Terhadap sesama muslim

  1. Gerakan Ahmadiyah menyatakan dengan tegas bahwa di dalam Islam tak ada sekte (firqah), yang ada ialah mazhab. Mazhab bukanlah sekte, melainkan pendapat tentang masalah agama yang lazim disebut masalah far’iyyah (detail), bukan masalah pokok. Terhadap masalah pokok semua mazhab sama pendapatnya.
  2. Ittibaa’ (mengikuti) pendapat para Imam, para Mujtahid dan Mujaddid, ini dibenarkan oleh Islam asalkan disertai dengan pertimbangan ilmu (pengetahuan akan dalil-dalilnya). Yang tak dibenarkan ialah taqlid a’ma, artinya mengikuti pendapat para ulama tanpa dipertimbangkan dengan ilmu dan tak mengetahui dalil-dalilnya. Seorang Ahmadi harus lebar dada, artinya harus menunjukkan toleransi terhadap pendapat orang lain. Orang Ahmadi tak boleh sempit dada, karena yang pasti benar hanyalah Allah dan Rasul-Nya.
  3. Gerakan Ahmadiyah menyadari bahwa ada golongan dan perkumpulan Islam yang mengabdi dan berbakti kepada Allah semata-mata menurut kekuatan dan kecakapannya sendiri. Golongan dan perkumpulan itu diakui sebagai sahabat, bahkan sebagai saudara. Gerakan Ahmadiyah ikut bersyukur, jika golongan atau perkumpulan Islam semacam itu mendapat kemenangan, dan jika mendapat kesulitan dan kemalangan Gerakan Ahmadiyah ikut beristighfar, bahkan suka memberi pertolongan jika mereka mau menerimanya.
  4. Gerakan Ahmadiyah berpendapat bahwa sebaiknya golongan-golongan itu makin menyadari akan bahaya yang mengancam Islam; dengan demikian masing-masing golongan akan merapatkan barisannya, saling memperkuat benteng pertahanannya, bahu membahu menghadapi bahaya yang sedang mengancam itu, dengan meninggalkan perkara yang remeh-remeh dan tahu membedakan antara barang yang mendatangkan manfaat dan yang mendatangkan bencana.

Terhadap agama selain Islam

  1. Yang mendapat kemenangan adalah agama yang mengabdi kepada Allah Yang Maha Esa. Penyembahan berhala, penyembahan manusia, penyembahan makhluk pasti akan dikalahkan.
  2. Yang menang ialah sistem hidup yang sesuai dengan fitrah (kodrat) manusia.
  3. Yang menang ialah agama yang tak ada paksaan di dalamnya, baik paksaan senjata maupun dengan uang atau bujuk rayu penipuan
  4. Yang menang ialah agama yang terbuka, bukan agama yang sembunyi-sembunyi. Oleh sebab itu:
  5. Berbicara dan bermusyawarah tentang agama harus selalu ada, yang timbul dari cinta kasih kepada sesamanya. Bukan dengan mencela Tuhan yang disembah oleh fihak lain, sekalipun bukan Allah.

Terhadap Politik

  1. Gerakan Ahmadiyah tersebar luas di berbagai negara dan Kerajaan di dunia, yang masing-masing mempunyai cara hidup dan kepercayaan sendiri.
  2. Di negara manapun Gerakan Ahmadiyah menetap, tunduk dan taat kepada Undang-undang Negara yang bersangkutan dengan memegang teguh semboyan: Laa tha’ata limahluuqin fil ma’shiyatillaah, artinya tidak ada ketaatan terhadap sesama makhluk dalam hal maksiyat kepada Allah.
  3. Gerakan Ahmadiyah bukanlah gerakan politik dan tak mencampuri perjuangan politik apa saja di manapun juga, sekalipun Gerakan Ahmadiyah menyadari akan pentingnya perjuangan politik.
  4. Gerakan Ahmadiyah tidak dan tidak akan merampas hak politik anggotanya, asalkan gerakan politik itu tak bertentangan dengan asas Ketuhanan Yang Maha Esa; namun gerakan Ahmadiyah memperingatkan anggotanya agar tetap setia kepada bai’atnya: hendak menjunjung tinggi agama melebihi dunia.
  5. Tujuan Gerakan Ahmadiyah ialah hendak mendirikan Islam (damai) di dunia dan sekali-kali tak akan membuat fasad (kerusakan) di dunia
  6. Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) sekali-kali tak bertanggung jawab atas sikap Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang lebih dikenal sebagai Ahmadiyah Qadian.