Diskursus

Konsep Muhammad saw. Sebagai Penutup Para Nabi: Implikasinya dalam Kehidupan Sosial serta Keagamaan

Klaim kenabian atau, apalagi, kerasulan, akan menimbulkan masalah dalam masyarakat, karena logika setiap klaim kenabian atau kerasulan tentu menuntut kepada setiap orang untuk menerima, membenarkan dan “beriman” kepada pengaku itu.

Oleh: Nurcholish Madjid | Cendekiawan Muslim

Suatu kenyataan sejarah yang amat menarik tentang Nabi Muhammad saw ialah bahwa sejak beliau tampil sekitar lima belas abad yang lalu sampai sekarang tidak pernah muncul tantangan yang cukup berarti atas klaim bahwa beliau adalah penutup segala Nabi dan Rasul. Di mata beberapa orang sarjana Islam terkemuka, seperti Fazlur Rahman, kenyataan itu merupakan bukti dan dukungan bagi pandangan Islam bahwa Nabi Muhammad saw. adalah benar-benar yang terakhir dalam deretan mata rantai para Nabi dan Utusan Allah sepanjang sejarah ummat manusia.

Konsep bahwa Nabi Muhammad saw adalah penutup para Nabi dan Rasul adalah cukup sentral dalam sistem kepercayaan Islam. Dan implikasi konsep itu cukup luas dan penting. Hal itu terbukti antara lain dari adanya beberapa kontroversi yang memakan korban akhir-akhir ini di kalangan ummat Islam, seperti pengkafiran kaum Ahmadiyah oleh Rabithat al-Alam al-Islami dengan dampak pengucilannya di Pakistan. Juga, yang lebih dramatis, sikap permusuhan yang sengit pemerintah Republik Islam Iran terhadap kaum Baha’i (jika memang kaum Baha’i masih dapat dipandang sebagai bagian dari Islam; jika tidak, maka penyebutannya disini menjadi tidak relevan).

Namun agak mengherankan bahwa meskipun doktrin tentang Nabi Muhammad saw itu begitu penting dan sentral dengan implikasi yang luas dan asasi, sedikit sekali para ahli tafsir al-Qur’an yang memberi perhatian dan ulasan kepada masalah pokok ini ketika menjabarkan makna firman Allah yang terkait. Bahkan Sayyid Qutb, seorang ahli tafsir al-Qur’an zaman modern dengan karyanya yang berjilid-jilid, Fi Dhilal al-Qur’an,  ternyata membahas masalah ini hanya secara sepintas lalu saja.[1] Tidak bedanya dengan Sayyid Muhammad al-Thaba’ Thaba’i, penulis kitab tafsir  al-Mizan  fi Tafsir  al-Qur’an yang juga berjilid-jilid, juga menyinggung masalah ini secara sekedarnya saja. [2]

Para penafsir al-Qur’an dari zaman modern ini dan yang berlatar belakang pengalaman dalam budaya modern justru lebih menyadari implikasi penting pandangan bahwa Nabi Muhammad saw adalah penutup para Nabi dan Rasul. Dengan referensi silang dalam kitab tafsirnya, Muhammad Asad, misalnya, menunjukkan makna yang lebih luas dan fundamental dari pandangan itu, dengan implikasi yang juga luas dan fundamental. Makalah ini banyak menggunakan pendekatan Muhammad Asad dalam pengembangan argumennya, disamping sumber-sumber lain yang relevan.

Karena pokok pembahasan disini dalam beberapa segi menyangkut masalah ‘aqidah (simpul keimanan) maka tentu tidak dapat diremehkan signifikansinya. Karena itu pengembangan lebih lanjut argumen disini oleh mereka yang berwenang secara ilmiah akan sangat disambut gembira.

