Artikel

Menggapai Ukhuwah Islamiyah Dalam Perbedaan

Dalam catatan sejarah, pada zaman Rasulullah saw. menunjukkan bahwa adanya perbedaan pendapat adalah sebuah realitas yang tidak dapat dihindari dan merupakan sunah yang harus berjalan. Bahkan keinginan untuk menyeragamkan manusia atau meleburnya menjadi satu wujud yang sama adalah tidak mungkin. Ilusi seperti ini bertentangan dengan sunatullah yang terhampar di muka bumi.

Meniadakan perbedaan sama halnya dengan menentang sunatullah, menentang fitrah manusia dan menentang diri sendiri. Pada hakikatnya, bagi Allah tidak sulit untuk menyatukan umat manusia, akan tetapi memang Allah membiarkan mereka berbeda.

“Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka.” (QS 11:118-119)

Imam Razi, dalam tafsirnya, menerangkan bahwa “berselisih pendapat” dalam ayat tersebut adalah perselisihan pendapat manusia tentang agama, akhlak dan perbuatan-perbuatan lainnya. Lebih jauh perbedaan itu bisa saja dalam hal akidah, syariah, siasah (politik)

Perbedaan tersebut sudah ada sejak zaman Rasulullah saw. masih hidup di kalangan umat Islam. Beliau menyaksikan di antara para sahabat berselisih pendapat tentang beberapa hal, di antaranya ada yang diluruskan, ada yang dibenarkan salah satunya, ada yang dibenarkan kedua-duanya, dan ada pula yang dibiarkan.

Sebagai pemimpin umat, Rasulullah saw. menyadari bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah. Justru dalam perbedaan itu terdapat potensi yang amat besar. Jika perbedaan itu dibina dengan baik akan membuahkan kekuatan yang luar biasa. Sebaliknya, bila perbedaan itu disikapi dengan salah maka akan berubah menjadi konflik yang pada gilirannya akan membawa malapetaka.

Di masa Rasulullah saw., betapa pun besarnya perbedaan dan perselisihan di antara para sahabat, semuanya dapat diselesaikan, bahkan perbedaan itu telah membawa berbagai kemajuan dalam Islam. Dalam perbedaan itulah para sahabat bersaing dan berlomba untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas dan mengembangkan segenap potensi.

Dalam praktek politik, di antara kaum muslimin pada masa kehidupan Rasulullah saw., berbagai perbedaan pendapat juga terjadi. Di antara sesama sahabat atau bahkan di antara para sahabat dengan Rasulullah saw. sendiri seringkali terdapat pandangan-pandangan yang berbeda.

Sekedar menyebut beberapa contoh untuk diteladani, bahwa perbedaan di kalangan para sahabat tidak berujung pada konflik, dan tidak pula merenggangkan rajutan ukhuwah Islamiyah yang telah berjalan dengan mesra, adalah sebagai berikut:

Ketika mendengar bala bantuan tentara Quraisy telah bergabung dengan kafilah dagang Abu Sufyan, rombongan kaum muslimin yang akan mencegat kafilah itu berbeda pendapat. Sebagian berpendapat, lebih baik kembali ke Madinah karena merasa kepergian mereka hanyalah untuk mencegat kafilah dagang, bukan untuk menghadapi pasukan perang. Tetapi seorang sahabat yang bernama Miqdad bin Aswad berpendapat lebih baik melawan pasukan kafir tersebut.

Ketika kaum muslimin menghadapi tawanan Perang Badar, Umar ibn Khathab r.a. cenderung untuk menghukum mati mereka. Sedangkan Abu Bakar r.a. menganggap lebih baik mengampuni dan meminta tebusan dari mereka.

Dalam peristiwa lain, pada mulanya Umar ibn Khathab dan sebagian kaum muslim lainnya tidak setuju dilakukannya Perjanjian Hudaibiyah dengan kaum kafir Mekah, karena hal tersebut dianggap sebagai suatu penghinaan terhadap kaum muslimin. Tetapi Rasulullah saw. menganggap bahwa perjanjian itu sangat strategis dan menguntungkan dakwah Islam ke depan.

Dalam berpendapat, para sahabat tidak saja mungkin berbeda pendapat dengan Rasulullah saw. dalam hal-hal yang bersifat politis, strategis atau taktis, tetapi juga dalam hal-hal yang bersifat ubudiyah. Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, suatu siang Rasulullah saw. shalat (dzuhur atau ashar) berjamaah hanya dua rakaat saja. Para sahabat berkomentar bahwa shalat di-qashar.

Abu Bakar dan Umar segan untuk menanyakan hal itu kepada Rasulullah saw. Tetapi Dzulyadin bersikap berbeda. Ia bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah anda lupa ataukah shalat tadi memang di-qashar?” Rasulullah saw. bersabda, “Saya tidak lupa dan shalat tidak di-qashar”. Kemudian beliau bertanya kepada para sahabat, “Betulkah apa yang dikatakan oleh Dzulyadain itu?” Para sahabat menjawab, “benar.” Lalu beliau menyempurnakan dua rakaat lagi dan melakukan sujud sahwi.

