Artikel

Menyoal LGBT (Lesbian Gay Bisexual Transgender)

Belakangan ini, di beberapa group WA, tampil berita yang cukup mengejutkan, berupa fenomena perilaku manusia yang menyalahi kaidah kemanusiaan atau lazim disebut sebagai asusila, perbuatan menyalahi hukum Tuhan atau amoral, serta pelanggaran fitrah atau naluri kemanusiaan maupun perbuatan yang  bertentangan dengan arti kewajaran.

Saya memaknai fenomena itu bukan sebagai perkembangan peradaban dan kebudayaan manusia, melainkan tersungkurnya peradaban dan kebudayaan manusia.

Di sini saya ingin berkomentar dengan pemahaman yang sangat sederhana.

Sebagai Muslim, kita wajib menerapkan tuntunan moral ke dalam hati dan perilaku sehari-hari, seperti anjuran Tuhan yang disampaikan melalui Nabi Suci Muhammad SAW kepada kita.

Adanya hubungan antara umat Muslim dengan umat dari agama yang lain. Dalam hubungannya sering terjadi diffusi atau penyebaran budaya yang berbeda dan adanya sentuhan atau gesekan. Namun semua agama menuntut terealisirnya ajaran moral pada diri pribadi masing-masing pemeluknya.

Suasana terciptanya perlakuan asusila dan amoral seperti pada kaum LGBT itu memang terjadi di abad modern dan tekhnologi canggih seperti sekarang ini. Dalam situasi yang penuh  desakan hidup, manusia mudah terbelenggu oleh berbagai kecenderungan hidup materialistik-hedonistik, atau paham yang dianut karena ingin mencari kesenangan semata-mata.

Terpasungnya pengendalian hawa nafsu di dalam diri manusia, menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan antara tuntutan materialistis-hidonistis di satu sisi, dan ajaran agama yang mendasarkan pada pemahaman ketuhanan di sisi yang lain. Akibatnya manusia gagal membentengi dirinya dari kemungkinan terjadinya spilled personality dan/atau penyakit kejiwaan.

Hubungan seks adalah hal yang sangat manusiawi karena merupakan fitrah dan bukti tersambungnya luapan rasa di dalam sebuah ikatan moral yang harmonis, serta wujud percintaan antara pria dan wanita. Karena itulah agama memberikan solusi dengan diadakannya wadah perkawinan sebagai sebuah ikatan. Dan hubungan intim harus dilakukan antar lawan jenis, bukan sesama jenis.

Akibat kerusakan moral yang telah menjangkiti seluruh pelosok dunia, serta terpasungnya pengendalian hawa nafsu, ketergantungan kepada kehidupan materialistis dan hedonisme, maka sebagian besar negara maju tanpa mengindahkan nilai-nilai agama telah menganut kebebasan bersetubuh atau free seks yang melaju pada kerusakan moral yang lebih parah, yaitu persetubuhan sesama jenis, bahkan melegatimasi perkawinan sesama jenis.

Sebagaimana tersebar berita bahwa salah satu kedai kopi Starbuck di New York, Amerika  memberikan kelonggaran tempat untuk berkumpulnya kaum LGBT serta pemberian kebebasan untuk melakukan perbuatan asusila dan amoral di tempat tersebut.

Adanya pelanggaran naluri melalui perlakuan yang menyimpang dari fitrah itu, berakibat pada adanya hukuman atau sanksi atas pelanggaran fitrah atau yang disebut ‘uqubat al fithrah.

Al-Qur’an menyebutya sebagai fahisyah atau perilaku yang melampaui batas.

Di dalam sebuah Hadist, Nabi Suci SAW bersabda, “Tidak merajalela fahisyah di satu masyarakat, sampai mereka terang-terangan melakukannya, kecuali tersebar pula wabah dan penyakit di antara mereka yang belum dikenal oleh generasi terdahulu”.

Memang penyakit seperti ini baru terekspos  sekitar tahun 1979/1980. Kalau tak salah beberapa saat sebelum masuknya HIV (Human Immunodeficiency Virus), pada diri pebasket Magic Jhonson, sebagai akibat seringnya berganti-ganti pasangan yang dilakukan dengan cara tidak normal atau di luar kewajaran.

Selain penyakit kejiwaan, perlakuan asusila dan amoral itu mendukung berkembangnya HIV yang lebih lanjut berkembang menjadi penyakit AIDS (Acquired Immune De Sindrome), yaitu menurun atau hilangnya daya tahan tubuh. AIDS adalah penyakit mematikan, sebagaimana dialami oleh vokalis legendaries The Queen, Fredy Mercury, dan juga terjadi pada kebanyakan kaum Bohemian atau sejenis, serta banyak menjangkiti para pekerja seni, entertainer, atau penjaja seks.

Sebagaimana diketahui, penyakit ini dapat menulari orang lain, baik melalui sentuhan tubuh maupun alat-alat kesehatan yang digunakan pelaku atau terjangkit. Juga bisa jadi, akan menular kepada keturunannya (menjelma sebagai penyakit genetik).

Hal tersebut tentu sangat berbahaya, karena lambat laun akan memusnahkan sebuah kaum atau bangsa, apabila penyakit tersebut benar-benar mewabah dan menyebar. Padahal, sampai saat ini obat penanggulangan penyakit tersebut belum ditemukan.

Untuk menjadi perhatian kita, bahwa penyakit ini tidak pandang bulu. Orang-orang yang tidak melakukan perbuatan sejenis itu atau yang tidak berdosa juga bisa terserang penyakit sejenis ini.

Oleh karenanya kita dianjurkan untuk waspada dan berhati-hati, sebagaimana nasehat Al-Qur’an, “Berhati-hatilah terhadap cobaan atau hukuman yang tidak hanya menimpa orang-orang yang berlaku aniaya di antara kamu, dan ketahuilah bahwa Allah Maha keras siksaan-Nya”.

Maka dari itu, marilah kita bersama-sama mengadakan hadging atau pemagaran dan memberantas penyebab penyakit kejiwaan seperti itu dengan memberikan pengobatan antara lain dengan memberikan pemahaman ajaran agama tentang segala perbuatan yang dianjurkan maupun yang dilarang agama.

Juga pengetahuan tentang pengendalian rangsangan seksual secara normal ataupun ilmu kesehatan jiwa untuk membrantas penyakit kejiwaan tersebut. Pendek kata, memberikan layanan secara profesional baik preventif maupun kuratif bagi individu atau kelompok yang memiliki kecenderungan menjalani kehidupan LGBT.

Wallahu a’lam bi shawab.

 

Oleh: Fathurrahman Irshad | Sumber: WA Group Keluarga Besar GAI

Yuk Bagikan Artikel Ini!

Comment here

Translate »