CONTOH KLAIM KENABIAN: KASUS GHULAM AHMAD DAN JOSEPH SMITH

Sebagai gambaran nyata, di zaman modern ini terdapat beberapa orang pengaku kenabian. Kehadiran mereka tidak memiliki dampak seperti yang diharapkan dari yang benar-benar Nabi dan Rasul, namun mereka mempunyai pengikut. Di India pernah muncul Mirza Ghulam Ahmad yang dipandang oleh para  pengikutnya (versi Qadianis, dan bukan versi Lahore) sebagai seorang Nabi. Namun dalam beberapa penjelasan terdapat penegasan bahwa kenabian Mirza adalah jenis “kenabian kecil” (minor prophethood),  karena ia “hanya” bertugas meneruskan dan menghidupkan kembali pesan suci Nabi besar Muhammad saw. Keterangan mengenai hal ini dari seorang tokoh gerakan Ahmadiyah terbaca demikian:

“Klaim Hazra Mirza Ghulam Ahmad (salam-sejahtera  atasnya), ialah bahwa Tuhan telah membangkitkan dia untuk membimbing dan memberi petunjuk ummat manusia; bahwa dia adalah al-Masih yang diramalkan dalam Hadits-hadits Nabi Besar (Muhammad saw) dan Mahdi yang dijanjikan dalam sabda-sabda (Nabi  Muhammad  saw); bahwa nubuwat (ramalan  suci) yang termuat dalam berbagai kitab suci agama tentang tampilnya seorang utusan Tuhan pada zaman akhir juga telah dipenuhi dalam dirinya;  bahwa  Tuhan  telah membangkitkannya untuk membela dan menyebarluaskan Islam di zaman kita; bahwa Tuhan telah memberinya karunia pemahaman mendalam tentang al-Qur’an, dan mewahyukan  kepada dia maknanya dan kebenarannya yang paling mendalam; bahwa Dia telah mewahyukan kepadanya berbagai rahasia hidup salih. Dengan karyanya, pesannya, dan teladannya, dia mengagungkan Nabi Besar (Muhammad saw) dan membuktikan keunggulan Islam atas agama-agama yang lain.”[3]

Di Amerika muncul seorang bernama Joseph  Smith, yang oleh para pengikutnya dari Kristen sekte “The Church of Jesus Christ of Latter-Day Saint” (kaum “Mormon“) juga dianggap sebagai Nabi. Tapi, sama halnya dengan hubungan Mirza dengan Nabi Muhammad saw, Smith pun mengaku “hanya” meneruskan dan menghidupkan kembali ajaran Isa al-Masih as, khususnya berkenaan dengan kitab sucinya yang “hilang,” yang disampaikan oleh Isa al-Masih kepada penghuni kuno kedua benua Amerika (Utara dan Selatan), yaitu Buku Mormon (The Book of Mormon). Suatu penuturan dalam pengantar Buku Mormon itu terbaca demikian:

“Buku Mormon adalah suatu jilid dari kitab suci yang sebanding dengan Bibel. Ia merupakan catatan urusan Tuhan dengan penghuni kuno kedua benua Amerika dan, sebagaimana Bibel, memuat pemenuhan gospel yang abadi.

Buku  itu  ditulis oleh banyak Nabi kuno dengan ruh kenabian dan  wahyu. Kata-kata  mereka, tertulis  pada lempengan-lempengan emas, dikutip dan diringkas oleh seorang nabi dan ahli sejarah, bernama Mormon…”[4]

Puncak kejadian yang tercatat dalam Buku Mormon ialah kependetaan pribadi Tuhan Yesus Kristus di kalangan kaum Nephites segera setelah kebangkitannya kembali. Buku itu mengemukakan doktrin-doktrin gospel, memberi garis besar rencana penyelamatan, dan memberi tahu manusia apa yang harus mereka kerjakan untuk memperoleh kedamaian dalam hidup ini dan keselamatan abadi dalam hidup yang akan datang.

Setelah  Mormon  menyelesaikan  tulisannya,  ia  menyerahkan cerita itu kepada anaknya Moroni, yang menambahkan beberapa kata dari dirinya sendiri dan menyembunyikan lempengan-lempengan tadi di bukit Cumorah. Pada tanggal 21 September 1323, Moroni itu sendiri, yang saat itu  merupakan makhluk yang dimuliakan dan dibangkitkan kembali, menampakkan diri pada Nabi  Joseph Smith dan mengajarinya berkenaan dengan catatan kuna itu serta penerjemahannya yang mesti terjadi ke dalam bahasa Inggris.

