Perintah puasa di bulan Ramadhan termaktub dalam Al-Qur’an, “Bulan Ramadhan ialah yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan tanda bukti yang terang tentang petunjuk dan pembeda. Maka barangsiapa di antara kamu menyaksikan bulan itu, hendaklah ia menjalankan puasa” (2:185).
Dari ayat ini, terang sekali bahwa terpilihnya bulan Ramadhan sebagai bulan yang khusus untuk menjalankan puasa bukanlah tanpa sebab. Pilihan itu disebabkan karena wahyu Al-Qur’an, yang diturunkan secara bertahap dalam jangka waktu 23 tahun itu, untuk pertama kalinya diturunkan dalam bulan Ramadhan.
Wahyu pertama Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Suci pada malam hari di tanggal 24 Ramadhan, sewaktu beliau berada di Gua Hira. Di bulan Ramadhan itulah mula pertama wahyu yang mengandung risalah Allah yang agung turun dalam batin Nabi Suci, melalui perantaraan malaikat Jibril.
Jadi bulan Ramadhan, yang menjadi saksi atas pengalaman luar biasa Nabi Suci menerima wahyu itu, dianggap sebagai bulan yang tepat untuk melatih disiplin rohani kaum muslimin, melalui jalan puasa. Sebaliknya, jika waktu puasa tak ditentukan dengan jelas, niscaya hilanglah nilai-nilai disiplin itu.
Kaum Muslimin diwajibkan puasa 29 atau 30 hari selama bulan Ramadhan. Puasa dimulai dari tanggal baru bulan Ramadhan dan diakhiri pada tanggal baru bulan Syawal. Jumlah hari yang pasti tergantung pada terlihatnya bulan (hilal), setelah jangka waktu 29 atau 30 hari itu.
Nabi Suci bersabda, “Kita adalah bangsa yang tak pandai tulis menulis dan berhitung. Satu bulan adalah sekian dan sekian (sambil mengisyaratkan dengan jari, yang satu dua puluh sembilan yang lain tiga puluh” (HR Bukhari 30:13).
Dalam riwayat lain lain beliau bersabda, “Janganlah kamu puasa sampai kamu melihat permulaan tanggal, dan jangan pula kamu berbuka sampai kamu melihat permulaan tanggal lagi. Jika pada saat itu mendung (sehingga bulan tak tampak), maka perkirakanlah permulaan tanggal itu” (HR Bukhari 30:11; Misykatul Masabih 13:2).
Ada lagi Hadits yang menerangkan bahwa apabila mendung, maka puasa itu harus dilengkapi sampai 30 hari (HR Bukhari 30:11).
Tetapi ada pula Hadits yang melarang puasa jika ragu-ragu tentang terbitnya tanggal baru (yaumus-syakl) (HR Abu Daud 14:10).
Bagi “bangsa yang tak mengenal tulis menulis dan berhitung,” metode hilal akan lebih memberikan kemudahan, jika puasa dimulai dan diakhiri dengan melihat tanggal baru.
Terlihatnya tanggal baru dapat dikuatkan oleh seorang saksi yang dapat dipercaya. Diriwayatkan bahwa pada suatu ketika penduduk Madinah ragu-ragu tentang terlihatnya tanggal baru bulan Ramadhan, dan mereka mengambil keputusan tak berpuasa.
Tiba-tiba datanglah seorang penduduk padang pasir, dan ia bersaksi bahwa ia melihat bulan baru. Nabi Suci pun menerima kesaksiannya dan menyuruh para Sahabat untuk memulai puasa mereka (HR Abu Daud 14:14).
Metode hilal menjadi cara yang paling gampang bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan dan pedusunan, yang tak mengenal tulis menulis dan berhitung. Tetapi menurut Hadits tersebut, diizinkan pula menggunakan hisab (perhitungan) untuk menetapkan tanggal baru.
Ada alasan lagi, mengapa dipilih bulan Ramadhan, yang masuk dalam kalender bulan qamariyah (lunar month). Bulan qamariyah lebih serasi dengan ajaran Islam yang bersifat universal, sehingga segala bangsa mempunyai pembagian untung-rugi yang sama.
Untung dan ruginya suatu musim, ini dirasakan oleh seluruh dunia. Bulan syamsiyah (solar month) menguntungkan sebagian penduduk dunia dengan memberinya hari yang pendek dan udara yang dingin. Tetapi ia memberatkan penduduk di belahan bumi yang lain dengan beban hari yang panjang dan udara yang panas.
Dengan terpilihnya bulan Ramadhan secara khusus, maka pada saat tibanya bulan itu, kaum Muslimin di seluruh dunia dari ujung ke ujung, seakan-akan digerakkan secara serempak oleh satu getaran.
Getaran yang timbul karena tibanya bulan Ramadhan, adalah gerakan masa Islam yang paling besar di seluruh muka bumi.
Pada waktu mereka melihat bulan sabit pertama di bulan Ramadhan, yang boleh jadi hanya nampak sangat kecil di ufuk barat, seketika itu seluruh umat Islam di Barat maupun di Timur, tidak kaya tidak miskin, berkedudukan tinggi atau pun rendah, majikan maupun pelayan, raja ataukah rakyat, yang berkulit putih maupun yang berkulit hitam, semuanya mengubah cara hidup mereka.
Tak ada contoh gerakan massa lainnya di dunia seperti gerakan massa Islam pada bulan Ramadhan. Dan ini terjadi oleh sebab ditetapkannya satu bulan khusus untuk berpuasa, yaitu bulan Ramadhan.[]
Dinukil dari Buku ISLAMOLOGI bab Puasa Karya Maulana Muhammad Ali
Comment here