Artikel

Mengapa Babi Haram Dikonsumsi?

pink paper origami

Babi adalah binatang menyusui (mamalia) bermoncong panjang, yang berkulit dan berbulu kasar. Binatang ini senang sekali hidup di lumpur, sampah, kotoran dan tahi. Di samping itu, binatang ini mempunyai beberapa karakter buruk, seperti kanibal (makan saudara atau anaknya sendiri), homoseks, menggigit dan mengunyah buntutnya sendiri, mengotori tempat tidurnya, dll.

Sebagai binatang ternak, ia berbeda dengan binatang ternak lain, seperti halnya sapi atau domba. Sebabnya, babi suka tidur siang dan mencari makan di malam hari. Selain itu, babi memiliki masa kehamilan terpendek dibandingkan binatang ternak lainnya, yakni 114 hari (tiga bulan dan tiga minggu). Bandingkan dengan sapi yang durasi kehamilannya adalah 282 hari (sembilan bulan lebih sedikit) dan domba yang berdurasi sekitar 150 hari (lima bulan).

Seekor induk babi dapat melahirkan beberapa ekor anak babi. Tetapi seringkali ia tak mampu mengeluarkan air susu untuk mencukupi kebutuhan anak-anaknya, sehingga tidak sedikit bayi babi yang mati sebelum masuk masa penyapihan.

Tekanan darah babi adalah 170/108 (bandingkan dengan tekanan darah normal manusia yang hanya kisaran 120/80) dan berat jenis darahnya 1,060 (manusia: 1,059). Sementara itu, bilangan sel darah putih normalnya 15.000 per milimeter kubik, jauh lebih tinggi dari manusia atau binatang lainnya. Dengan kondisi demikian, babi lebih berpeluang punya daya tahan lebih ketimbang makhluk lain dalam menghadapi infeksi virus dan bakteri. Tak heran, babi lebih mudah terkena berbagai penyakit sejak lahir.

Berbagai macam penyakit yang diderita babi seringkali menjadi penyebab berbagai penyakit yang diderita manusia yang menyentuh atau memakannya. Karena itulah, seperti halnya anjing, babi dalam syariat Islam diklasifikasikan sebagai najis mughalazhah (najis berat). Sehingga, suatu barang yang terkena air liurnya saja, tidak cukup dicuci satu kali, tetapi harus tujuh kali, dan sekali diantaranya disertai dengan tanah yang bersih atau sabun.

Penyakit-penyakit babi yang rentan menular kepada manusia itu antara lain sebagai berikut:

  1. Penyakit Urat Nadi Koroner (Penyakit Jantung), yang disebabkan karena kadar lemak yang tinggi dalam darah. Kadar lemak babi sangat tinggi. Pinggul babi panggang lemaknya 40% dan daging babi panggang lemaknya 20%. Lemak yang meningkatkan kadar lemak darah dan penyebab kegemukan yang berlebihan ini mengakibatkan seseorang mudah terserang penyakit.
  2. Hipertensi (tekanan darah tinggi). Memakan daging babi akan meningkatkan tekanan darah tinggi dan mengakibatkan pula sakit kepala yang bermacam-macam intensitasnya, pusing dan debaran jantung dan gejala-gejala lain.
  3. Trichinosis, yang disebabkan oleh suatu parasit babi yang dinamakan Trichinella Spiralis.
  4. Brucellosis, suatu infeksi yang disebabkan karena bakteri dari babi yang disebut Brucella Suis.
  5. Influenza Babi, virus-virus pathogenis terdapat pada babi, merupakan sumber penyakit flu pada manusia dan hewan yang menyebabkan kematian, seperti pandemi influenza pada tahun 1918 dan 1967.
  6. Systicercosis, penyakit yang disebabkan oleh cacing yang disebut Taenia Solium (cacing pita).

Quran Suci (lihat misalnya QS 2:173, 5:3 dan 6:147) serta Taurat Musa (Im 11:7-8) mengharamkan daging babi untuk dikonsumsi, karena binatang itu digolongkan sebagai rijsun (kotor) dan najis (Ul 14:8). Diharamkannya mengonsumsi daging babi bukan hanya karena binatang itu banyak kuman dan virus yang menjadi sumber penyakit jasmani manusia saja, melainkan pula sumber penyakit moral dan spiritual manusia.

Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, dalam buku bertajuk Falsafah Islamiyah, mengemukakan bahwa para dokter Yunani di zaman sebelum Islam pun menyatakan bahwa daging babi itu membahayakan. Dalam khazanah Islam, larangan makan daging babi itu telah tersirat dalam nama binatang itu sendiri dalam bahasa Arab, yakni khinzîr. Menurut Ghulam Ahmad, kata khinzir adalah gabungan dari kata khinz dan aer. Yang pertama artinya ‘sangat kotor’ dan yang kedua artinya ‘saya lihat’. Arti harfiahnya ‘saya melihatnya sangat kotor’.

Istilah yang sama, menurut Ghulam Ahmad, juga digunakan oleh bangsa India untuk menamakan babi, yakni su’ar. Istilah su’ar terdiri dari kata su’ dan ar, yang artinya “aku melihatnya sangat buruk.” Karena itu, masih di buku yang sama, Ghulam Ahmad berpendapat bahwa menjadikan binatang yang amat kotor ini sebagai makanan bisa sangat membahayakan jasmani maupun rohani manusia.

Lagipula, masih menurut Ghulam Ahmad, segala penyakit jasmani manusia yang disebabkan oleh daging babi relatif bisa disembuhkan, karena dokter bisa meramunya. Akan tetapi penyakit rohani atau moral dan spiritual manusia tak akan bisa disembuhkan kecuali lewat syariat Islam yang mengharamkan daging babi untuk dikonsumsi.[]

Sumber Artikel: Naskah Buku “Ensiklopedia Ahmadiyah” karya K.H. S. Ali Yasir

Yuk Bagikan Artikel Ini!

Comment here