Selanjutnya lempengan-lempengan tersebut diberikan kepada Joseph Smith, yang menerjemahkannya dengan anugerah dan kekuatan dari Tuhan. Catatan itu sekarang diterbitkan dalam banyak bahasa sebagai saksi baru dan tambahan bahwa Yesus Kristus adalah Putera dari Tuhan yang hidup dan semua orang yang bersedia datang kepadanya serta menaati hukum-hukum dan ajaran-ajaran gospelnya akan terselamatkan.

Tapi, seperti telah disinggung, dan sebagaimana telah disaksikan oleh sejarah, kehadiran baik Mirza maupun Smith tidak meninggalkan dampak sosial dan spiritual dengan keluasan dan kedalaman seperti yang biasanya ditinggalkan oleh para Nabi terdahulu. Karena itu bagi hampir seluruh kaum Muslim, klaim Mirza akan kenabian itu harus ditolak (atau ditafsirkan kembali seperti dilakukan oleh sebagian pengikutnya sendiri dari versi Lahore); dan bagi hampir semua kaum Kristen klaim Joseph Smith pun ditolak, dan kaum Mormon diakui hanya sebagai salah satu saja dari puluhan atau ratusan sekte dan denominasi dalam agama Kristen.

Klaim kenabian atau, apalagi, kerasulan, akan menimbulkan masalah dalam masyarakat, karena logika setiap klaim kenabian atau kerasulan tentu menuntut kepada setiap orang untuk menerima, membenarkan dan “beriman” kepada pengaku itu. Pengikut Ghulam Ahmad (Qadianis, red.), misalnya, memperlihatkan gejala ini, seperti dengan jelas bisa dipahami dari pernyataan berikut:

“Setelah secara singkat menggambarkan klaim al-Masih Yang Dijanjikan (the Promised Messiah), Pendiri Gerakan Ahmadiyah, saya ingin menerangkan kriteria umum yang dengan itu kebenaran pengaku (kenabian) serupa itu bisa dinilai. Jika telah terbukti bahwa pribadi tertentu mendapat tugas Maki sebagai Utusan Tuhan, maka menjadi wajib atas setiap orang untuk menerima pengakuannya itu.” [5]

Kaum Mormon pun mempunyai sikap yang serupa, sebagai konsekuensi kepercayaan mereka bahwa  Joseph Smith adalah seorang Nabi. Dalam pengantar Buku Mormon dikutip perkataan kita sendiri, demikian:

“Berkenaan dengan catatan ini Nabi Joseph Smith berkata: “Saya telah katakan kepada para saudara bahwa Buku Mormon adalah buku yang paling benar dari semua buku yang ada di muka bumi, dan batu dasar agama kita, dan seseorang akan menjadi lebih dekat kepada Tuhan dengan menaati ajaran-ajaran buku itu daripada dengan buku lain manapun.” [6]

Kegawatan muncul karena setiap sikap menerima atau menolak sesuatu dari pesan Ilahi akan dengan sendirinya bersangkutan dengan masalah keselamatan atau kesengsaraan. Maka logika pengakuan kenabian, lebih sering daripada tidak, mengundang percekcokan tajam, sebab terjadi dalam kerangka kemutlakan (ultimacy). Karena itu pengaku kenabian tentu menghasilkan sistem kepengikutan yang eksklusifistik, yang menampik “orang  luar” untuk menyertai mereka dalam panji keselamatan dan kebahagiaan. Dalam penampilannya yang ekstrem, seperti ditunjukkan oleh berbagai perkumpulan yang bersifat kultus (cultic) di banyak negara (terutama  Amerika), harapan keselamatan yang dipusatkan dan digantungkan kepada pribadi seorang tokoh akan melahirkan gejala-gejala anti sosial dan penuh permusuhan. Maka agaknya yang diperlukan oleh manusia zaman modern bukanlah tokoh yang mengarah kepada penampilan bergaya cultic, melainkan yang manusiawi biasa, terbuka dan tampil dalam gaya dialogis dengan anggota masyarakat yang lebih luas dalam semangat persamaan hak dan kewajiban. Dan hal ini memerlukan suatu perangkat kepercayaan yang kukuh bahwa sekarang tidak ada lagi yang dibenarkan mengklaim sebagai “petugas” dari Tuhan.

