Diskursus

Mahdiisme Syi’ah dan Ahmadiyah

Ummat Islam dalam perjalanan sejarahnya, benar-benar telah mengalami perpecahan yang cukup serius. Peristiwa Saqifah yang merangsang kambuhnya penyakit fanatisme kekabilahan, adalah gejala awal dari suatu proses disintegrasi yang bertolak dari perebutan kekuasaan politik yaitu masalah kekhilafahan.

Munculnya kelompok yang ambisius, sebagai yang dilakukan oleh putera-putera Umayyah, lebih berorientasi pada kepentingan pribadi dan duniawi, justru merupakan faktor yang mempercepat proses perpecahan ummat Islam yang semakin meluas. Sebagaimana kenyataan dalam sejarah, perpecahan tersebut bermula dari perpecahan politis, tetapi kemudian berubah menjadi perpecahan yang bersifat teologis.

Luasnya daerah kekuasaan Islam, keluar dari Jazirah Arabia, membawa dampak baru dalam kehidupan sosio-kultural ummat Islam. Proses akulturasi kebudayaan dan kepercayaan antara Islam dan non-Islam, mendorong berbagai macam inovasi akidah yang sulit dihindarkan.

Dan di antara kelompok Muslim yang terparah dalam menghadapi perpecahan tersebut adalah golongan Syi’ah. Karena golongan ini bersikap amat terbuka terhadap masuknya berbagai macam aspirasi budaya dan keagamaan, dengan demikian, aliran ini merupakan tempat yang paling aman bagi musuh-musuh Islam yang ingin meruntuhkannya dari dalam.

Di antara sekte-sekte Syi’ah terpenting ialah Syi’ah Kaisaniyyah, Imamiyyah, dan Syi’ah Zaidiyyah. Timbulnya berbagai kepercayaan yang aneh di kalangan sekte-sekte ini merupakan bukti nyata tentang adanya pengaruh paham atau kepercayaan yang non-Islam seperti: masalah imamah, aqidah ar-raj’ah, masalah gaibah, dan Mahdiyyah. Sekte yang paling konsisten dengan Islam dan lebih dekat dengan paham Ahlus-Sunnah, hanyalah Syi’ah Zaidiyyah, bila dibandingkan dengan sekte-sekte Syi’ah lainnya.

Sekte Imamiyyah adalah sekte yang banyak mendapatkan pengaruh dari berbagai kepercayaan keagamaan di luar Islam, seperti yang dialami oleh Syi’ah Isna ‘Asyariyyah, sedangkan yang terparah adalah Syi’ah Isma’iliyyah atau Batiniyyah, dan yang telah keluar dari jalur Islam adalah golongan Kaisaniyyah.

Faktor lain yang menyebabkan kaum Syi’ah menyimpang begitu jauh dari Islam adalah bahwa imam-imam yang mereka angkat dari keturunan ‘Ali, hanya sebagai lambang saja. Mereka tidak memimpin atau mengorganisasikan langsung para pengikutnya, bahkan sebagian besar di antara mereka hidup di Madinah dan tetap konsisten dengan ajaran Islam serta jauh dari kaum pendukungnya.

Paham Mahdi rupanya telah tersebar luas di kalangan ummat Islam; tidak hanya di kalangan Syi’ah. Namun karena kalangan Syi’ah mengalami banyak kekecewaan yang mendalam, mendapat kekalahan beruntun dari lawan-lawan politiknya dan banyak di antara imam-imam mereka menjadi korban kekerasan politik, maka al-Mahdi mulai mereka interpretasikan sebagai tokoh legendaris yang penuh karisma. Dia akan datang di akhir zaman untuk memimpin dunia Islam yang adil dan membasmi kezaliman. Padahal pengertian seperti ini tidak terdapat baik dalam al-Quran maupun dalam kitab Sahih Bukhari maupun Sahih Muslim.

Apabila orang dengan jeli melihat para perawi hadis-hadis Mahdiyyah yang terdapat dalam kitab Kitab Sunan, dia akan merasa sulit untuk menerima hadis-hadis Mahdiyyah. Muktazilah dan Syi’ah Zaidiyyah tidak mengenal paham Mahdi yang erat kaitannya dengan masalah imamah, ‘aqidah ar-raj’ah, dan masalah al-gaibah.

