantuan bencana, pelestarian lingkungan, dan pelayanan masyarakat.

Sikap kelima yang perlu dikembangkan kaum muda Ahmadi adalah tidak sekadar mengikuti arus demonstrasi.

Kaum Muda Ahmadi juga perlu memiliki kemampuan menilai gerakan mahasiswa secara kritis. Sebelum memutuskan untuk mengikuti suatu aksi, kita sebaiknya memeriksa beberapa hal:

  1. Kejelasan tuntutan: Apakah persoalan yang diangkat benar-benar menyangkut kepentingan masyarakat?
  2. Kekuatan bukti: Apakah tuduhan dan informasi yang disampaikan dapat diverifikasi?
  3. Tujuan gerakan: Apakah aksi bertujuan memperbaiki kebijakan atau justru memanfaatkan keresahan untuk kepentingan sempit?
  4. Cara perjuangan: Apakah penyampaian aspirasi dilakukan dengan damai dan menghormati hak orang lain?
  5. Tindak lanjut: Apakah gerakan memiliki usulan yang realistis setelah kritik disampaikan?

Jika suatu aksi memenuhi pertimbangan tersebut, bolehlah kita menilai bahwa partisipasi di dalamnya layak untuk dipertimbangkan atau bahkan diperjuangkan. Jika tidak, mereka tetap dapat menyampaikan kritik melalui jalur lain.

Dengan demikian, keterlibatan politik kita tidak didasarkan pada tekanan kelompok, fanatisme, atau popularitas suatu gerakan, tetapi pada penilaian yang rasional dan tanggung jawab moral.

Lantas, pertanyaan terakhirnya, apakah Kaum Muda Ahmadi harus ikut turun ke jalan?

Menurut saya, kaum muda Ahmadi tidak wajib selalu turun ke jalan, karena tidak semua bentuk partisipasi politik harus diwujudkan melalui demonstrasi. Tetapi jika keadaannya menuntut sedemikian, karena misalnya ketidakpekaan pemerintah atas kritik yang selama ini digaungkan oleh kalangan sipil, bahkan cenderung mengabaikan kritik dan tutup telinga dan tutup mata atas penderitaan rakyat, maka turun ke jalan adalah opsi yang tidak boleh diabaikan.

Yang terpenting dari semuanya adalah kesadaran bahwa kaum muda Ahmadi tidak boleh menjadikan identitas keahmadiyahannya sebagai alasan untuk menjauh dari perjuangan keadilan.

Dalam konteks ini, filosofi Gerakan Ahmadiyah Indonesia yang menekankan pengabdian kepada Islam melalui cara-cara damai dapat menjadi landasan untuk membangun generasi yang tidak hanya taat atau saleh secara pribadi, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial.

Seseorang tidak cukup baik hanya dengan tekun menjalankan ibadah, aktif berorganisasi, dan memiliki pengetahuan agama yang luas, tanpa diiringi dengan kepekaan terhadap penderitaan manusia dan keberanian menghadapi ketidakadilan.

Pertanyaannya bukan sekadar apakah kaum muda sudah menjalankan kewajiban keagamaannya, melainkan apakah nilai-nilai yang dipelajari telah membentuk keberanian moral dan tanggung jawab sosial.

Ketika masyarakat mengalami kesulitan, apakah kita hadir untuk membantu? Ketika hak seseorang dilanggar, apakah kita berusaha membela haknya?

Ketika pemerintah melakukan sesuatu yang bermanfaat, apakah kita bersedia mengakuinya? Ketika kekuasaan melakukan kesalahan, apakah kita berani menyampaikan kritik dengan cara yang benar?

Kaum Muda Ahmadi Harus Menjadi Pelayan Kemanusiaan dan Penjaga Nurani Bangsa

Peringatan Sumpah Pemuda dan demonstrasi mahasiswa pada 28 Oktober 2026 mempertemukan dua hal yang sesungguhnya tidak bertentangan: cita-cita persatuan bangsa dan keberanian menyuarakan kritik.

Sumpah Pemuda mengajarkan pentingnya menemukan tujuan bersama di tengah perbedaan. Sementara itu, demonstrasi mahasiswa mengingatkan bahwa persatuan memerlukan partisipasi warga, ruang kritik, dan kesediaan untuk mengevaluasi jalannya pemerintahan.

Bagi kaum muda Ahmadi, kedua momentum tersebut seharusnya menjadi panggilan untuk memperkuat peran sosial dan kebangsaan mereka.

Memang kita tidak harus selalu berada di jalan untuk membuktikan kepedulian. Tetapi, kita perlu menunjukkan keberpihakan kepada keadilan melalui pemikiran yang kritis, pengabdian sosial, advokasi yang bertanggung jawab, dan keberanian menyampaikan kebenaran.

Mereka tidak harus menentang pemerintah dalam segala hal. Namun, mereka juga tidak boleh membenarkan kekuasaan tanpa pertimbangan moral. Mereka tidak harus menyamakan semua pandangan. Namun, mereka harus mampu bekerja sama dengan siapa pun untuk kepentingan masyarakat.

Pada akhirnya, peran kaum muda Ahmadi adalah ikut memastikan bahwa Indonesia menjadi tempat yang lebih adil, damai, manusiawi, dan bermartabat bagi semua warga bangsa.

Sumpah Pemuda tidak cukup dikenang sebagai ikrar sejarah. Ia harus dihidupkan sebagai keberanian untuk bersatu, berpikir merdeka, membela keadilan, dan bekerja demi kemaslahatan rakyat.

Pada 28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia menunjukkan bahwa perbedaan bukan alasan untuk menyerah pada perpecahan dan penindasan. Dan hari ini, ketika mahasiswa kembali menyuarakan aspirasi di ruang publik, semangat persatuan itu menemukan ujian baru.

Bagi kaum muda Ahmadi, pertanyaannya bukan sekadar apakah kita mencintai Indonesia, melainkan bagaimana cinta itu diwujudkan. Apakah kita hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan? Apakah kita bersuara ketika keadilan terancam? Dan apakah kita mampu berdiri bersama siapa pun, tanpa memandang perbedaan, demi martabat manusia?

Sebab, bangsa ini tidak hanya membutuhkan pemuda yang pandai mengenang sejarah, tetapi juga pemuda yang berani menulis sejarah melalui tindakan nyata.

Kita tidak harus selalu turun ke jalan, tetapi kita tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan. Sebab, keberagamaan yang hidup semestinya melahirkan kepedulian, dan nasionalisme yang matang semestinya memberikan keberanian untuk mengoreksi kekuasaan ketika kepentingan rakyat dipertaruhkan.

Dengan begitu, kita tidak hanya sekadar akan menjadi generasi yang mewarisi sejarah, tetapi menjadi generasi yang ikut andil menentukan arah masa depan Indonesia.[]

Oleh: Basyarat Asgor Ali

Yuk Bagikan Artikel Ini!

Comment here