NABI MUHAMMAD PENUTUP SEGALA NABI

Keterangan bahwa Nabi Muhammad saw adalah penutup para nabi dan Rasul diberikan dalam al-Qur’an dalam rangkaian firman Allah dan ajaran-Nya tentang pembatalan praktek tabanni (mengangkat anak, kemudian anak itu diakui seperti anak sendiri, seolah benar-benar mempunyai pertalian darah dengan orang tua angkat bersangkutan, dengan segala konsekuensi kehukuman atau legalnya). Praktek tabanni itu dibatalkan karena tidak sesuai dengan ajaran Islam yang lebih mendalam dan asasi, yaitu ajaran tentang fitrah yang antara lain menghendaki segala sesuatu dinilai, dipandang dan dilakukan berdasarkan kenyataan intrinsiknya, bukan fakta formalnya. Karena tabanni memberi hak kehukuman kepada seseorang anak angkat hanya karena ia dinyatakan sebagai anak sendiri secara  lisan (yakni, secara formal), maka praktek itu dianggap tidak fithri.

Dalam sangkutannya dengan Nabi, praktek tabanni (yang beliau lakukan untuk bekas budaknya yang dimerdekakan oleh beliau sendiri, Zayd [ibn  Haritsah]) mengakibatkan sebutan Nabi sebagai “bapak” seseorang di antara kaum beriman, yaitu Zayd (maka ia disebut Zayd ibn Muhammad), dengan mengesampingkan kaum beriman yang lain. Maka firman Allah mengenai hal ini terbaca: “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi…” (QS. al-Ahzab/33:40). Kemudian, mendahului firman itu terbaca firman: “Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka….” (QS. al-Ahzab/33:6.). Sudah tentu  yang  dimaksud bahwa istri-istri Nabi itu adalah ibu-ibu kaum beriman ialah dalam pengertian spiritual. Maka Nabi sendiri, sementara dinyatakan sebagai bukan bapak salah seorang di antara kaum beriman, adalah bapak (spiritual) seluruh kaum beriman, yakni, panutan mereka semua. Inilah yang dapat kita simpulkan dari rangkaian firman-firman yang relevan. Muhammad Asad menjabarkan bahwa penegasan itu mengandung arti penolakan kepada pandangan bahwa adanya hubungan fisik (keturunan) dengan Nabi mempunyai makna spiritual tersendiri; sebaliknya, karena hubungan kebapakan kepada Nabi dan keibuan kepada para istri beliau itu harus dipahami hanya sebagai hubungan spiritual (dan mustahil sebagai  hubungan  fisikal), [7] maka kedudukan seluruh kaum beriman dalam hal ini di hadapan beliau adalah mutlak sama. Pengertian ini lebih-lebih lagi sangat logis karena Nabi Muhammad saw adalah Utusan Allah yang terakhir.

Untuk pengertian “penutup” itu al-Qur’an menggunakan istilah “khatam“, yang secara harfiah berarti “cincin”, yaitu cincin pengesah dokumen (seal, stempel), sebagaimana Nabi Muhammad sendiri juga memilikinya (antara lain beliau pergunakan mereka yang sahkan surat-surat yang beliau kirim ke para penguasa sekitar Jazirah Arabia saat itu). Jadi fungsi Nabi Muhammad saw terhadap para Nabi dan Rasul sebelum beliau ialah untuk memberi pengesahan kepada kebesaran, kitab-kitab suci, dan ajaran mereka. Hal ini tersimpul dari penjelasan tentang kedudukan al-Qur’an terhadap kitab-kitab suci yang lalu, yaitu sebagai pembenar (mushaddiq) dan penentu atau penguji (muhaymin), disamping sebagai pengoreksi (furqan) atas penyimpangan yang terjadi oleh para pengikut kitab-kitab itu. Penegasan itu kita dapatkan dalam al-Qur’an dalam deretan keterangan tentang kaum Yahudi dan Kristen, disertai harapan agar mereka benar-benar menjalankan ajaran agama mereka masing-masing dengan baik, dan dirangkaikan dengan penegasan pluralitas kenyataan hidup manusia, termasuk dan terutama hidup keagamaannya. Di sini akan dikutip deretan firman itu, karena amat patut (dan di zaman sekarang cukup mendesak) untuk disimak dan direnungkan akan makna dan semangatnya, firman Allah SWT. dalam (QS. al-Maidah/5:42-48)

“Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.”(42)