Al-Mahdi bagi kaum Syi’ah merupakan keyakinan yang prinsipal sebagaimana bagi kaum Ahmadiyah, terutama dari sekte Qadiani. Perbedaannya, tokoh Mahdi menurut sekte yang disebut terakhir ini berasal dari Persia, yaitu Mirza Ghulam Ahmad yang mengaku sebagai Imam Mahdi, al-Masih, serta Krishna dan bahkan dilambangkan sebagai Hakim Pengislah.

Versi kemahdian dua aliran diatas, membawa corak kemahdian yang berbeda. Mahdiisme Syi’ah lebih bersifat politis dan mengarah pada tindakan balas dendam terhadap lawan-lawan politiknya. Oleh karena itu, pengikut paham Mahdi di Iran, tampaknya merasa kurang senang terhadap kepemimpinan Islam di tangan bangsa Arab, karena bangsa Iran merasa pernah diperlakukan sebagai masyarakat kelas dua pada masa dinasti Umayyah. Oleh karenanya al-Mahdi yang mereka yakini dilambangkan sebagai al-Qa’im yang akan bangkit untuk mengadili dan menghukum musuh-musuhnya dari bangsa Arab.

Sedangkan corak kemahdian Ahmadiyah bersifat pembaharuan. Tampaknya mereka terus berupaya mewujudkan ide kemahdiannya, terutama di kalangan Kristen Barat, dengan menunjukkan kebenaran Islam melalui berbagai media cetak. Rupanya Tokoh Mahdi Ahmadiyah berkeyakinan bahwa untuk mempersatukan ummat beragama dan menjauhkannya dari sikap permusuhan diantara mereka, hanyalah dengan jalan membawa mereka ke dalam Islam dengan menunjulckan bukti-bukti kekeliruan agama mereka.

Setiap pembaharuan terutama di kalangan masyarakat tradisional, tidaklah berjalan secara mulus, sebab tokoh pembaharunya harus mengubah pikiran masyarakat, agar mereka mau menjadi pendukung dan pelaksana ide pembaharuannya.

Mahdi Ahmadiyah yang tampil sebagai Mujaddid abad ke-14 H, rupanya membawa pemikiran yang menimbulkan kesalahpahaman yang cukup serius di antara sesama Muslim, sehingga terjadi saling mengkafirkan satu sama lain. Term-term keagamaan yang dipakainya justru merupakan sesuatu yang sangat sensitif dan tabu untuk dibicarakan sehingga mengundang reaksi yang cukup keras, seperti istilah menerima wahyu, mengaku menjadi nabi, penjelmaan al-Masih ibn Maryam dan lain sebagainya.

Sekalipun demikian, Ahmadiyah Lahore ternyata lebih dekat dengan golongan Sunni, bila dibandingkan dengan Ahmadiyah Qadian. Sekte ini masih tampak relatif lebih baik daripada sekte-sekte Syi’ah lain selain Zaidiyyah.

Bagaimanapun alasan yang hendak dikemukakan oleh penganut paham Mahdi, penulis berpendapat bahwa landasan idiil paham ini pada dasarnya bermula dari keinginan-keinginan kaum Syi’ah untuk bangkit merebut kekuasaan politik di dunia Islam sesudah mereka mengalami kekecewaan mendalam akibat kekalahan yang beruntun.

Perumusan ide sentral Syi’ah ini diwarnai oleh unsur-unsur keyahudian, kenasranian, dan unsur kepersiaan sehingga terbentuklah paham Mahdi seperti yang dikenal sekarang ini, kemudian diciptalah hadis-hadis Mahdiyyah. Hadis-hadis Mahdiyyah tersebut penuh dengan pernyataan yang kontroversial, tetapi kemudian dicari relevansinya dengan ayat-ayat al-Quran yang mereka pandang tepat, baik oleh kelompok Syi’ah sendiri maupun golongan Ahmadiyah.

Oleh karena itu, hadis-hadis Mahdiyyah tampak lebih mencerminkan identitas dan kepentingan kelompok Islam tertentu daripada mencerminkan idealisme Islam secara universal.

Dalam mengoperasikan paham Mahdi ini, masing-masing kelompok mempunyai pandangan yang berbeda tentang siapa sebenamya tokoh Mahdi itu? Di kalangan Syi’ah dan Ahmadiyah terdapat gambaran yang sangat kontras. Di satu pihak Syi’ah menggambarkannya sebagai pemimpin yang otoriter tetapi, di pihak lain, Ahmadiyah menggambarkannya sebagai pemimpin pembaharuan yang santun dan tidak suka menempuh jalan kekerasan dalam menghadapi lawan-lawannya.

