Akademika

Kesetaraan Gender Dalam Pandangan Tokoh Ahmadiyah

a close up shot of a woman wearing a hijab
  • Judul Thesis : Kesetaraan Gender Dalam Pemikiran Tokoh Ahmadiyah (Studi Pemikiran Maulana Muhammad Ali & Basyiruddin Mahmud Ahmad)
  • Oleh : Ihrom, S.H.I | Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga | 2010

Tesis ini mengkaji, menelaah dan menilai pemikiran dua orang tokoh Ahmadiyah, baik Ahmadiyah Lahore maupun Ahmadiyah Qadiyan, tentang tema perempuan dengan menggunakan perspektif kesetaraan gender. Pemikiran keduanya diteliti melalui karyanya, baik dalam bentuk buku-buku maupun tafsir keduanya.

Penelitian ini dibatasi dalam pemikiran keduanya tentang tema-tema yang selama ini dianggap diskriminatif, misoginis dan bias terhadap perempuan dalam kajian feminisme. Tema kajian tersebut adalah kebebasan menentukan pasangan hidup, poligami, perceraian, konsep kafa’ah, hak persaksian, dan hak publik.

Penelitian ini dilakukan dalam rangka mengungkap secara detail dan terperinci pemikiran Muhammad Ali dan Basyiruddin Mahmud Ahmad terhadap tema-tema yang selama ini terkesan atau dikesankan diskriminatif terhadap kaum perempuan.

Dalam analisis, pemikiran kedua tokoh ini akan saling diperbandingkan di antara keduanya. Analisis tersebut dilakukan untuk menemukan persamaan, perbedaan dan relevansi pemikiran keduanya terhadap beberapa tema yang dianggap diskriminatif dengan wacana kesetaraan gender yang telah berkembang.

Pemikiran kedua tokoh Ahmadiyah ini menyumbangkan model pemikiran menarik tentang kesetaraan gender untuk menjadi rujukan dalam pemecahan masalah gender.

Penelitian ini bersifat kepustakaan murni dengan menggunakan metode deskriptif analitis. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologis. Adapun metode analisis yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah deduktif komparatif.

Akhirnya, penelitian ini berkesimpulan. Pertama, karena kedewasaan janda memiliki kebebasan menentukan pasangan hidupnya sendiri, sedangkan untuk gadis keduanya berbeda pandangan. Muhammad Ali memberikan kebebasan kepada gadis meskipun dalam hal malu dan kurang pengalaman, wali boleh memberikan pertimbangan dan Basyiruddin melihat gadis lebih tunduk pada wali.

Kedua, poligami tidak dilarang, namun Muhammad Ali lebih ketat dengan ketentuan poligami daripada Basyiruddin. Ketiga, tidak terdapat perbedaan pemikiran antara keduanya, karena laki-laki menerima ijab maka ia memiliki hak menjatuhkan cerai, namun laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama dalam menuntut perceraian.

Keempat, Muhammad Ali dan Basyiruddin melihat kriteria kafa’ah sebagai sesuatu yang mungkin untuk dijadikan pertimbangan dalam pernikahan. Namun untuk kriteria akidah, bagi Basyiruddin pernikahan bersifat indogami, sedangkan Muhammad Ali pernikahan bersifat exsogami.

Kelima, keduanya mengakui adanya perbedaan persaksian dalam hal mu’amalah. Formula 1:2 bagi Muhammad Ali hanya karena pengalaman dan pengetahuan perempuan yang kurang, sedangkan Basyiruddin melihatnya sebagai bentuk antisipasi dari kondisi salah dan lupa perempuan.

Keenam, baik Muhammad Ali maupun Basyiruddin tidak melarang perempuan mengambil peran publik, namun dari segi persyaratan Muhammad Ali lebih longgar daripada Basyiruddin.

Dengan pemahaman kesetaraan gender secara proporsional bukan pemahaman kesetaraan gender yang sama rata, maka terungkap bahwa pemikiran kedua tokoh Ahmadiyah tersebut relevan dengan wacana kesetaraan gender yang sedang berkembang. Pemikiran kesetaraan gender yang proporsional menistakan pemikiran yang diskriminatif, apologetis, bias dan misoginis terhadap perempuan.

 

Yuk Bagikan Artikel Ini!

Comment here

Translate »