“Dan bagaimanakah mereka mengangkatmu menjadi hakim mereka, padahal mereka mempunyai Taurat yang di dalamnya (ada) hukum Allah, kemudian mereka berpaling sesudah itu (dari putusanmu)? Dan mereka sungguh-sungguh bukan orang yang beriman.”(43)

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.”(44)

“Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.”(45)

“Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi-nabi Bani Israil) dengan `Isa putera Maryam, membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu: Taurat. Dan Kami telah memberikan kepadanya Kitab Injil sedang di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu Kitab Taurat. Dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa.”(46)

“Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” (47)

“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,”(48)

Penafsiran terhadap ayat-ayat Ilahi ini amat baku di kalangan para ahli dan ‘ulama. Pertama, dalam firman itu terdapat penegasan bahwa para penganut agama, dalam hal  ini Yahudi dan Kristen, harus menjalankan ajaran kebenaran yang diberikan Allah kepada mereka melalui kitab-kitab mereka, berturut-turut Taurat dan Injil. Kalau mereka tidak melakukan hal itu, maka mereka adalah kafir dan zalim. Kedua, al-Qur’an mendukung kebenaran dasar ajaran-ajaran dalam kitab-kitab suci itu, tapi juga mengujinya dari kemungkinan penyimpangan oleh para pengikutnya. Jadi, al-Qur’an mengajarkan tentang kontinuitas agama-agama Tuhan -sebagaimana banyak ditegaskan berbagai tempat lain dalam al-Qur’an- sekaligus ajaran tentang perkembangan agama-agama Tuhan itu dari masa ke masa.

Segi kebenaran yang didukung dan dilindungi oleh al-Qur’an ialah kebenaran asasi yang menjadi inti semua agama Allah, khususnya Tawhid atau paham Ketuhanan Yang Maha Esa. Inti agama yang umum itu dinyatakan dalam istilah Arab al-din, yang seperti dijelaskan oleh Muhammad Asad mengandung makna kebenaran-kebenaran agama/spiritual yang asasi dan tidak berubah-ubah, yang menurut al-Qur’an diajarkan kepada setiap Utusan Allah. Jadi semua Nabi dan Rasul membawa ajaran inti keagamaan (din) yang sama, kecuali jika diselewengkan atau diubah oleh para pengikutnya. Namun para Nabi dan Rasul tidak membawa sistem hukum (syir’ah, syari’ah) ataupun cara hidup (minhaj, way of life) yang sama. Perbedaan dalam segi ini membawa kepada adanya kenyataan plural agama-agama, yang sepanjang ajaran al-Qur’an tidak perlu kita persoalkan, karena itu sudah menjadi kehendak Allah (Dia  tidak menghendaki masyarakat tunggal manusia), dan Allah pula yang akan menjelaskan adanya perbedaan ini. [8]

Dari urutan dan logika ajaran al-Qur’an itu dapat dilihat letak pandangan bahwa al-Qur’an adalah kulminasi semua kitab suci, dan bahwa penerimanya, yaitu Nabi Muhammad saw adalah penutup para Nabi dan Rasul. Sebab ajaran yang dibawakannya adalah perkembangan akhir dari semua agama, menuju kesempurnaan. Maka Nabi Muhammad sebagai penutup segala Nabi juga berarti bahwa beliau diutus untuk sekalian ummat manusia:

“Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk”. (QS. al-A’raf/7:158).

Firman ini, dilihat dari letaknya, merupakan interpolasi atas deretan keterangan tentang Nabi Musa dan keturunan Israel. Maksudnya ialah menjelaskan bahwa sementara Nabi-nabi terdahulu dan ajaran-ajaran yang dibawanya tertuju khusus kepada bangsa, tempat dan zaman tertentu, namun Nabi Muhammad dan al-Qur’an tertuju kepada seluruh ummat manusia, tanpa terikat oleh bangsa, tempat maupun zaman tertentu. Sebab sesudah Nabi Muhammad saw tidak akan lagi ada Nabi, dan sesudah al-Qur’an tidak diturunkan lagi kitab suci. [9] Oleh karena itu Nabi Muhammad saw juga disebut sebagai bukti rahmat atau kasih Allah kepada seluruh alam, khususnya seluruh ummat manusia, firman Allah SWT. (QS. Al-Anbiya/21:107-109) :