Akan tetapi tepat kiranya jika gambaran tersebut dikembalikan pada arti kata “al-Mahdi” itu sendiri, yakni orang yang telah mendapatkan petunjuk dan berinisiatif untuk menunjukkan orang lain ke jalan yang benar. Dengan perkataan lain, ia adalah mubalig Islam yang tangguh dan mampu menegakkan Islam ditengah-tengah masyarakat yang telah rusak.

Penyebaran isu al-Mahdi diawal kemunculannya adalah sangat efektif, terutama di kalangan masyarakat awam. Melalui berbagai kegiatan isu itu berpengaruh sehingga terbentuklah paham Mahdi ditengah masyarakat luas. Paham ini kemudian dianggap dan, bahkan, dijadikan keyakinan yang memiliki dasar-dasar otentik.

Sekalipun demikian, paham Mahdi adalah salah satu faktor yang dapat digunakan untuk memotivasi dan membakar semangat perjuangan guna menegakkan Islam dan kemerdekaan ummat tertindas, seperti yang pernah terjadi di Jawa khususnya di zaman kolonial Belanda.

Dan paham semacam ini, sewaktu-waktu tetap akan dimanfaatkan oleh masyarakat Islam untuk melawan kezaliman atau penjajahan, apabila kondisinya memungkinkan untuk itu. Asal saja paham tersebut tidak dijadikan sebagai prinsip keyakinan, sehingga orang tidak akan dikatakan sebagai pencipta atau pengikut bid’ah akidah.

Berkaitan dengan paham kewahyuan Syi’ah dan Ahmadiyah, rupanya tidak jauh berbeda. Sekiranya ada perbedaan, perbedaan itu tidak dapat dikatakan prinsipal. Demikian pula halnya dalam doktrin kenabiannya. Bahkan konsep kewahyuan dan kenabian dalam Ahmadiyah tampaknya banyak dipengaruhi oleh ajaran Syi’ah Isna ‘Asyariyyah.

Namun demikian golongan Ahmadiyah, berbeda dengan sekte Syi’ah, tetap dianggap sebagai sekte baru dari golongan Sunni, sekalipun mereka telah dipandang keluar dari Islam dan tidak diakui sebagai sekte golongan Sunni itu sendiri.

Kedua golongan tersebut memandang al-Mahdi sebagai tokoh karismatik yang harus diyakini sebagaimana meyakini seorang rasul atau nabi. Dan mereka juga memandang hadis-hadis Mahdiyyah sebagai hadis mutawatir (otentik) meskipun, jika dikaji secara selektif dan dilihat dari aspek sejarah perkembangan paham Mahdiisme, hadis-hadis Mahdiyyah tersebut adalah palsu adanya.

Untuk itu, diharapkan agar ummat Islam tidak mudah terpengaruh oleh slogan-slogan Mahdiisme yang kadang-kadang dimanfaatkan oleh orang-orang yang kurang atau tidak bertanggung jawab. Apalagi jika slogan-slogan Mahdiisme tersebut dijadikan sarana untuk mengadakan perlawanan terhadap pemerintahan yang sah, yang melindungi dan menghormati agama dan kehidupan beragama dan khususnya agama Islam.

Demikian pula diharapkan agar lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi Islam yang bergerak di bidang sosial keagamaan tetap waspada dan berhati-hati dalam menghadapi semacam gerakan Mahdiisme yang berbau politik. Dengan demikian, ummat Islam akan hidup dengan tenang dan tidak mudah terbawa atau terseret ke dalam pergolakan-pergolakan yang akan merugikan diri sendiri dan ummat Islam pada umumnya.

Demikian pula hendaknya ummat Islam tidak mudah terpancing dan dilibatkan oleh pihak-pihak yang ingin mempertentangkan penguasa dengan kaum Muslimin Indonesia.

 

————————————————-

Faham Mahdi Syi’ah dan Ahmadiyah dalam Perspektif
Drs. Muslih Fathoni, M.A.
Edisi 1 Cetakan 1 (1994)
Raja Grafindo Persada
Jln. Pelepah Hijau IV TN.I No.14-15
Telp. (021) 4520951 Kelapa Gading Permai
Jakarta Utara 14240

Retrieved from : Media.Isnet.Org

Yuk Bagikan Artikel Ini!

Comment here