Artikel

Gerakan Ahmadiyah dan Tantangannya di Indonesia

Kesalahpahaman terhadap Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) yang masih terdapat pada sebagian kecil orang, pada umumnya bukan disebabkan karena paham keagamaan yang dianut dan disebarluaskan oleh GAI, melainkan karena label Ahmadiyah yang melekat pada nama organisasi ini. Mereka mengira bahwa GAI tidak berbeda dengan organisasi lain yang kebetulan memiliki nama yang hampir sama dengan GAI.

Oleh: Mulyono | Sekretaris PB GAI | English Edition

GERAKAN AHMADIYAH INDONESIA (GAI), atau yang populer dengan sebutan Ahmadiyah Lahore, adalah organisasi mandiri dan bukan bagian dari organisasi apa pun dan di mana pun. Organisasi ini sepenuhnya bergerak dalam usaha penyiaran Islam di Indonesia, antara lain melalui penerbitan buku-buku ke-Islaman dan penyelenggaraan pendidikan formal.

Sebagai organisasi yang sah secara hukum dan eksistensinya diakui oleh negara, maka sejumlah buku ke-Islaman yang penting-penting, yang diterbitkan oleh GAI, mendapat izin resmi dari pemerintah, dan disebarluaskan secara terbuka kepada siapa pun. Demikian juga semua lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh GAI, yang secara teknis dikelola oleh Yayasan Perguruan Islam Republik Indonesia (PIRI), juga mendapat legalitas dari negara, yang siswa atau mahasiswanya berasal dari berbagai kelompok masyarakat, baik Muslim maupun non-Muslim.

Melalui dua macam usaha inilah, ide-ide keagamaan GAI tersebar luas, sejak organisasi ini didirikan pada tahun 1928. Oleh karena itu tidak heran jika banyak tokoh pergerakan nasional Indonesia dan tokoh-tokoh kemerdekaan yang mengambil manfaat dari ide-ide keagamaan GAI, seperti misalnya  Haji Agoes Salim, HOS Tjokroaminoto, dan Ruslan Abdul Ghani. Bahkan Bung Karno, proklamator dan presiden pertama Republik Indonesia, secara terbuka menyatakan besarnya manfaat buku-buku yang diterbitkan oleh GAI.

Oleh karena itu jika sampai saat ini masih ada orang, atau kelompok orang, yang tidak memahami ide-ide keagamaan GAI, hampir pasti karena kemiskinan literatur atau kesalahpahaman belaka.

Kesalahpahaman terhadap GAI yang masih terdapat pada sebagian kecil orang, pada umumnya bukan disebabkan karena paham keagamaan yang dianut dan disebarluaskan oleh GAI, melainkan karena label Ahmadiyah yang melekat pada nama organisasi ini. Mereka mengira bahwa GAI tidak berbeda dengan organisasi lain yang kebetulan memiliki nama yang hampir sama dengan GAI.

Meskipun demikian, kesalahpahaman itu hingga hari ini belum pernah berkembang menjadi konflik, apalagi sampai mewujud tindakan kekerasan kepada warga GAI di mana pun, di Indonesia ini. Mudah-mudahan demikianlah adanya pula di masa-masa yang akan datang.

Berbagai peristiwa konflik yang menyangkut Ahmadiyah, di mana pun di Indonesia, tidak ada sangkut-pautnya dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI). Karena itu, baik secara kelembagaan maupun pribadi-pribadi warganya tidak pernah menjadi sasaran tindak kekerasan dari pihak mana pun.

Betapa pun demikian, peristiwa konflik tersebut menimbulkan keprihatinan yang mendalam bagi seluruh warga GAI. Oleh karena itu GAI selalu mendukung setiap upaya untuk mencari penyelesaian yang adil dari pihak mana pun. Dalam hal ini GAI telah berulang kali ikut dilibatkan oleh pihak pemerintah dalam upaya mencari penyelesaian terbaik, berkenaan dengan kasus Ahmadiyah.

Adanya dua organisasi yang sama-sama menggunakan nama Ahmadiyah di Indonesia, adalah fakta hukum yang tidak bisa dipungkiri. Namun yang perlu diketahui juga, bahwa keduanya tidak ada hubungan organisatoris maupun ideologis –yang tersebut terakhir ini terutama dalam sejumlah paham maupun praktik keagamaan.