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.(107) Katakanlah: “Sesungguhnya yang diwahyukan kepadaku adalah: “Bahwasanya Tuhanmu adalah Tuhan Yang Esa, maka hendaklah kamu berserah diri (kepada-Nya)”.(108) Jika mereka berpaling, maka katakanlah: “Aku telah menyampaikan kepada kamu sekalian (ajaran) yang sama (antara kita) dan aku tidak mengetahui apakah yang diancamkan kepadamu itu sudah dekat atau masih jauh?” (109)

Jadi paham Tawhid atau Ketuhanan Yang Maha Esa adalah inti ajaran al-Qur’an, sebagaimana juga inti ajaran para Nabi yang lain. Kita diperintahkan untuk tunduk (Islam) kepada Tuhan Yang Maha Esa itu. Dan ajaran inti ini telah disampaikan Nabi kepada ummat manusia tanpa perbedaan. Dengan kata-kata lain, ajaran adalah universal. Muhammad Asad menjelaskan segi-segi yang mendukung universalitas al-Qur’an, yaitu, pertama, seruan al-Qur’an tertuju kepada seluruh ummat manusia, tanpa mempedulikan keturunan, ras dan lingkungan budayanya: kedua, fakta bahwa al-Qur’an menyeru semata-mata kepada amal manusia dan karenanya, tidak merumuskan dengan yang bisa diterima atas dasar kepercayaan buta semata; dan akhirnya, fakta bahwa -berbeda dari  semua kitab  suci  yang  diketahui dalam sejarah- al-Qur’an tetap seluruhnya tak berubah dalam kata-katanya sejak ia diturunkan dalam belasan abad yang lalu dan akan selamanya demikian keadaannya, karena ia diantara sedemikian luas, sesuai dengan janji Illahi. “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. al-Hijr/15:9). Berdasarkan tiga daftar isi muka al-Qur’an  merupakan tahap akhir wahyu Tuhan, dan Nabi Muhammad adalah penutup segala Nabi. [10]

Implikasi bahwa al-Qur’an menyeru kepada akal, dan karenanya tidak ada dogma yang harus diterima tanpa sikap kritis, ialah bahwa al-Qur’an terbuka bagi setiap orang yang akan mencoba untuk menangkap pesan-pesan Ilahi di dalamnya. Keterbukaannya bagi setiap orang itu benar-benar sejalan dengan tekanan atas adanya tanggung jawab pribadi setiap orang kepada Allah kelak di akhirat, yang ajaran ini sendiri membawa konsekuensi tidak dibenarkannya sistem perantaraan bagi seseorang kepada Allah melalui lembaga-lembaga keagamaan seperti kependetaan. Setiap orang adalah pendeta untuk dirinya sendiri, dalam arti bahwa dia sendirilah yang mampu membawa jiwanya untuk mendekat kepada Allah, bukan orang lain.

Kemudian, implikasi dari prinsip ini ialah bahwa manusia tidak lagi perlu kepada pembimbing keruhanian melainkan dirinya sendiri setingkat dengan usahanya memahami ajaran Kitab Suci yang terbuka itu. Mungkin ia memerlukan bantuan dari seorang atau para sarjana (ulama), atau pemikir, atau pembaharu, namun tidak kepada seorang atau para tokoh dengan kekuasaan spiritual. Ini ditegaskan, misalnya, oleh A. Yusuf Ali dalam tafsirnya uraiannya atas ayat “penutup (khatam) pada Nabi:” Jika sebuah dokumen telah distempel, ia telah lengkap, dan tidak boleh ada tambahan. Nabi Besar Muhammad mengakhiri garis panjang para rasul. Ajaran Tuhan tetap berlanjut, dan akan tetap terus demikian, namun tidak pernah ada dan tidak akan ada lagi Nabi sesudah Muhammad. Zaman akhir memerlukan para pemikir dan pembaharu bukan Nabi-nabi. Ini bukanlah perkara sewenang-wenang. Ia merupakan keputusan dengan penuh pengetahuan dan kebijaksanaan:  “sebab Allah mengetahui sepenuhnya akan segala sesuatu.” [11]

