Konsep ortodoksi dan bid’ah sebagian besar mengacu pada politik dominasi antara kelompok yang bersaing untuk menentukan mana yang dianggap sebagai pengemban keyakinan yang ‘benar’. Pihak yang menang akan mengklaim ajarannya ortodoks, sedangkan pihak yang kalah akan dikutuk sebagai bid’ah. Oleh karena itu, konsep bidah dan ortodoksi tidak menyiratkan apakah suatu sistem kepercayaan tertentu benar atau salah.
Hubungan ortodoksi-bidat adalah fenomena umum dalam masyarakat mana pun dan tertanam dalam sejarah semua agama. Masalahnya adalah apakah suatu masyarakat tertentu mengizinkan atau tidak tempat bagi sistem kepercayaan ‘sesat’. Jika mereka tidak menerimanya, ini menimbulkan pertanyaan penting: Apa batas ortodoksi di mana perbedaan pendapat masih bisa ditoleransi? Bagaimana mereka yang memiliki sistem kepercayaan yang berbeda diperlakukan? Bagaimana sikap kekuasaan negara dalam isu teologis ini, tetap netral atau berpihak pada sistem kepercayaan tertentu?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, tesis ini mempelajari komunitas Ahmadiyah, yang sering dianggap sebagai kelompok sesat paling berpengaruh dalam Islam, dan menggunakan studi kasus kualitatif yang mendalam. Untuk memberikan berbagai perspektif tentang penderitaan mereka, tesis ini berfokus pada tiga lokasi: Cikeusik, Manis Lor, dan Asrama Transito.
Data untuk penelitian ini dikumpulkan melalui berbagai sumber. Termasuk pengamatan pribadi, catatan arsip, wawancara, bahan audio-visual, literatur yang ditulis oleh tokoh-tokoh Ahmadiyah, dokumen dari Ahmadiyah dan lawannya, fatwa dari organisasi Muslim tertentu, keputusan pemerintah, dan laporan dari organisasi hak asasi manusia.
Bersama-sama, data memungkinkan untuk deskripsi rinci tentang keyakinan khas Ahmadiyah, perkembangan komunitas ini, berbagai jenis penentangan terhadap komunitas ini, matriks penganiayaan, dan tanggapan Ahmadiyah terhadap penganiayaan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa aliansi antara otoritas agama dan kekuasaan negara tertentu seringkali menjadi faktor yang melatarbelakangi persekusi terhadap kelompok-kelompok ‘sesat’. Otoritas agama, misalnya, mengeluarkan fatwa yang memberikan pembenaran ideologis untuk menentang – atau lebih jauh lagi, menganiaya – kelompok yang diduga sesat.
Negara melarang kelompok-kelompok agama yang dianggap sesat atau melarang penayangan umum ajaran tertentu yang dianggap heterodoks dan memungkinkan penganiayaan terhadap kelompok-kelompok itu, misalnya, ketika negara secara tidak langsung berbagi kedaulatannya dengan kelompok-kelompok main hakim sendiri yang menunjuk diri mereka sebagai polisi agama dan penegak fatwa.
- Judul Tesis : When Muslims are not Muslims: The Ahmadiyya Community and the Discourse on Heresy in Indonesia
- Penyusun : Ahmad Najib Burhani
- Retrieved from theahmadiyya.blogspot.com
- Unduh di Sini
Comment here