Ini membuktikan bahwa Rasulullah saw. tidak mendidik umatnya menjadi robot-robot, tetapi memberi kesempatan kepada para sahabatnya untuk berpikir, berpendapat dan menyampaikan pendapatnya, meskipun hal itu merupakan koreksi bagi beliau.

Perbedaan adalah rahmat

Ada dua persyaratan minimal untuk merubah perbedaan menjadi rahmat, agar rajutan ukhuwah islamiyah tidak terurai lagi dan menjadi rapuh. Pertama, adanya kepemimpinan umat. Kedua, terciptanya tradisi ilmiah di kalangan umat. Jika kedua syarat ini terwujud, insya Allah sebesar apa pun perbedaan pendapat yang ada, niscaya dapat diselesaikan, bahkan akhirnya mendatangkan rahmat.

Kepemimpinan umat harus ada dalam kehidupan nyata. Al-Quran maupun Hadits tidak menentukan bentuk kepemimpinan tersebut, tetapi esensi kepemimpinan itu haruslah efektif menyatukan umat dalam satu shaf yang rapi untuk menegakkan kalimatullah hiyal ‘ulya. Perbedaan yang ada justru ditata dan dikelola dalam konfigurasi warna yang mewah dan mempesona.

Umat Islam telah lama kehilangan kepemimpinan seperti itu. Mereka mencukupkan diri dalam kepemimpinan kelompok, golongan atau organisasi. Akibatnya masing-masing kelompok mengklaim kebenaran atas nama Allah. Masing-masing bersikukuh dengan pendapatnya. Dari sini lahirlah sikap fanatisme buta.

Fanatisme buta dapat lahir dari tidak adanya kepemimpinan umat, bisa juga karena tradisi ilmiah yang belum begitu melembaga. Pemimpin kelompok, baik yang disebut guru spiritual maupun imam yang sifatnya lokal, seringkali menanamkan kesetiaan dan loyalitas berlebihan, yang menyebabkan pengikutnya taqlid secara buta kepada apa saja yang menjadi pendapat sang pemimpin. Bahkan tanpa dasar dalil naqli dan aqli sekalipun. Lebih parah lagi, pengikut mereka cenderung mematikan tradisi ilmiah. Perbedaan pendapat di antara kelompok cenderung diharamkan, tetapi justru yang terjadi, perbedaan dengan muslim yang lain menjadi hal yang lumrah.

Dalam bentuk yang lebih ekstrim, ada kepuasan dari kelompok ini jika bisa menistakan kelompok lain, yang tidak lain adalah saudara seimannya sendiri. Fanatisme seperti ini merebak di mana-mana, tidak hanya terjadi pada saat ini, tetapi jauh sebelumnya, ketika terbentuk kelompok-kelompok Islam, baik yang didasarkan pada aspirasi politik, mazhab fiqih, aliran teologi, maupun kelompok-kelompok sufi.

Dalam masyarakat yang tradisi ilmiahnya berkembang, perbedaan pendapat merupakan suatu hal yang biasa. Mereka mengembangkan sikap menghormati terhadap orang lain yang berbeda pandangan dengannya. Persaudaraan tidak terganggu hanya karena perbedaan pendapat, apalagi perbedaan itu hanya mengenai masalah furu’iyah, yang menjadi lahan ijtihad bagi siapa pun yang mempunya kompetensi.

Tradisi ilmiah seperti itu, tampaknya telah hilang di antara kita. Dialog antar kelompok seringkali dilakukan secara formal dengan jargon-jargon ukhuwah islamiyah, sementara di luar forum itu, manakala masing-masing telah kembali ke komunitasnya, mereka tetap saja mengembangkan sikap-sikap perbedaan.

Fanatisme buta yang tidak lain merupakan manifestasi dari sikap arogan agaknya telah membelenggu sebagian dari kita, sehingga ada kecenderungan untuk menolak apa saja, termasuk kebenaran dari kelompok lain. Inilah penyakit yang seharusnya diperangi oleh generasi Islam saat ini.

Tradisi ilmiah mengharuskan kita untuk berpikir logis, objektif dan rasional, dalam batas-batas yang telah ditetapkan. Dengan cara berpikir seperti ini, segala batas, sekat kelompok dan perbedaan mazhab dapat ditembus. Dan fanatisme buta yang menghasilkan taqlid, dengan sendirinya dapat dikurangi, bahkan dihilangkan sama sekali.

Seorang muslim dengan tradisi ilmiahnya, dengan sendirinya dapat terbebas dari penjara kelompok, mazhab, aliran teologi dan tasawuf. Dia hanya berpegang pada ajaran Al-Quran yang di dalamnya Allah telah meletakkan jalan yang benar sebagai kiblat yang harus dipedomani.

“Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran, tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendakNya.” (QS 2:213)

 

Ditulis ulang dari Naskah Khutbah Idul Adha, Jumat 31 Desember 2006 M/10 Dzulhijjah 1427 H
Oleh Drs. Nuruddin, Ketua GAI Cabang Kediri, 2006

Yuk Bagikan Artikel Ini!

Comment here

Translate »