Tentang adanya perbedaan organisatoris dan ideologis itu bukan saja telah dijelaskan oleh GAI sejak berdirinya, melainkan juga, bahkan berulang-ulang, telah dijelaskan dan disosialisasikan oleh pihak pemerintah. Tidak kurang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di hadapan guru-guru teladan tingkat nasional di Istana Negara Jakarta (2005) telah memberikan penjelasan adanya perbedaan dua Ahmadiyah itu. Demikian juga Menteri Agama Maftuh Basuni (2006) maupun Surya Dharma Ali.

Sehingga karena boleh jadi betapa pentingnya penjelasan tentang perbedaan antara dua Ahmadiyah itu untuk dijelaskan kepada masyarakat Indonesia, pemerintah bahkan telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Ahmadiyah (2008).

Berbagai upaya dari pihak pemerintah itu, selain untuk melindungi kelompok masyarakat yang oleh kelompok masyarakat lainnya dianggap sebagai penyebab konflik, juga untuk mencegah agar konflik serupa tidak terulang kembali.

Menurut hemat kami, pemerintah telah melakukan upaya yang terbaik, khususnya yang terkait dengan kasus Ahmadiyah. Di satu sisi pemerintah tetap menghormati perbedaan paham keagamaan yang ada, sedangkan di sisi lain juga memberikan perlindungan agar kelompok tersebut tidak menjadi sasaran tindak kekerasan dari kelompok masyarakat lainnya. Oleh karena itu upaya pemerintah tersebut harus didukung oleh semua pihak.

GAI adalah gerakan penyiaran Islam, yang usaha penyiaran itu dilakukan dengan cara-cara yang damai. Kata Ahmadiyah yang digunakan sebagai nama organisasi ini, merujuk pada nama lain Nabi Muhammad saw. yang tersebut dalam Al-Qur’an Surat Ash-Shaff ayat 6, yakni Ahmad. Nama ini mengandung aspek jamaliyah dalam pribadi Nabi Muhammad saw., yang manifestasinya antara lain keindahan budi pekerti, kerendahan hati, dan kelemahlembutan.

Jadi, tujuan penggunaan kata Ahmadiyah dalam nama organisasi Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) adalah agar orang-orang yang berkhidmat di dalam wadah organisasi ini menghayati dan kemudian mengaktualisasikan sifat-sifat ke-Ahmadan (Ahmadiyah) itu, bukan saja dalam konteks usaha penyiaran Islam tetapi juga dalam konteks kehidupan sosial, yakni keindahan budi bekerti, sikap rendah hati dan kelemahlembutan.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi agama sebagai landasan moral dan spritual dalam membangun pedaban. Jauh sebelum terbentuknya negara ini, berbagai macam agama sudah ada, tumbuh dan berkembang di Nusantara ini, yang tidak jarang terjadi konflik antar penganutnya.

Kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 pasti melalui  proses yang panjang hingga sampai pada sebuah kesepakatan bahwa perbedaan dalam berbagai hal tidak menghalangi untuk hidup berdampingan secara damai di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Perbedaan bahasa dipersatukan dalam bahasa Indonesia, perbedaan sosial dan lain-lain dipersatukan dalam Pancasila sebagai falsafah hidup bersama, dan perbedaan agama dipersatukan dalam pernyataan yang secara eksplisit terdapat di dalam UUD 1945, yakni bahwa ‘Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa’.

Dalam hal yang tersebut terakhir ini, sesungguhnya mengandung arti bahwa bangsa Indonesia dengan beraneka macam agama dan keyakinan yang dianut, telah bersepakat untuk mengakhiri konflik agama dan keyakinan. Jadi harus dikatakan bahwa konflik atas nama atau berlatar belakang agama dan keyakinan, lebih-lebih tindak kekerasan, sesungguhnya sangat mencederai kesepakatan itu.

Kiranya bukan mustahil jika hal ini tidak mendapat perhatian semua pihak, maka sendi-sendi kerukunan dan kedamaian itu akan hancur, yang akan berujung pada hancurnya pula bangunan NKRI. Inilah tantangan besar yang dihadapi oleh GAI, yang tujuan pendiriannya adalah untuk menciptakan kehidupan batin yang salam (damai) di bumi Pancasila ini.