Maka kesimpulannya ialah sungguh banyak implikasi positif, baik sosial maupun keagamaan, dari ajaran bahwa Nabi Muhammad  s.a.w. adalah penutup segala Nabi. Dengan berakhirnya kemungkinan ada Nabi dan Kitab suci serta agama sesudah Nabi Muhammad, al-Qur’an dan agama Islam, maka manusia tinggal harus mengembangkan apa yang telah diwariskan itu, dalam semangat persamaan hak dan kewajiban, dan dengan penuh rasa tanggung jawab pribadi kepada Allah di akhirat. Dan dengan begitu pula maka manusia terbebas dari keharusan tunduk tidak semestinya kepada sesamanya, dan terbebas pula dari godaan cultic dan mitologi. Jalan lurus terbentang di hadapannya, dan tinggallah ia harus menempuhnya sesuai dengan kemampuannya. Maka konsep Nabi Muhammad sebagai penutup segala Nabi terkait erat dengan semangat ajaran Tauhid.[]

Catatan Kaki

  1. Lihat Muhammad Sayyid Qutb, Fi Dhilal al Qur’an, 8 jilid (1386 H/1967 M), jil. 6, juz 22, hh. 30. Di situ masalah Nabi Muhammad s.a.w. sebagai penutup para Nabi disinggung secara sangat minimal hanya dalam dua baris.
  2. Lihat al-Sayyid Muhammad Husayn al-Thaba’thaba’i, al-Mizan fi Tafsir al Qur’an, 21 jilid (Beirut: Mu’assasat al-A’lami li al-Mathbu’at, 1393 H/1979 M), jil. 16, h. 327. Di situ hanya disebutkan dua Hadits yang tentang Nabi Muhammad s.a.w. sebagai penutup para Nabi.
  3. The claim of Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, (upon whom be peace), is that God has raised him for the guidance and direction of mankind; that he is the Messiah fortold in the Traditions of our Holy Prophet in the Mahdi promised in his Sayings; that the prophecies contained in the different religious books about the advent of a divine messenger in the latter days have also been fulfilled in his person; in our time; that God has raised him for the advocacy and promulgation of Islam in our time; that God has granted him insight into the Holy Qur’an, revealed to him its inner-most meaning and truth; that He has revealed to him the secrets of a virtuous life. By his work, his message, and his example, he has glorifled the Holy Prophet and demonstrated the superriority of Islam over other religions.” (Hazrat Haji Mirza Bashiruddin Mahrud Ahmad, Invitation to Ahmadiyyat [Lahore Ilmu Printing Press, 1961], h. 56).
  4. The Book of Mormon is a volume of holy scripture comparable to the Bible. It is a record of God’s dealings with the ancient inhabitants of the Americas and contains, as does the Bible, the fullness of the everlasting gospel. The books was written by many ancient prophets by the spirit of prophecy and revelation. Their words, written on  gold paltes, were quoted and abridged by a prophet-historian named Mormon…The crowing event recorded in the Books of Mormon is the personal ministry of the Lord Jesus Christ among the Nephites soon after his resurrection. It puts forth the doctrines of the gospel, outlines the plan of salvation, and tells men what they must do to gain peace in this life and eternal salvation in the life to come.After Mormon completed his writings, he delivered the account to his son Moroni, who added a few word of his own and hid up the plates in the hill Cumorah. On September 21, 1823, the same Moroni, then a glorified, resurrected being, appeared to the Propet Joseph Smith and instructed him relative to the ancient record and its destined translation into the English language. In due cource the plates were delivered to Joseph Smith, who translated them by the gift and power of God. The record  is now published in many languages as a new and additional witness that Jesus Christ is the Son of the living God and that all who will come into him and obey the laws and ordinances of his gospel may be saved. (The Book of Mormon, Another Testament of Jesus Christ [Salt Lake City, Utah, Amerika Serikat: The Church of Jesus Christ of Latter-Day Saints, 1981], “Introduction”).
  5. Having described briefly the claim of the Promised Messiah, the Founder of the Ahmadiyya Movement, I wish to enumerate the major criteria by which the truth of such a claimant can be judged. When it is proved that a certain person is divinely commissioned a Messenger of God, it becomes incumbent upon everyone to accept his claim. (Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad, h. 57).
  6. Concerning this record the Prophet Joseph Smith said: “I told the brethren that the Book of Mormon was the most correct of any book on earth, and the keystone of our religion and a man would get nearer to God by abiding by its precepts, than by any other books.” (The Book of Mormon, Introduction).
