Gerakan Ahmadiyah harus meningkatkan “self confident” untuk masuk ke dalam belantara pemikiran keagamaan yang terus tumbuh dan berkembang seiring dengan perubahan yang terjadi. Harus disadari pula bahwa gerakan pembaharuan akan senantiasa diuji oleh waktu dan keadaan yang melingkupinya.
Oleh: Jumanto | GAI Cabang Yogyakarta
Berbicara masalah organisasi atau gerakan keagamaan dalam dataran konsep sama artinya berbicara tentang konsep-konsep agama itu sendiri sebatas wilayah dari gerakan tersebut. Artinya konsep-konsep atau ide-ide gerakan sebuah organisasi keagamaan semisal Ahmadiyah, Muhammadiyah atau NU dan yang lain, bersumber dari konsep-konsep atau ide-ide di dalam agama (Quran dan Sunah) sesuai dengan pemahamannya.
Ahmadiyah sebagai sebuah gerakan keagamaan lahir di Qadian, Punjab India pada akhir abad ke-19 (1888 M), didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad. Ada hal-hal yang bersifat internal maupun eksternal yang melingkupi kelahirannya sebagai sebuah “Asbabun Nuzul”. Hal ini penting dikemukakan untuk membantu kita memahami segala aspek yang terkait dengan keberadaan Ahmadiyah sebagai sebuah gerakan. Selain itu dengan mengetahui aspek kesejarahannya kita akan mampu untuk memposisikannya secara proporsional, sehingga tidak terjebak kepada bentuk-bentuk pengkultusan yang menjerumuskan ataupun pelecehan yang menyesatkan.
Faktor internal yang dimaksud adalah segala hal yang terjadi dalam lingkup umat Islam itu sendiri – baik umat Islam India maupun di tempat lain – yakni terdapat kenyataan merajalelanya sikap Jumud dan pandangan yang fatalis di tengah-tengah umat. Hal ini dipandang sebagai penyebab terjadinya kemunduran umat islam dalam berbagai bidang. Perlu dicatat bahwa India waktu itu ada di bawah penjajahan Inggris sehingga sikap umat yang fatalistik sungguh tidak menguntungkan. Sedangkan faktor eksternal, antara lain karena gencarnya serangan dakwah Hindu dan missionaris Kristen terhadap Islam.
Gerakan Ahmadiyah menempatkan diri sebagai gerakan pembaharuan – sebagaimana gerakan lain yang lahir sekitar abad ke-19 – yang bertujuan mengembalikan ajaran Islam kepada pangkal kebenaran berdasarkan Quran dan Sunah. Namun begitu ada perbedaan “model” pembaharuan yang dikembangkan oleh Gerakan Ahmadiyah.
Pada beberapa organisasi keagamaan yang lain, mengembangkan corak pemikiran pembaharuannya dengan melakukan “reinterpretasi” atas ayat dalam konteks ruang dan waktu.. Penafsiran ulang seperti ini memiliki efek samping, yang melahirkan dikotomi pemikiran “tekstual dan kontekstual”, yang memunculkan perdebatan berkepanjangan. Dan dalam wacana sekarang lebih dikembangkan pemikiran kontekstual yang diatasnamakan sebagai pembaharuan. Resiko dari corak pemikiran kontekstual sering terjadi “pemaksaan” penafsiran dengan alasan tuntutan perubahan. Meskipun demikian, hal yang menguntungkan dari corak pemikiran tersebut akan dapat mendorong terjadinya dinamika pemikiran yang lebih progresif dan responsif.
Pada Gerakan Ahmadiyah corak pemikiran tentang pembaharuan lebih menonjolkan sifat “mahdiistik – messianistik” dengan jalan “mencari” bukan menunggu “petunjuk” Allah. Hal ini dapat kita lihat dalam beberapa pemaknaan terhadap sebuah konsep ataupun ayat Quran dan Hadis Nabi. Misalnya :
Adanya kenyataan di tengah-tengah umat (teologi umat) bahwa mereka senantiasa menunggu kedatangan seorang “juru selamat” terutama ketika masyarakat berada dalam keadaan krisis. Personifikasinya dapat saja bernama “satriyo piningit”, “Ratu Adil” atau yang lain. Melihat kenyataan sosial seperti ini Gerakan Ahmadiyah mencoba memberi respon dengan mem-berikan jawaban dengan konsep Masih dan Mahdi. Ini tentu saja bukan sekedar respon atas gejala sosial semata, tetapi ini didasarkan kepada pemahaman sebuah konsep dengan pemaknaan baru.