Dalam perspektif GAI, Islam adalah agama yang menuntun pemeluknya untuk mencapai hidup damai (salam) melalui dua cara, yakni berserah diri sepenuhnya kepada Allah (aslama wajhahu lillah) dan berbuat baik kepada sesama manusia (mukhsin).

Allah adalah satu-satunya Tuhan, Dia adalah Dzat Yang Esa dan Maha Kuasa. Menurut hemat kami, seluruh bangsa Indonesia, apa pun agama dan keyakinannya, percaya kepada Tuhan Yang Esa dan Maha Kuasa itu. Bahwa persepsi tiap-tiap orang tentang Tuhan (Allah) itu berbeda-beda, hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor.

Perbuatan baik adalah buah dari pohon keimanan kepada Allah itu, karena Allah adalah Dzat Yang Maha Baik dan pasti mengajarkan kebaikan, maka iman kepada-Nya harus membuahkan perbuatan baik pula. Menyakiti sesama manusia karena alasan perbedaan agama atau pun paham keagamaan, menurut pendapat kami, bertentangan dengan iman kepada Allah.

Dalam konteks ini, menyakiti tentu bukan hanya dalam arti fisik, melainkan bisa dalam arti non-fisik. Misalnya ada seseorang atau kelompok dalam Islam yang menyebut orang lain di luar golongannya sebagai kafir (tidak beriman), maka hal tersebut pasti akan menyakiti hati mayoritas umat Islam Indonesia, bahkan dunia. Perasaan sakit hati ini, jika tidak terkendali, dapat diekspresikan dalam berbagai bentuk tindak kekerasan fisik, seiring dengan terbukanya era kebebasan berekspresi di Indonesia pasca reformasi tahun 1998.

Seluruh warga GAI selalu mengulang salah satu janji kepada dirinya sendiri bahwa ia tidak akan menyakiti sesama manusia, baik dengan tangan, ucapan, maupun dengan cara-cara lain. Dan juga janji yang lain, yaitu akan mencintai sesama manusia, demi cintanya kepada Allah dan UtusanNya, Muhammad saw.

Uraian di atas adalah satu hal. Hal lain, bahwa menurut keyakinan GAI, zaman ini adalah zaman yang dijanjikan oleh Allah sebagai zaman kemenangan Islam kembali. Tetapi dalam pemahaman GAI pula, kemenangan Islam bukanlah berarti kemenangan suatu golongan atas golongan yang lain, atau kemenangan pihak yang satu atas kekalahan pihak yang lain.

Islam itu bukan orang dan bukan pula golongan, sehingga musuh Islam bukanlah juga orang ataupun golongan. Musuh Islam adalah, misalnya, kemusyrikan, kemunafikan, kekafiran, kejahiliyahan, dsb., yang itu semua bisa bersemayam di dalam dada siapa pun, baik Muslim maupun non-Muslim.

Kemenangan Islam hanyalah berarti kemenangan nilai, yakni nilai-nilai kebenaran yang diajarkan oleh Islam. Kemenangan nilai-nilai itu akan diakui dan dijalankan sebagai kebenaran universal, seperti misalnya kejujuran, keadilan, kedamaian, sikap toleran, dan sebagainya. Islam adalah agama fitrah, sehingga kebenaran ajarannya pasti selaras dengan tuntutan fitrah seluruh umat manusia.

Hampir dapat dipastikan bahwa setiap orang menginginkan kedamaian. Keadaan inilah yang ingin dicapai oleh Islam. Oleh karena itu, menurut pendapat kami, mustahil Islam bisa ditegakkan dengan lemparan batu, pukulan kayu maupun ledakan bom.[]

  • Disampaikan dalam Forum Silaturahmi Perwakilan Uni Eropa Peserta Indonesia Interfaith Scholarship (IIS) yang diprakarsai atas Kerjasama PKUB Kemenag RI, KBRI Belgia, Keharyapatihan Luxembourg dan Uni Eropa pada 26 Agustus 2013 di Sekretariat Pedoman Besar Gerakan Ahmadiyah Indonesia, Yogyakarta.
Yuk Bagikan Artikel Ini!

Comment here

Translate »