  7. Muhammad Asad The Message of the Qur’an (London: E.J. Brill, 1980), h. 647, catatan 50).
  8. Selanjutnya kami persilakan menelaah keterangan Muhammad Asad yang cukup panjang lebar dan amat berguna, sbb: “The expression “every one of you” denotes the various communities of which mankind is composed. The term syir’ah (or syari’ah) signifies, literally, “the way to a watering place” (from which men and animals derive the element indipendsable to their life), and is used in the Qur’an to denote a system of law necessary for a community’s social and spiritual welfare. The term minhaj, on the other hand, denotes an “open road,” usually in an asbstract sense: that  is, “a way of life.” The term shir’ah and minhaj are more restricted in their meaning than the term din, which comprises not merely the laws relating to aparticular religious but also the basic, unchanging spiritual truths which, according to the Qur’an, have been preached by every one of God’s apostles, while the particular body of laws (syir’ah or syari’ah) promulated through them, and the way of life (minhaj) recommended by them, varied in accordance with the exigencies of the time and of each community’s cultural development. This “unity in diversity” is frequency stressed incorruptibility of its teachings as well as of the fact that the Prophet Muhammad is “the seal of all prophet,” i.e. the last of them -the Qur’an prepresent the culminating point of all revelation and offers the final, perfect way to spiritual fulfilment. This uniqueness of the Qur’anic message does not, however, preclude all adherents of earlier faiths from attaining to God’s grace: for -as the Qur’an so often points out- those among them who believe uncompromisingly in the One God and the Day of Judgment (i.e. in individual moral responsibility) and live rightously “need have no fear, and neither shall they grieve.” (Asad, hh. 153-4, catatan 66).
  9. Ikuti keterangan menarik dari Muhammad Asad berikut: ” This verse, placed paranthetically in the midst of the story of Moses and the children of Israel, is meant to elucidate the preceding passage. Each of the earlier prophets was sent to his, and only his, community: thus, the Old Testament addresses it self only to the children of Israel; and even Jesus, whose message had a wider bearing, speaks of himself as “sent only unto the lost sheep of the house of Israel” (Matthew xv. 24). In contrast, the message of the Qur’an is universal -that is, addressed to mankind as a whole-and is neither time- bound nor cenfined to any particular cultural environment. It is for this reason that Muhammad, through whom this message was revealed, is described in the Qur’an (21:107) as an evidence of “(God’s) grace toward as the world” (i.e. toward all mankind), and as “the Seal of all Prophets’ (33:40) -in other words, the last of them. (Asad, h. 227, catatan 126).
  10. The universality of the Qur’anic revelation arises from there factors: firstly, its appeal to all mankind irrespective of descent, race or cultural environment; secondly, the fact that it appeals exclusively to man’s  reason and, hence, does not postulate any dogma that could  be accepted on the basis of blind faith alone; and finally, the fact that -contrary to all other sacred scriptures know to history- the Qur’an has remind entirety unchanged in its wording ever since its revelation fourteen centuries ago and will, because it is so widely recorded forever remain so in accordance with the divine promise, “it is We who shall  truly guard it (from all corruption)” … It is by virtue of these three factors that the Qur’an represents the final stage of all divine revelation, and that the Prophet through whom it has been conveyed to mankind is stated to have been the last (in Qur’anic terminology, “the seal”) of all prophets. (Asad, h. 502, catatan 102).
  11. When a document is sealed, it is complete, and there can be no further addition. The Holy Prophet Muhammad closed the long line of Apostles. God’s teaching is and will be continuous, but there has been and will be no Prophet after Muhammad. The later ages will want thinkers and reformers, not Prophets. This is not an arbitrary matter. It is a decree full of knowledge and wisdom: “for God has full knowledge of all things.” (A. Yusuf Ali, The Holy Qur’an, [Jeddah: Dar al-Qiblah, 1403 H], h. 1119, n. 3731).

 

 Sumber Artikel: http://media.isnet.org

Yuk Bagikan Artikel Ini!

Comments (2)

  1. Bagus. Silahkan baca tulisan tulisan saya di islam rahmatan.blogspot.com

Comment here

Translate »