Contoh yang lain adalah pernyataan Nabi tentang terbitnya Matahari dari Barat. Ahmadiyah memaknai bahwa pada zaman akhir Islam akan berkembang di Dunia Barat. Dan untuk itu pemikiran Ahmadiyah mencoba memberi andil di dalam “rencana Tuhan” tersebut, dengan melakukan kegiatan tabligh ke Dunia Barat.
Dari kedua contoh di atas – yang hanya sepercik – kita menjadi agak tahu mengapa di dalam pemikiran pembaharuan-nya Ahmadiyah menempatkan konsep “Nubuwat” (informasi dari Allah tentang sesuatu yang akan terjadi di masa Nabi hingga akhir zaman) menjadi hal sangat penting. Nubuwat adalah desain Allah yang merupakan manifestasi kehendak Nya dengan jalan memberikan “wahyu” (bimbingan) kepada segenap makhluk-Nya. Ini sekaligus merupakan penegasan tentang konsep kembali kepada Al Quran dan Sunnah, sebagai rujukan di dalam setiap gerakan dan pemikiran Ahmadiyah. Oleh karena itu bisa kita fahami jika kemudian Ahmadiyah mengkalim dirinya sebagai gerakan yang dibangun oleh (atas petunjuk) Tuhan (QS. 3:103), karena corak pemikirannya senantiasa didasarkan kepada “apa rencana Tuhan”. Meskipun demikian tidak berarti Ahmadiyah meninggalkan pemikiran rasional, justru pemikiran rasionalnya dikedepankan untuk merespon agenda Allah. Tidak terkecuali bahkan Mirza Ghulam Ahmad adalah bagian dari agenda Allah tersebut.
Tugas manusia adalah mengambil peran di dalam keseluruhan agenda Allah dan untuk itu semua maka manusia harus menjadikan Al Quran dan Sunnah sebagai “frame of reference” dari seluruh kegiatan manusia, begitu juga halnya sebuah organisasi.
Ahmadiyah dan Tantangannya
Sebagai gerakan pembaharuan Islam atau Tajdid fil Islam, paling tidak ada beberapa konsekuensi, antara lain :
- Bahwa gerakan pembaharuan (Tajdid) mensyaratkan ada-nya gerakan intelektual sebagai penopang dan penyuplai ide dan konsep pembaharuan.
- Bahwa gerakan pembaharuan (Tajdid) menuntut tingkat responsibilitas tinggi terhadap segala bentuk perubahan.
Untuk hal yang pertama, kiranya perlu untuk diperhatikan program-program peningkatan Sumber Daya Insani. Kekuatan Intelektual dan juga moral adalah dua pilar penyangga bagi bangunan yang bernama “Pembaharuan”, tanpa keduanya gerakan pembaharuan hanya akan menjadi slogan dan kehilangan roh.
Untuk hal yang kedua, diperlukan keberanian untuk bersikap terbuka terhadap segala wacana pemikiran yang berkembang. Sikap eksklusif hanya akan mengerdilkan makna pembaharuan. Gerakan Ahmadiyah harus meningkatkan “self confident” untuk masuk ke dalam belantara pemikiran keagamaan yang terus tumbuh dan berkembang seiring dengan perubahan yang terjadi. Harus disadari pula bahwa gerakan pembaharuan akan senantiasa diuji oleh waktu dan keadaan yang melingkupinya.
Akhirnya semoga GAI mampu kembali menegaskan jati dirinya sebagai gerakan pembaharuan di dalam Islam, dan menjadi salah satu bagian yang tak terpisahkan dari gerakan pemikiran Islam di Indonesia. Amin.[]
Comment here